Rabu, Januari 15, 2014

Antara Sosialisasi, Money Politics dan Sedekah

Antara Sosialisasi, Money Politics dan Sedekah Miris melihat budaya yang berlaku di lembaga kita ini, itikad baik menjadi pemimpin hari ini ternodai dengan unsur- unsur politis dan pembiayaan selayaknya calon legislatif bahkan lebih. sekedar tiket yang menjadi senjata pamungkas kepentingan pemenangan jga layak di analisa darimana sumber dana dan apa kepentingan pembiayaan tersebut, sudah objektifkah atau akan ada yang dikorban lebih dari yang di suguhkan untuk sebuah kekuasaan. Apakah kita pernah berfikir biaya sebanyak itu untuk fasilitas ada yang memberi cuma- cuma tanpa bargenning ??? jika itu fasilitas dimaksudkan sebagai wujud loyalnya kader, sangat beruntung lembaga ini memilikinya. karena tentunya ia juga akan menghidupi lembaga ini bukan malah mencari kehidupan di lembaga ini nantinya. Teriakan- teriakan tentang penggunaan money politics oleh seluruh elemen berkepentingan sudah sangat banyak terdengar menjelang 15 maret 2013. akan tetapi, belum satu pun yang diduga atau pernah dilaporkan melakukan hal tersebut telah dijatuhkan sanksi. Semua meributkannya melalui media massa, melalui forum- forum ilmiah bahkan diskusi- diskusi di media sosial, tetapi pihak- pihak yang mengetahui adanya unsur- unsur itu belum melakukan apapun. Mengapa tidak ada sanksi tegas bagi mereka yang diduga melakukan money politics? Apakah aturan main organisasi kita lumpuh? atau mata kita sudah katarak sehingga tidak lagi dapat melihat hal tersebut terjadi dilembaga kita? Persoalannya adalah kesulitan menemukan bukti yang jelas bahwa perbuatan itu merupakan money politics, sebab defenisinya belum jelas. Istilah itu justru muncul dari berbagai diskusi publik setelah ditemukan tenggarai banyak permainan uang untuk merayu pemilih. karna defenisi dan larangannya tidak jelas, sehingga sulit dilakukan sanksi tegas. jika dikatakan money politics adalah penggunaan uang atau material sebagai rayuan agar orang memilih kandidat tertentu, hal itu sulit dihindari atau dijatuhi sanksi. bahkan dalam hukum " merayu apapun bentuknya tidak dilarang", yang dilarang adalah memaksa dan menekan orang lain agar memilih kandidat tertentu. Dan kalau itu defenisinya, ternyata hampir semua kandidat melakukannya dengan segala bentuk dan variasi masing- masing. contoh sederhana, di suatu hari pernah ditemukan ada kandidat yang memberikan tiket, dan dalam pembicaraannya ada pesan tersirat terkait memilih kandidat tersebut. ketika ditanya kepada kandidat maupun timnya terkait pemberian tiket " rayuan-nya ", dengan enteng dia menjawab bahwa yang dia lakukan adalah mengeluarkan bantuan ( sedekah ) dan orang- orang yang diberi tiket pun tidak merasa dipaksa. Di tempat lain, ditemui hal yang hampir sama melalui perhatian oleh berbagai kandidat. padahal selama ini dikenal daerah itu tidak pernah dijangkau kandidat- kandidat tersebut. paling tidak yang perduli tidak sebanyak kandidat- kandidat yang merapat ke daerah tersebut. Dari berbagai segi contoh sederhana tersebut, bisa diduga jawabannya sama yakni memberikan fasilitas materil bukan money politics, asalkan tidak memaksa dan menekan untuk memilih kandidat. lagi pula harus diingat bahwa dengan waktu yang sangat pendek untuk segera menyelenggarakan pesta demokrasi hijau hitam dengan kandidat yang sangat banyak, setiap kandidat dianjurkan melakukan sosialisasi dengan sebaik- baiknya supaya dikenal oleh warga hijau hitam se- indonesia. Dari sini timbul kerancuan antara sosialisasi dan money politics. banyak kandidat yang beberapa waktu lalu melakukan sosialisasi yang bentuknya bisa berupa mencuri waktu disela- sela kegiatan yang padahal kegiatan tersebut memiliki tujuan konkrit dan urgen terkait pembahasan pola perkaderan daripada agenda sosialisasi tersebut. Di sini terlihat, baik sosialisasi terselubung maupun money politics dikaburkan dengan kegiatan- kegiatan yang memiliki deal- deal politik. jadi sebenarnya tidak ada ukuran normatif tentang money politics, yang ada hanya masalah moral yang sulit ditindak secara tegas untuk dijatuhi sanksi. apabila money politics mengacu pada pengertian populer sebagai pemberian uang atau material untu membujuk agar orang memilih kandidat, hampir semua kandidat melakukan dengan berbagai cara masing- masing. ada yang menyebut sedekah, bantuan dan ada juga yang menyebutnya cara sosialisasi. Sebagai kader kita pantas sangat khawatir dan ngeri jika melihat fenomena yang sudah sangat jauh dari khitah HMI. ambisi kekuasaan sudah menjangkit dan objektifitas tergadaikan, Independensi dipertanyakan.. Mari kita periksa, apa yang sebenarnya terjadi dengan Lembaga kita itu dan pelaksanaan- pelaksanaan aturannya di lapangan. kalau dimaksudkan " tidak efektifnya " aturan lembaga ini, kita lihat kenyataan aturan tidak berjalan sebagaimana mestinya, banyak kader menjadi korban dan sekaligus penyebab adanya hal itu. akankah kita teruskan hal itu? Namun kita terjerembab pada kenyataan bahwa cara lain tidak akan mungkin berhasil. jadi dengan ungkapan lain kita sampai pada kesimpulan bahwa " degradasi " lembaga kita ini akan berlangsung sangat lama. Sementara itu para pengamat lembaga kita akan sengaja " membius diri " dalam berbagai kegiatan, menulis buku, berdebat di berbagai forum yang semuanya tanpa membawa akibat perubahan- perubahan yang dibutuhkan lembaga ini secara signifikan. lalu, kita semua dapat berpuas diri dengan pernyataan " ya seperti itulah perkembangan lembaga kita dewasa ini ". Dengan demikian, memang benarlah yang dikatakan orang " Pembunuh dan Perusak Lembaga kita adalah keadaan kita sendiri ". yang jarang disadari kita adalah kenyataan bahwa keadaan lembaga kita ini, seperti gambaran di atas hanyalah akibat belaka dari sesuatu yang lain. jadi, keadaan lembaga kita yang centang- perenang tersebut bukanlah sebab, melainkan akibat dari sesuatu perkembangan yang lain, yaitu keputusan maupun kebijakan salah sama sekali. Mengutip status seorang teman " Jiwa Manusia akan matang dalam didihan air mata. bagaimana pemimpin bisa matang dengan pesta pora makan bangkai saudaranya ".