Selasa, Oktober 20, 2026

Sejarah Asal usul Berdirinya Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan

 

Sejarah Asal usul Berdirinya Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan

Pada masa kolonial Hindia Belanda, wilayah ini merupakan sebuah district Alaij en Amandit, kemudian dimekarkan masing-masing menjadi distrik Alaij dan distrik Amandit di bawah Afdeeling Amonthaij. Distrik Alai ibukotanya Barabai dan pernah dipimpin oleh

- Kiai Demang Yoeda Negara
- Hadji Abdoel Kapi
- Hadji Abdoe 'l-kapi

Pada tahun 1868 Distrik Alaij kemudian dimekarkan masing-masing masih di bawah Afdeeling Amonthaij menjadi:

Distrik Batang Alai dengan kapala distrik Kiai Demang Yoeda Negara atau Kjahi Demang Joeda Negara Distrik Labuan Amas dengan kapala distrik Kiai Toemenggoeng Karta Yoeda Negara


Menurut Staatblaad tahun 1898 nomor 178 daerah ini menjadi salah satu onderafdeeling di dalam Afdeeling Kendangan yaitu Onderafdeeling Batang Alai en Labooan Amas terdiri atas:

Distrik Batang Alai dengan kapala distrik Kiai DuwahitDistrik Labuan Amas dengan kapala distrik Tomonggong Kerta Joeda Negara

Onderafdeeling Batang Alai en Labooan Amasberubah kemudian menjadi Kawedanan Barabai di wilayah Kabupaten Kandangan.

Menurut sejarah bahwa timbulnya hasrat untuk membentuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah bagi daerah Barabai atas dasar:

Menyadari bahwa untuk majunya daerah Barabai harus diatur dan diurus oleh masyarakat Barabai sendiri.Hinstorich resch telah menyatakan bahwa pada zaman penjajahan Belanda sudah ada Barabai Road yang mana pengurusan kepentingan daerah maupun pengurusan keuangan diserahkan sepenuhnya kepada Barabai.


Syarat-syarat untuk berotonomi daerah bagi Barabai telah mencukupi.Perjuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah memakan waktu yang cukup panjang melalui prosedur yang cukup berliku-liku dan ruwet selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun.

Tahapan untuk menuntut Kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut melalui periode di mana tiap-tiap periode telah ditentukan langkah-langkah kerjanya, yaitu:

Sebagai awal perjuangan periode pelopor pada tanggal 2-3 September 1953 para tokoh masyarakat bermusyawarah untuk menuntut agar Barabai menjadi daeah otonom sendiri.

Dari pertengahan tahun 1953 sampai dengan 27 Maret 1954 atau selama kurang lebih 9 bulan, para tokoh masyarakat membentuk suatu panitia dengan tugas berupaya semaksimal mungkin agar Kewedanan Barabai dijadikan Daerah Otonom yang berdiri sendiri yang dahulunya sebelum Perang Dunia II bernama Barabai Plaatslijke.


Setelah menerima amanat dari orang-orang tersebut dibentuklah Panitia Penuntut Sementara yang terdiri atas:

- Ketua: H. Salman
- Sekretaris : Osvia Arafiah
- Bendahara : Abdul Muis Redhani
- Pembantu: A. Zainie, JS, Taplih M., Faisal Amberie, Anang Ibrahim dan H. Syahrani Achmad

Selama kurun waktu 9 bulan itu, Panitia Penuntut mengadakan pertemuan-pertemuan mencari/mengumpulkan data dan menemui semua tokoh-tokoh baik yang di Barabai maupun yang ada di Banjarmasin yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Kewedanan Barabai (K3B) Banjarmasin.


Dalam masa Periode Pelopor ini banyak tokoh masyarakat yang tidak dapat disebutkan satu per satu, tetapi semuanya bertekad menuntut dibentuknya Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Pada tanggal 28 Maret 1954 berbagai hasil permusyawaratan telah dapat membentuk panitia yang terdiri atas:

- Partai Murba
- Partai Parindra
- Partai PNI

Panitia ini memiliki tugas sebagai pengundang pada rapat selanjutnya, yaitu pada tanggal 4 April 1954 bertempat di Kediaman Asisten Wedana Bapak Abdul Muis Redhani telah dilaksanakan pertemuan yang memutuskan bahwa panitia diberi nama Panitia Penuntutan Kabupaten Barabai dengan susunan kepanitiaan sebagai berikut:

- Ketua: A. Zainie (NU)
- Wakil Ketua: Muchyar Usman (Masyumi)
- Sekretaris I: Hamli Guru (Parindra)
- Sekretaris II: Osvia Arafiah (SKI)Bendahara: Ali Baderun

Ditambah dengan anggota-anggota dari setiap Partai Politik dan Organisasi Massa yang ada dalam Kewedanan Barabai pada waktu itu.


Pada periode perencanaan ini telah dipelajari dan dibahas semua bahan yang ada dalam proses perjuangan untuk menuntut kabupaten. Rapat tersebut mengambil suatu kesimpulan bahwa tuntutan terhadap Kabupaten Hulu Sungai Tengah sudah waktunya diajukan kepada Pemerintah Pusat.

Periode Pelaksana dimulai tanggal 12 Februari 1956 sampai dengan 23 Desember1959. Selama periode ini, Partai Politik menganjurkan resolusi agar daerah yang dahulunya disebut Kewedanan Barabai (Plaastslijke Road Barabai) menuntut untuk dijadikan Kabupaten Daerah Tingkat II.

Disamping itu banyak diterima dukungan dari berbagai pihak, yaitu:


Pernyataan DPRD Sementara Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kandangan, tanggal 28 Juni 1956Pernyataan DPRD Sementara Kabupaten Hulu Sungai Utara di Amuntai, tanggal 28 Juni 1956. Pernyataan Kerukunan Keluarga Kewedanan Barabai di Banjarmasin, tanggal 4 Juli 1956Surat Desakan Gubernuh Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor Des-637/IV/I/IV kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta, tanggal 6 September 1956Resolusi DPRD Sementara Tingkat I Kalimantan Selatan, tanggal 4 Maret 1957

Untuk mempercepat dukungan di atas, maka diutuslah menghadap Menteri Dalam Negeridi Jakarta yang terdiri atas:

- Bapak H. Sulaiman Kurdi
- Bapak Ali Baderun T.
- Bapak A. Zaini Y.S.
- Bapak H. Mukhyar Usman

Selain menemui Menteri Dalam Negeri, juga menemui Wakil Perdana Menteri I Bapak Dr. Idham Khalid, Menteri Sosial, Menteri Perekonomian serta beberapa orang tokoh masyarakat di Jakarta. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan, atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 14 Februari 1957 Nomor Pem-20/2/II, Barabai ditetapkan menjadi Kabupaten Administratif Barabai.

Dengan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 Kabupaten Administratif ditetapkan sejak Bapak H. Basri, BA sebagai Pejabat Kabupaten Administratif Barabai.


Akhirnya dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Desember 1959 Nomor: Des-575-1-9 pada tanggal 23 Desember 1959 dilaksanakan serah terima antara Pejabat Bupati Hulu Sungai Selatan dengan Daerah Swatantra Tingkat II Hulu Sungai Tengah. Sejak tanggal 24 Desember 1959 itulah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah berdiri sendiri, terpisah dari Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan di Kandangan.

HARI JADI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

Dengan dasar pertimbangan riwayat maka ditetapkanlah tanggal 24 Desember tahun 1959 M merupakan Hari Lahirnya Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah yang melaksanakan otonomi secara penuh sampai sekarang.

See discussions, stats, and author profiles for this publication at: https://www.researchgate.net/publication/382028366 Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 Book · July 2024 CITATIONS 0 READS 8 8 authors, including: Mursalin Mursalin Universitas Islam Negeri Antasari, Indonesia, Banjarmasin 18 PUBLICATIONS   6 CITATIONS    SEE PROFILE All content following this page was uploaded by Mursalin Mursalin on 06 July 2024. The user has requested enhancement of the downloaded file. UlamabanjaR E N S I K L O P E D I EDISI 2024 Ahmad Muhajir, Muhammad Bulkini, Muhammad Iqbal, Mursalin, Muhammad Zainal Abidin (ed.) ENSIKLOPEDI ULAMA BANJAR Edisi 2024 Perbaikan dan Pengayaan terhadap Buku Ulama Banjar daari Masa ke Masa Jilid 1 dan Jilid 2 ENSIKLOPEDI ULAMA BANJAR Edisi 2024 Penulis: Masdari Wardani Ahmad Mujahid Rahmadi Humaidy Fathullah Munadi Mursalin Ahmad Muhajir Muhammad Bulkini Muhammad Iqbal Muhammad Zainal Abidin Roisah Rubiyanti dan para penulis lainnya yang tidak teridentifikasi Editor: Ahmad Muhajir Muhammad Bulkini Muhammad Iqbal Mursalin Muhammad Zainal Abidin Pemeriksa Aksara: Akhmad Wafi Desain Cover: Mursalin Layouter: Fathurrahman ISBN: 978-623-6268-77-3 Cet. 2 Juni 2024 xliv + 752 + XXXV, ukuran 15,5 x 23 cm ANTASARI PRESS Jl. Jenderal Ahmad Yani KM 4,5 Banjarmasin 70235 Kalimantan Selatan Telp. (0511) 3252829 Fax (0511) 3254344 Website: http://lp2m.uin-antasari.ac.id/?s=buku © Hak cipta dilindungi undang-undang All right reserved Pengantar Tim Revisi iii PENGANTAR TIM REVISI EDISI 2024 Buku yang ada di tangan pembaca saat ini adalah hasil perbaikan, penyusunan ulang dan pengayaan terhadap dua jilid buku Ulama Banjar dari Masa ke Masa terbitan Antasari Press tahun 2018 dan 2019. Berkat rahmat Allah SWT dan kerja serius tim editor, pekerjaan ini sudah terlihat hasilnya di penghujung tahun 2023. Tim revisi yang dibentuk pada tahun 2023 bertugas, salah satunya, untuk merubah pola penyusunan entri riwayat hidup, dari sesuai urutan kelahiran menjadi sesuai urutan abjad. Dengan kata lain, perubahan ini dari gaya thabaqat menjadi gaya ensiklopedia. Perubahan susunan ini diharapkan mempercepat pencarian entri ulama tertentu dalam buku ini, meskipun pembaca tidak mengetahui waktu kelahiran mereka. Sebagai ilustrasi, di edisi 2024 ini, riwayat hidup Tuan Guru Muhammad Zaini Sekumpul, misalnya, diletakkan di deretan tokoh bernama “Muhammad” di kelompok entri berhuruf awal M. Sementara dalam buku terdahulu, riwayat hidup beliau ditempatkan di sub bagian ulama yang lahir pada periode 1940-1949. Penyusunan ulang ini memerlukan ketelitian dan ketelatenan mengingat banyaknya jumlah entri yang dipindah urutannya secara manual. Ahmad Muhajir, Muhammad Bulkini dan Mursalin bahumembahu menangani tugas ini pada bagian akhir proses revisi. Bertiga mereka menyusun ulang total 276 entri riwayat hidup ulama Banjar, yang 11 di antaranya merupakan tulisan-tulisan yang baru dibuat di tahun 2023. Pola alfabetis yang dipakai dalam buku ini menuntut pengecekan ulang nama depan setiap tokoh agar pengelompokannya tepat. Sebagai salah satu hasilnya, pembaca dapat menemukan bahwa nama depan yang paling populer di kalangan ulama Banjar dalam buku ini adalah “Muhammad” (72 orang), lalu “Abdu” dengan berbagai variasi (37 orang) dan “Ahmad” (28 orang). Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa “Muhammad” dan “Ahmad” adalah dua nama bagi nabi sekaligus rasul terakhir yang Allah utus dengan membawa ajaran Islam untuk iv Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 seluruh umat manusia. Banyaknya ulama dalam buku ini yang bernama depan Muhammad terasa pas karena mereka meneruskan dakwah Islamiyah di zaman mereka masing-masing dengan porsi yang berbedabeda. Selanjutnya, nama “Abdu” dalam Bahasa Indonesia berarti “Hamba”, suatu kata yang umumnya diikuti oleh Asmaul Husna atau nama-nama Tuhan yang Mulia. Dalam buku ini, nama “Abdu” paling banyak diiringi oleh kata “Rahman”, bermakna “Yang Maha Pengasih”, dimiliki 7 orang tokoh. Ulama Banjar dengan nama tersebut yang sangat terkenal di edisi ini adalah Syekh Abdurrahman Siddiq (1859 - 1939), Mufti Kerajaan Indragiri, Riau. Selanjutnya, “Muhammad Arsyad” adalah nama terpopuler di antara ulama Banjar yang nama depannya Muhammad. Nama tersebut dimiliki oleh empat tokoh dari masa yang berbeda-beda, dan yang terawal masa hidupnya di antara mereka tak lain dan tak bukan adalah Datu Kalampayan (1735 - 1812). Editor menambahkan nama daerah sesudah nama belakang tiga Muhammad Arsyad lainnya, misalnya, Kotabaru, Hantakan dan Samuda, agar pembaca dapat membedakan mereka dari Datu Kalampayan atau Syekh Muhammad Arsyad AlBanjari. Prinsip yang sama dipakai untuk tokoh-tokoh lain di buku ini yang memiliki nama sama persis, kecuali jika mereka mempunyai nama lain yang lebih terkenal di masyarakat. Misalnya, ada dua tuan guru dari Hulu Sungai Utara dalam buku ini yang bernama Abdul Hamid. Maka untuk membedakan keduanya di daftar isi, editor menambahkan nama lain untuk satu orang, yakni “Abdul Hamid atau Haji Tarus” dan nama daerah untuk tokoh yang satu lagi, “Abdul Hamid Sungai Banar.” Saat penyusunan entri sesuai abjad pula, salah satu editor menemukan adanya dua entri yang membahas tokoh yang sama meski dengan cerita yang sedikit berbeda dan saling melengkapi. Namanya Haji Bustami Ahmad (1920 – 1969), seorang ahli seni membaca AlQur’an asal Barabai yang mengajar banyak qori dan qoriah di tanah Banjar. Rupanya hal ini luput dari perhatian tim editor buku sebelumnya. Maka sebagai perbaikan, kedua kisah itu disatukan sambil menghindari pengulangan yang tidak perlu. Akibat penggabungan tersebut, berkuranglah satu entri dari 275 menjadi 274 buah riwayat hidup ulama. Jumlah entri bertambah menjadi 276 dengan masuknya riwayat hidup almarhum dosen Fakultas Usluhuddin IAIN Antasari, Profesor Doktor Pengantar Tim Revisi v Muhammad Zurkani Jahja, dan Tuan Guru Syaifuddin Zuhri (Abah Guru Banjar Indah) yang memiliki unsur keulamaan dan ketokohan yang kuah. Secara substantif, masuknya Haji Bustami Ahmad dalam buku terdahulu menunjukkan bahwa para penyusunnya memiliki definisi ulama yang luas hingga memasukkan guru tilawatil Qur’an. Sesuai pesan, tim editor edisi 2024 tidak mengeluarkan satu tokoh pun yang telah dimuat oleh para pendahulu dalam buku Ulama Banjar dari Masa ke Masa jilid 1 dan 2. Pekerjaan tim editor edisi 2024 tidak sekedar menyusun ulang entri. Sebelumnya, tim ini banyak melakukan editing bahasa dan redaksi kalimat terhadap riwayat hidup ulama dari dua buku terdahulu. Melalui proses tersebut, tim editor berupaya meningkatkan kualitas alur cerita, mengurangi kekakuan dan pengulangan yang tidak perlu, serta memperjelas beberapa fakta dan data. Selain tiga editor yang sudah disebut namanya di atas, Muhammad Iqbal dan Muhammad Zainal Abidin juga terlibat dalam tugas ini. Dengan sabar dan teliti tim editor memperbaiki naskah terdahulu sebanyak dan sebaik yang mereka bisa. Perbaikan alur cerita dapat disebabkan karena adanya riwayat hidup yang dianggap kurang enak dibaca, misalnya, karena sang tokoh telah disebutkan wafat di tengah tulisan, namun di separo tulisan sisanya, cerita beliau saat masih hidup kembali berlanjut. Seolah-olah tokoh itu “hidup lagi” setelah dikabarkan meninggal. Penyebab lainnya dari perbaikan redaksi kalimat termasuk kekakuan bahasa di naskah asli, dimana sangat terlihat kalau sumber tulisan adalah biodata atau curriculum vitae yang disambung-sambung seadanya. Sebagai hasil dari editing bahasa dan redaksi kalimat ini, sebagian entri bertambah panjang dan sebagian lagi menjadi lebih pendek. Tim editor juga memperbaiki beberapa data dan fakta yang ditemukan keliru atau kurang lengkap di beberapa riwayat hidup, misalnya, Tuan Guru Haji Badruddin dan Guru Jamhari Arsyad. Harus diakui adanya sejumlah entri yang tidak disentuh, karena memiliki kualitas yang sudah begitu bagus atau sebaliknya, karena menuntut terlalu banyak waktu perbaikan. Hal terakhir ini diakui sebagai suatu ketidaksempurnaan dalam upaya tim revisi. Sebagai tambahan, tim ini juga menyelaraskan ejaan sejumlah kata yang sering terulang di sepanjang buku ini, seperti Syekh (780 kali), Makkah (369 kali) dan Al-Banjari (144 kali). Tim edisi 2024 vi Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 ingin memperbaiki inkonsistensi dalam mengeja kata yang sama yang mengganggu kenikmatan pembaca. Secara substantif, seringnya katakata tersebut muncul dalam banyak entri mencerminkan pentingnya Makkah sebagai tujuan berhaji dan mendalami agama Islam, dengan belajar kepada para syekh di sana. Dalam beberapa kasus, para ulama Banjar ini sendiri dipanggil “syekh” sebagai pengakuan atas ilmu dan kontribusi mereka kepada masyarakat dan bangsa. Pekerjaan paling menarik bagi tim edisi 2024 ini adalah pengayaan. Karena menginginkan adanya kontribusi lebih, maka tim ini menetapkan target 10 riwayat hidup baru dengan panjang sekitar 2000 kata per entrinya, didasarkan pada pengumpulan data serius serta penulisan yang melalui review internal. Target itu tercapai namun namanama ulama yang diusulkan di awal sedikit berbeda dengan hasil akhir. Ada satu tokoh yang sulit sekali diakses dan satu tokoh lainnya tidak memberikan izin menerbitkan tulisan yang diajukan kepadanya. Pada akhirnya, tim edisi 2024 menambahkan nama-nama berikut. Ahmad Muhajir menulis riwayat hidup Ustaz Mairijani, Guru Syaifuddin Zuhri dan Ustaz Nursyahid Ramli. Muhammad Bulkini menulis biografi Habib Ali Khaidir Al Kaff dan Guru Masdar Umar. Muhammad Iqbal menulis kisah hidup dan karya Guru Mahmud Hasil Palangkaraya, dan bersama muridnya, Roisah Rubiyanti, memaparkan riwayat hidup Muhammad Arsyad Samuda. Mursalin menceritakan biografi Guru Ilham Humaidi dan Pangeran Abu Bakar. Muhammad Zainal Abidin menuliskan kisah Guru Muhammad Arsyad Hantakan dan Ustaz Hamdani Bakran Yogyakarta. Sebagaimana di buku-buku sebelumnya, pilihan tim editor edisi 2024 terhadap 10 ulama ini mengandung sejumlah variasi, yakni: masih hidup - sudah wafat; masih muda - sudah sepuh; tinggal di Kalimantan Selatan – menetap di provinsi lain; mengajar di dalam pesantren – berdakwah di tengah masyarakat; Ustaz sekaligus dosen – ulama nondosen; serta adanya perwakilan dari kalangan habaib dan warga Muhammadiyah. Variasi-variasi ini diharapkan dapat mencerminkan keragaman nuansa dan latar belakang Ulama Banjar. Pada edisi 2024 ini, judul-judul entri ditulis dengan menyebutkan nama diiringi keterangan tahun lahir dan tahun wafat Pengantar Tim Revisi vii jika diketahui, misalnya, Ahmad Zuhdiannor (1972 - 2022). Jika tahun lahir atau tahun wafat tidak diketahui, maka diganti dengan tiga tanda titik, misalnya, Abdurrahman Nagara ( ... – 1924) dan Muhammad Sunan (1890 - ... ). Sebagian tokoh di dalam buku ini masih hidup saat tim melakukan revisi di tahun 2023, dan untuk mereka, tahun wafat dikosongkan, misalnya, Abd. Syukur Alhamidy (1954 - ). Semua gelar keagamaan dan akademis dihapuskan di judul entri, namun dipertahankan di dalam artikel. Hal ini merupakan jalan tengah bagi upaya menyusun ulang entri biografis ‘ala ensiklopedia sambil menghormati budaya lokal dalam memanggil ulama. Satu satunya tokoh yang tidak dibuang gelarnya hanyalah Penghulu Rasyid (Circa 1810 - 1865). Editor mengambil keputusan ini dengan pertimbangan subyektif, yakni memudahkan pencarian bagi pembaca, terutama yang sudah pernah mendengar nama beliau sebelumnya. Gelar penghulu bagi tokoh ini nyaris tidak terpisahkan sehingga jika yang dicantumkan hanya Rasyid di judul entri beliau, maka pembaca bisa saja mengira itu Rasyid yang lain. Terakhir, kata circa digunakan di saat penulis dan editor tidak mengetahui secara pasti tahun lahir atau tahun wafat seorang tokoh. Revisi yang tim ini lakukan adalah pelaksanaan amanah yang diberikan oleh pimpinan UIN Antasari. Pendanaannya berasal dari Program Penelitian Kebijakan tahun 2023 yang dikelola oleh LP2M UIN Antasari. Ketua tim revisi, Ahmad Muhajir, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua anggota yang mengerjakan tugas masing-masing dengan passion dan aspirasi untuk meraih kualitas akhir yang bagus. Rapat demi rapat evaluasi yang dilaksanakan hampir setiap bulan menunjukkan komitmen tinggi dan ketertarikan yang sama di bidang penulisan biografi ulama. Secara khusus, perlu disebutkan bahwa Muhammad Bulkini membantu Ahmad Muhajir memeriksa teks di tahap paling akhir. Desain cover yang indah merupakan karya Mursalin. Muhammad Iqbal memberi banyak masukan berharga terkait penata letak, seniman pembuat desain cover dan percetakan. Dia juga bersedia menempuh perjalanan Palangkaraya – Banjarmasin untuk menghadiri pertemuan fisik para penulis riwayat hidup tambahan pada Oktober 2023. Yang terakhir, Muhammad Zainal Abidin, di tengah kesibukannya yang luar biasa, menjadi pembimbing bagi tim secara keseluruhan sekaligus kontributor bagi edisi ini. Semoga viii Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 karya ini bermanfaat dan mengalirkan amal jariyah bagi para ulama yang dikisahkan, para penulis dan tim-tim editor dari edisi lama hingga edisi terbaru ini. Kepada para pembaca, tim editor mengucapkan selamat menikmati. Banjarmasin, 26 Mei 2024 Tim Revisi Edisi 2024 Ahmad Muhajir, Muhammad Bulkini, Muhammad Iqbal, Mursalin dan Muhammad Zainal Abidin. Pengantar Rektor ix PENGANTAR REKTOR UIN ANTASARI Geneologi Intelektual dan Dinamika Sosial Kaum Muslim Kalimantan Selatan1 Mujiburrahman Kalimantan Selatan merupakan provinsi yang dihuni oleh mayoritas suku Banjar. Suku Banjar adalah suku ke-10 terbesar di Indonesia (Suryadinata, Arifin dan Ananta 2003: 31-68). Selain di Kalimantan Selatan, orang Banjar banyak yang tinggal di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Di Sumatra, orang Banjar banyak yang tinggal di provinsi Riau (terutama di Tembilahan), Bangka Belitung dan Jambi, sedangkan di Jawa dan Sulawesi, mereka terpencar di berbagai provinsi. Selain itu, banyak pula orang Banjar yang merantau ke Malaysia, terutama di Perak, Johor, Selangor dan Sabah. Orang Banjar dikenal sebagai pemeluk agama Islam. Menurut statistik 2010, hampir semua, yakni 99. 55% orang Banjar yang tinggal di berbagai tempat itu, beragama Islam. Sedangkan di Kalimantan Selatan, jumlah penduduk Muslim mencapai lebih dari 97% (Ananta, Arifin, Hasbullah, Handayani dan Pamono 2015: 263; 267;270). Mungkin karena identitas keislaman itu pula, selain adanya kedekatan bahasa, orang Banjar mengidentifikasi diri sebagai bagian dari orang Melayu. Keislaman suku Banjar tersebut tentu bukan sesuatu yang terwujud secara tiba-tiba. Ia adalah hasil dari usaha-usaha dakwah yang terus-menerus dilakukan, terutama oleh tokoh-tokoh agama Islam yang disebut ‘ulama’. Karena itu pula, para ulama memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Banjar hingga sekarang. Kedudukan dan peran ulama di masyarakat Banjar telah mengalami perkembangan yang cukup dinamis dari masa ke masa. Hal ini terutama disebabkan oleh perubahan sosial, politik dan budaya yang 1 Kata pengantar ini adalah penyempurnaan dari versi terdahulu, dan pernah disampaikan dalam Nadwah Ulama Nusantara VIII yang diselenggarakan oleh Pusat Rantau Timur Tengah dan Nusantara, Fakulti Pengajian Islam, Universiti Kebangsaan Malaysia bekerjasama dengan Majelis Islam Sarawak, bertempat di Dewan Majma’ Tuanku Abdul Halim Mu’adzam Shah Kompleks Islam Sarawak, 23-25 Oktober 2018. x Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 terjadi sepanjang sejarah masyarakat Banjar. Perubahan-perubahan tersebut bahkan tidak hanya menyangkut kedudukan dan peran sosial ulama, melainkan juga menyangkut persepsi masyarakat tentang berbagai kriteria yang harus dimiliki seseorang yang dianggap sebagai ulama. Di sisi lain, karena kelembagaan ulama memiliki akar yang sangat panjang dalam sejarah Islam, maka kita akan menemukan adanya kesinambungan atau benang merah antara sosok dan peran ulama di masa lampau, dan yang kita temukan di masa kini. Berbagai Sebutan untuk Ulama Sebenarnya, secara sederhana, dinamika keberadaan ulama Banjar dapat dilihat dari penggunaan sebutan yang dinisbahkan kepadanya. Kata ‘ulamâ’ diambil dari bahasa Arab, sebagai bentuk jamak dari kata ‘âlim, artinya orang yang berilmu. Karena ilmu yang mula-mula berkembang dalam Islam adalah ilmu agama, maka ‘ulamâ’ biasanya adalah orang-orang yang menguasai ilmu- ilmu agama Islam. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, kata ‘ulama’ digunakan sebagai bentuk tunggal, bukan jamak. Dalam hal penggunaan, kata ‘ulama’ biasanya digunakan sebagai sebutan identitas yang bersifat umum, yang dikenakan kepada seorang pemuka agama Islam. Karena sifatnya umum, kita jarang sekali mendengar orang memanggil seseorang dengan ‘pak ulama’ atau ‘ibu ulama’. Untuk memanggil seseorang secara khusus, biasanya digunakan sebutan lain sesuai dengan budaya setempat. Misalnya, orang Jawa menyebut ulama dengan ‘kiyai’. Adapun dalam budaya Banjar, kita temukan sebutan-sebutan seperti ‘tuan guru’, ‘syekh’, ‘datu’, ‘qadhi’, ‘mufti’, ‘mu’allim’ dan ‘Ustaz’ atau ‘Ustazah’. Sebutan ‘tuan guru’ tampaknya merupakan istilah yang paling awal. Kata ‘tuan’ dalam bahasa Melayu merupakan panggilan kehormatan untuk seorang pria. Sedangkan kata ‘guru’ berasal dari bahasa Sanskerta, yang digunakan untuk menyebut seorang pengajar dan pembimbing spiritual. Kata ‘guru’ jelas berasal dari budaya Hindu-Budha, yang berpengaruh cukup besar di Nusantara sebelum kedatangan Islam, termasuk di daerah Kalimantan Selatan. Patut pula kiranya dicatat bahwa sebutan ‘tuan guru’ juga dipakai di daerah Nusa Tenggara Barat. Sedangkan orang Bugis menyebut ulama dengan ‘gurutta’, yang artinya ‘guru kita’. Pengantar Rektor xi Selain itu, dalam budaya Banjar, sebutan ‘tuan guru’ biasanya digabung dengan titel ‘haji’, sehingga menjadi ‘tuan guru haji’. Namun, dalam panggilan sehari-hari, seorang ulama jarang dipanggil lengkap dengan ‘tuan guru haji’. Yang sering kita dengar, orang Banjar menyebut ulamanya dengan ‘pa tuan’, ‘guru’, atau ‘haji’. Penggunaan sebutan yang terakhir adalah karena umumnya para ulama itu sudah melaksanakan ibadah haji. Titel ‘haji’ memang bukan khas milik ulama. Namun karena kebanyakan ulama Banjar sejak abad ke-18 hingga pertengahan abad ke-20 adalah orang- orang yang berhaji sekaligus menuntut ilmu di Haramain (Makkah dan Madinah), maka panggilan ‘haji’ itu pada mulanya hampir identik dengan ulama. Adapun sebutan ‘guru’ dan ‘tuan guru’ masih umum digunakan oleh masyarakat Banjar hingga sekarang, khususnya di kalangan Muslim tradisional. Penggunaan sebutan ‘guru’ ini biasanya diiringi dengan nama pendek seperti ‘Guru Zuhdi’ untuk Tuan Guru Haji Zuhdiannor, atau nama tempat di mana sang ulama menetap dan mengajar, seperti ‘Guru Sekumpul’ yang merujuk kepada Tuan Guru Haji Zaini bin Abdul Ghani yang menetap dan mengajar di Sekumpul, Martapura. Ada lagi sebutan-sebutan yang di zaman sekarang hampir hampir tidak pernah kita dengar kecuali untuk menyebut ulama ulama di masa lampau. Sebutan itu antara lain adalah ‘syekh’ dan ‘datu’. Sebutan ‘syekh’ sering digunakan untuk menyebut ulama kenamaan di Kalimantan Selatan yaitu Syekh Muhammad Arsyad alBanjari (1710-1812 M) dan Syekh Muhammad Nafis al- Banjari (tahun tepat masa hidupnya belum diketahui). Sebutan ini tampak pada sampul depan kitab karangan mereka. Mungkin sebutan ‘syekh’ ini berasal dari sebutan yang digunakan untuk para pengajar agama di Masjidil Haram, Mekkah. Arsyad al Banjari memang mengajar di tempat itu sebelum ia kembali ke tanah air. Adapun sebutan ‘datu’ kemungkinan berasal dari bahasa Melayu ‘dato’, yang digunakan sebagai gelar kehormatan. Dalam bahasa Banjar sendiri, datu berarti orangtua dari orangtua kakek-nenek kita. Istilah ‘nini-datu’ dalam bahasa Banjar berarti nenek moyang (ancestors). Dengan demikian, datu adalah gelar kehormatan untuk nenek moyang atau orang yang dituakan. Karena itu, istilah ‘datu’ hanya digunakan untuk ulama di masa lampau, seperti Arsyad al-Banjari yang disebut ‘Datu Kelampayan’, sebagai isyarat kepada makamnya yang xii Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 terletak di Desa Kelampayan. Dalam konteks ini, salah seorang ulama keturunan Arsyad al-Banjari, Tuan Guru Haji Syarwani Abdan (1915- 1989 M) atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Guru Bangil’, pada tahun 1970 mendirikan sebuah pesantren di Bangil, Jawa Timur, dengan nama ‘Pesantren Datu Kelampayan’. Kadang-kadang ulama Banjar disebut dengan kedudukannya sebagai pemangku hukum agama di masyarakat. Sebutan itu adalah ‘mufti’ dan ‘qadhi’. Mufti dalam terminologi hukum Islam adalah orang yang memberi fatwa, yang kepadanya seorang hakim dapat (tetapi tidak harus) berkonsultasi. Sedangkan ‘qadhi’ adalah hakim, yakni orang yang berwenang memutuskan perkara di pengadilan berdasarkan hukum Islam. Sebutan ‘mufti’ yang cukup dikenal adalah untuk Mufti Jamaludin yang hidup di abad ke-19, anak sekaligus murid Muhamad Arsyad al-Banjari. Sedangkan sebutan ‘qadhi’ sering dinisbahkan kepada Qadhi Abdussamad Bakumpai (1822-1899 M), yang merupakan salah seorang keturunan dari Mufti Jamaluddin sendiri. Abdussamad diangkat sebagai qadhi untuk daerah sekitar Marabahan, Kalimantan Selatan, pada masa kekuasaan Belanda. Adapun sebutan ‘mu’allim’ tampaknya mulai dipopulerkan di daerah Hulu Sungai Utara, khususnya di Amuntai. Barangkali sebutan ini pertama kali digunakan di lingkungan Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah (berdiri tahun 1928), dan kemudian menyebar di masyarakat. Kata mu’allim juga berasal dari bahasa Arab yang artinya pengajar. Dengan demikian, kata ‘mu’allim’ tidak jauh berbeda maknanya dengan kata ‘guru’. Hingga sekarang, masyarakat Amuntai masih menggunakan sebutan ‘mu’allim’ untuk seorang ulama, baik yang mengajar di pesantren ataupun yang mengajar di pengajian majelis taklim saja. Ini tidak berarti bahwa sebutan ‘guru’ tidak digunakan lagi di Amuntai. Namun, sebutan ‘guru’ tampaknya tidak lagi secara khusus merujuk kepada pemuka agama Islam. Ia juga digunakan untuk menyebut pengajar di sekolah-sekolah umum. Sedangkan sebutan ustâdz untuk laki-laki dan ustâdzah untuk perempuan berasal dari bahasa Arab yang artinya juga pengajar. Dalam bahasa Arab modern, kata ustâdz juga berarti Guru Besar (Professor) di perguruan tinggi. Sebutan ‘Ustaz’ dan ‘Ustazah’ tampaknya baru Pengantar Rektor xiii mulai populer di Kalimantan Selatan sekitar awal tahun 1980-an. Mulamula sebutan itu dipakai sebagai panggilan untuk pengajar di pondokpondok pesantren yang didirikan di akhir 1970-an dan awal 1980-an. Mungkin pula istilah ini pertama kali dibawa oleh para alumni Pondok Modern Gontor, Ponorogo, yang kemudian mengajar atau bahkan mendirikan pesantren di daerah ini. Selain itu, sebutan ‘Ustaz’ dan ‘Ustazah’ juga digunakan untuk menyebut para penceramah agama profesional di perkotaan. Jika kita cermati, sebutan ‘Ustaz’ dan ‘Ustazah’ di masyarakat Banjar tampaknya lebih sering digunakan oleh kalangan reformis, Muslim perkotaan dan lingkungan kampus, ketimbang di lingkungan tradisional. Pendidikan Ulama dan Ulama Sebagai Pendidik Berbagai sebutan untuk ulama seperti ‘guru’, ‘mu’allim’ dan ‘Ustaz’ secara jelas dan langsung menunjukkan bahwa seorang ulama adalah pendidik. Karena itu, membicarakan ulama tidak bisa terlepas dari pendidikan, baik pendidikan yang pernah ia jalani, ataupun pendidikan yang dia rintis untuk masyarakatnya. Perkembangan sosial, budaya dan politik yang terjadi dari masa ke masa, tentu turut mempengaruhi jenis pendidikan apa yang ditempuh oleh seorang ulama di satu sisi, dan model pendidikan seperti apa yang mereka kembangkan untuk masyarakat di sisi lain. Kedua sisi ini saling berhubungan dalam membentuk dan menjaga otoritas keagamaan ulama di masyarakat. Tidak ada informasi yang rinci mengenai siapa ulama yang pertama kali mengajarkan agama Islam di wilayah Banjar. Islam diperkirakan masuk ke daerah ini pada abad ke- 16. Riwayat yang kita dapatkan dalam Hikajat Bandjar menyebutkan, Sultan Banjar pertama yang memeluk agama Islam adalah Pangeran Samudera, yang kelak disebut Sultan Suriansyah (w. 1550). Ketika itu, sang pangeran ingin merebut kembali kekuasaan dari pamannya, Tumenggung. Karena merasa tidak mungkin mengalahkan pasukan pamannya, ia kemudian meminta bantuan Kerajaan Demak di Jawa. Demak menyatakan siap membantu dengan syarat sang pangeran mau memeluk Islam. Pangeran Samudera pun bersedia memeluk Islam (Ras 1968). Maka dikirimlah pasukan dari Demak bersama seorang penghulu bernama Khatib Dayyan, yang akan mengajarkan agama Islam. Singkat cerita, sang xiv Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 pangeran akhirnya berhasil meraih kekuasaan. Gelar Sultan Suriansyah untuk sang pangeran, konon diberikan oleh seorang ulama keturunan Arab, yang namanya tak disebutkan (Bondan 1953 :14-15). Tidak ada informasi yang rinci tentang proses Islamisasi sebelum dan sesudah kedatangan Khatib Dayyan itu. Namun, mengingat Aceh sudah mengalami Islamisasi pada abad ke-13, mungkin saja para penyiar Islam juga sudah ada yang tiba di Kalimantan Selatan sebelum abad ke-16 (Noor 2016). Islamisasi yang intensif kiranya baru dimulai di abad ke-18 dengan tokoh sentralnya Muhammad Arsyad al-Banjari (1710-1812 M). Ia merupakan sosok ulama Banjar paling awal, yang sejarah hidupnya menjadi contoh bagi ulama-ulama di kemudian hari. Pada usia 30 tahun, Arsyad dikirim oleh Sultan Tamjidillah (1734- 1759 M) ke tanah suci untuk berhaji sekaligus menuntut ilmu agama Islam. Menurut cerita, Arsyad belajar di Masjidil Haram Mekkah selama kurang lebih 30 tahun. Kemudian ia pindah ke Madinah, dan belajar di kota Nabi ini selama 5 tahun. Selama periode itu, ia tidak hanya belajar, tapi juga mengajarkan ilmu yang telah diperolehnya kepada orang lain.2 Arsyad al-Banjari pulang ke tanah air pada 1772 M. Setelah tiba di kesultanan Banjar, ia diberi Sultan Tahmidullah II sebuah lahan yang cukup luas. Di situ kemudian dibagun perumahan sekaligus langgar sebagai tempat beribadah dan belajar. Lahan ini kemudian dikenal dengan nama ‘Dalam Pagar’, konon karena dulu tempat ini dikelilingi dengan pagar. Kita tidak tahu persis bagaimana model pembelajaran yang dilaksanakan al-Banjari ketika itu. Namun kiranya tidak akan meleset kalau kita katakan bahwa pengajian yang dia berikan mengikuti sistem halaqah sebagaimana yang pernah ia alami sendiri di Haramain. Sistem halaqah ini, di mana murid-murid duduk berkeliling di hadapan guru, dalam budaya Banjar dikenal dengan sebutan mangaji baduduk (belajar dengan duduk di lantai). Selain mengajar, Arsyad al-Banjari juga menulis buku- buku agama, yang kemungkinan dijadikannya sebagai bahan pembelajaran. Hampir semua karya Muhammad Arsyad al Banjari yang sampai kepada 2 Untuk kajian mengenai biografi Muhammad Arsyad al-Banjari, lihat Halidi (1968); Zamzam (2018); Abdullah (1990) dan Daudi (2003). Untuk kajian tentang jaringan ulama Nusantara pada masa itu, lihat Azra (2004). Pengantar Rektor xv kita ditulisnya dalam bahasa Melayu dengan aksara Arab (disebut juga bahasa Jawi atau Arab Melayu), dan hanya sedikit yang ditulis dalam bahasa Arab. Dengan menggunakan bahasa Melayu, tampak jelas bahwa ia ingin membantumasyarakat agar dapat dengan lebih mudah memahami ajaran-ajaran Islam. Patut dicatat bahwa pada saat itu, bahasa Melayu sudah menjadi lingua franca, yakni bahasa bersama yang digunakan oleh berbagai suku di Nusantara untuk berkomunikasi satu sama lain. Ini pula sebabnya mengapa karya karya Arsyad al-Banjari tidak hanya dikenal di masyarakat Banjar, melainkan juga di Nusantara. Ketika itu, orang-orang yang menjadi murid Arsyad al-Banjari terdiri dari keluarganya, anak-anak dan cucu-cucunya, di samping orang-orang yang bukan dari keluarganya sendiri. Arsyad al- Banjari dianugerahi usia panjang (102 tahun) dan memiliki isteri yang banyak, dan karena itu keturunannya cukup banyak pula. Sebagian dari keturunannya ini kemudian ada yang menjadi ulama dan melanjutkan dakwah Islam ke berbagai daerah di Kalimantan, bahkan hingga ke Sumatra dan Malaysia. Demikian pula, murid- murid Arsyad al-Banjari yang bukan dari keluarganya sendiri, juga kemudian mengajarkan agama di masyarakat. Jika kita perhatikan ulama-ulama yang berperan di masyarakat Banjar di akhir abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20, kebanyakan mereka mengikuti pola pendidikan dan kiprah Arsyad al-Banjari. Mereka pergi ke Haramain untuk berhaji sekaligus menuntut ilmu agama, kemudian pulang ke kampung halaman untuk berdakwah, dan sebagian lagi ada yang membangun lembaga pendidikan dan menulis kitab-kitab agama. Para ulama yang pergi ke Haramain di akhir abad ke-19 umumnya terlebih dahulu belajar di Dalam Pagar dengan Muhammad Arsyad al- Banjari, baru kemudian berangkat ke sana. Sedangkan mereka yang ke Haramain di abad ke-20, kebanyakan sudah belajar ilmu agama di berbagai lembaga pendidikan yang sudah tersebar di Kalimantan Selatan seperti di Nagara, Amuntai, Barabai dan Martapura (Rahmadi dkk 2009). Salah satu pusat pendidikan Islam di luar Dalam Pagar, yang berkembang pesat mulai akhir abad ke-19 adalah di Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Jaringan ulama Nagara dapat ditelusuri sampai ke Arsyad al-Banjari. Salah seorang murid Arsyad al-Banjari adalah xvi Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 Sa’duddin (Datu Taniran). Selain belajar di Dalam Pagar dengan alBanjari, Sa’duddin juga belajar ke Haramain. Setelah pulang, ia kemudian mengajar agama di Taniran. Di antara murid-muridnya di Taniran adalah Muhammad Thahir asal Nagara, yang juga melanjutkan studi ke Haramain. Dua orang teman Muhammad Thahir yang juga berasal dari Nagara adalah Abdurrahman dan Azhari. Tiga orang inilah yang menjadi tokoh ulama Nagara di akhir abad ke-19 hingga paruh pertama abad ke-20. Pada masa itu, di Nagara berkembang apa yang disebut langgar barangkap (musalla bertingkat dua), sejenis pesantren mini yang menjadi tempat penginapan santri sekaligus tempat ibadah dan belajar. Ulama asal Amuntai dan perintis Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah, Abdurrasyid, pernah belajar di Nagara. Begitu pula, ulama terkenal dari Barabai, Muhammad Ramli, orangtua dari Mahfuz Amin, pendiri Pesantren Ibn al-Amin Pemangkih (berdiri 1958), juga pernah belajar di Nagara (Rahmadi dkk 2009: 168-178; Mandan 2008: 66-70). Selain itu, ada lagi perubahan penting yang terjadi di abad ke 20, yaitu orang-orang Nusantara, termasuk orang-orang Banjar, tidak hanya pergi ke Haramain untuk menuntut ilmu, melainkan juga ke Mesir, tepatnya ke Universitas al-Azhar. Hal ini antara lain disebabkan karena Haramain telah dikuasai oleh Dinasti Ibnu Saud yang beraliran Wahabi, yang bagi kebanyakan mereka tidak cocok dengan paham keagamaan yang selama ini berkembang di tanah air. Namun di Universitas al-Azhar sendiri, mereka menemukan model pendidikan yang sudah diperbarui oleh Muhammad Abduh (1845-1905 M) dan murid beliau, Rasyid Ridha (1865-1935 M). Dengan ungkapan lain, di Mesir mereka berjumpa dengan modernisme Islam (Abaza 1994; 2003 dan 2007; Laffan 2004). Di antara para ulama yang belajar ke al-Azhar pada paruh pertama abad ke-20 adalah Abdurrasyid (1885-1934 M) dari Pekapuran, Amuntai. Ia berangkat ke al-Azhar pada tahun 1912 dan kembali ke tanah air pada 1922. Setibanya di Amuntai, ia memulai dakwah dengan membuka pengajian di rumah mertuanya. Lalu pada tahun 1924, ia membangun langgar barangkap model Nagara yang telah disebutkan di atas. Kemudian ia merintis pendidikan Islam modern berdasarkan sistem klasikal dengan nama Arabische School pada tahun 1928. Lembaga inilah yang kemudian menjadi Normaal Islam (pendidikan guru agama Islam) atau Pesantren Pengantar Rektor xvii Rasyidiyah Khalidiyah, Amuntai. Setelah Abdurrasyid wafat pada 1934, ia digantikan oleh Juhri Sulaiman (1907-1972 M), seorang ulama yang juga alumni al-Azhar (Rahmadi dkk 2009: 205-207). Sementara itu, di Martapura terjadi suatu perkembangan yang cukup penting pula di bidang pendidikan Islam. Pada tahun 1914, seorang ulama bernama H. Jamaluddin, berinisiatif mendirikan madrasah bernama al-‘Imâd fi Ta’lîm al-Awlâd dengan sistem klasikal. Tidak banyak informasi yang saya ketahui tentang sosok H. Jamaluddin ini. Yang jelas ia adalah aktivis gerakan Sarekat Islam (SI), organisasi Islam pertama dan terbesar di masa kolonial Belanda. Pada masa berikutnya, madrasah ini dikelola oleh Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Martapura. Madrasah ini kelak dikenal dengan nama ‘Pesantren Darussalam’, Martapura, yang hingga kini menjadi salah satu pusat pendidikan calon-calon ulama yang berpengaruh, khususnya di Kalimantan Selatan (Syaharuddin 2008: 178;183). Pada paruh kedua abad ke-20, jalur pendidikan ulama masih tetap mengikuti jalur lama, yakni ke Haramain atau ke Mesir. Namun ada beberapa perkembangan baru yang sebelumnya belum ada. Pertama, tidak semua orang Banjar yang belajar di Haramain sekadar mengikuti halaqah di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram. Beberapa orang siswa pesantren yang berprestasi, berhasil mendapatkan beasiswa dari pemerintah Arab Saudi untuk kuliah di Universitas Umm al-Qura’, Mekkah atau di Universitas Islam Madinah. Tentu saja ideologi yang dikembangkan di dua universitas itu adalah Salafi-Wahabi. Meskipun setelah pulang kampung, mereka tidak otomotis menjadi penyiar paham Salafi-Wahabi. Kedua, sebagian ulama Banjar tidak lagi pergi ke luar negeri, melainkan cukup belajar di pesantren yang ada di Kalimantan Selatan atau di Jawa saja. Kebanyakan mereka belajar di Pesantren Darussalam, Martapura, atau Ibn al-Amin, Barabai, lalu kemudian melanjutkan ke Pesantren Datu Kelampayan, Bangil. Ada pula di antara mereka yang studi di Pondok Modern Gontor (Ponorogo), atau di alSyafi’yah (Jakarta), dan lain-lain. Jumlah mereka ini cukup banyak, dan sebagian setelah tamat menjadi ulama di masyarakat. Ketiga, sebagian orang Banjar yang pergi ke luar negeri untuk belajar agama, mereka tidak lagi hanya pergi ke Haramain atau ke Mesir, tapi juga ada yang belajar ke xviii Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 Pakistan, Malaysia, dan Hadramaut. Ini menunjukkan semakin banyaknya jalur pendidikan yang bisa dilalui oleh seorang calon ulama. Peran ulama di dunia pendidikan terus meningkat berkat dukungan pemerintah dan masyarakat sipil. Sejak 1970-an hingga sekarang, jumlah pesantren di Kalimantan Selatan terus bertambah. Menurut data yang dihimpun oleh Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, hingga 2017, jumlah pesantren di Kalimantan Selatan mencapai 208 buah, terdiri dari 36 pesantren tradisional yang hanya memberikan pelajaran kitab-kitab klasik, dan 172 pesantren yang, selain memberikan pelajaran kitab-kitab klasik, juga memberikan pendidikan lainnya, biasanya mengikuti kurikulum madrasah. Di Indonesia, madrasah mulanya adalah pesantren yang mengalami modernisasi dalam arti mengikuti kurikulum modern yang ditetapkan pemerintah. Dalam sistem pendidikan di Indonesia, pendidikan madrasah diakui setara dengan pendidikan umum/sekolah. Lebih tepatnya, kurikulum madrasah adalah kurikulum sekolah yang ditambah dengan beberapa pelajaran agama Islam. Ada tiga jenjang madrasah, yaitu ibtidaiyah (tingkat dasar), tsanawiyah (tingkat menengah) dan aliyah (tingkat atas). Di Kalimantan Selatan, hingga 2017, jumlah Madrasah Aliyah Negeri (didanai pemerintah) 41 dan yang swasta 113; Madrasah Tsanawiyah Negeri 80 dan yang swasta 252; Madrasah Ibtidaiyah Negeri 143, dan yang swasta 380 (Subbag Informasi dan Humas Kemenag Provinsi Kalsel 2018: 35-40; 86). Selain modernisasi pesantren menjadi madrasah, pada paruh kedua abad ke-20, ada usaha-usaha ulama Banjar untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi negeri bagi kajian Islam. Inisiatif ini datang dari para ulama alumni Mesir dan Haramain. Sebuah Fakultas Agama Islam yang berafiliasi dengan Universitas Lambung Mangkurat didirikan pada 1958. Pada tahun-tahun berikutnya, fakultas ini berubah menjadi Fakultas Islamologi, lalu menjadi Fakultas Syariah cabang Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga. Akhirnya, setelah melewati berbagai proses, pada 20 November 1964, berdirilah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin. Pada 2017 lalu, IAIN Antasari telah beralih status menjadi universitas, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari. Patut dicatat, Antasari adalah nama seorang pangeran yang memimpin perjuangan melawan kolonialisme Belanda Pengantar Rektor xix di abad ke-19. Perjuangannya didukung oleh para ulama dan gerakan tarekat di wilayah ini (Sjamsudin 2001). UIN Antasari sebagai lembaga pendidikan tinggi agama Islam pada mulanya tentu diniatkan sebagai lembaga pengkaderan ulama. Sejak didirikan hingga sekarang, tak dapat disangkal bahwa cukup banyak alumni UIN Antasari yang berperan sebagai ulama di masyarakat. Namun di sisi lain, UIN sebagai bagian dari Kementerian Agama, adalah juga lembaga pendidikan bagi calon calon pegawai Kementerian ini. Maka alumni UIN cukup banyak yang menjadi birokrat saja, bukan ulama. Meskipun adapula yang dapat menggabungkan perannya sebagai birokrat sekaligus ulama (ulama-birokrat). Selain itu, UIN sebagai lembaga akademis, telah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para ahli ilmu agama Islam untuk mencapai pendidikan hingga tingkat S-3 (doktor), yang dimulai pada awal 1980-an. Ini kemudian melahirkan ulama-ulama yang bergelar Doktor dengan wawasan yang semakin luas. Di sisi lain, beberapa dosen UIN justru lebih memilih karir sebagai akademisi profesional ketimbang aktif berdakwah di masyarakat sebagai ulama. Apalagi, setelah menjadi UIN, program-program studi yang dikembangkan tidak lagi semata-mata di bidang kajian Islam, melainkan juga bidang kajian ilmu-ilmu alam, sosial dan humaniora. Berdakwah Melalui Pengajian, Khotbah dan Ceramah Selain membuka sekolah, madrasah dan pesantren, kegiatan para ulama sebagai pendidik dan pembimbing masyarakat adalah memberikan ceramah atau pelajaran agama secara rutin di berbagai pengajian atau majelis taklim. Sangat mungkin bahwa kegiatan memberikan pengajian dan ceramah ini sudah dilakukan ulama sejak periode awal Islam masuk ke daerah Banjar di abad ke-16. Namun tak ada keraguan pada kita bahwa sejak abad ke 18, yang dirintis oleh Arsyad al-Banjari, dan abad-abad berikutnya yang diteruskan oleh murid-muridnya, pengajian pengajian sudah dilaksanakan oleh para ulama di berbagai tempat di Kalimantan Selatan. Melalui pengajian-pengajian itulah akhirnya Islam menyebar dan meresap dalam kebudayaan Banjar. Kini pengajian-pengajian sangat marak di masyarakat. Namun tidak diketahui berapa persis jumlah pengajian yang ada di Kalimantan Selatan saat ini. Yang jelas, untuk Kota Banjarmasin saja, diperkirakan xx Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 terdapat lebih dari 100 pengajian. Sangat mungkin kalau ditotal secara keseluruhan, jumlah pengajian di Kalimantan Selatan mencapai 1000 buah. Pengajian-pengajian itu dilaksanakan di berbagai tempat. Kebanyakan pengajian dilaksanakan di masjid atau langgar. Hingga 2017, terdapat 2699 buah masjid di Kalimantan Selatan (Subbag Informasi dan Humas Kemenag Provinsi Kalsel 2018: 20). Selain di masjid dan langgar, ada pula pengajian di rumah secara bergiliran, seperti yang dilakukan oleh perkumpulan Yasinan. Bisa pula pengajian dilaksanakan di rumah sang ulama sendiri, atau di rumah orang kaya yang memiliki ruang yang cukup luas. Ada pula pengajian di ‘majelis taklim’, yakni suatu tempat khusus yang dipakai untuk pengajian. Ada pula pengajian di kantor-kantor, khususnya untuk kalangan eksekutif. Materi yang diajarkan juga beragam. Pada umumnya materi pengajian mencakup lima jenis ilmu keislaman yaitu: Tafsir, Hadis, Tauhid, Fiqh dan Tasawuf. Biasanya, ada kitab tertentu yang dipakai dalam pengajian tersebut. Misalnya, tafsir yang diajarkan adalah Marâh Labîd, Hadisnya Shahîh Bukhârî, tauhidnya Kifâyat al-‘Awâm, Fiqhnya, I’ânat al-Thâlibîn, dan tasawufnya Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn. Kadang-kadang, ada pula ulama yang mengajarkan kitab karangannya sendiri, yang umumnya ditulis dalam bahasa Melayu aksara Arab. Selain itu, materi yang cukup populer di masyarakat adalah manakib ulama-ulama terkenal. Yang sering dibaca misalnya adalah Manakib Syekh Samman dan Syekh Abdul Qadir Jailani. Belakangan ini, manakib semakin banyak ragamnya, termasuk manakib ulama-ulama Banjar sendiri. Manakib yang cukup populer di kalangan ibu-ibu belakangan ini adalah Manakib Siti Khadijah, isteri Rasulullah SAW (Mujiburrahman 2013 dan 2014). Adapun pengajian rutin di kantor-kantor, biasanya jarang sekali menggunakan bahan ajar atau kitab. Pengajian di kantor- kantor mungkin lebih tepat disebut ‘ceramah agama’ ketimbang pengajian karena topiknya lebih fleksibel. Kadangkala panitia yang menentukan topik yang diinginkan, dan kadangkala diserahkan sepenuhnya kepada sang ulama sendiri. Biasanya topik yang diangkat bersifat aktual dan dianggap relevan dengan perkembangan zaman. Ulama yang diundang ke pengajian jenis ini biasanya adalah orang-orang yang berpendidikan sarjana, bukan ulama alumni pendidikan tradisional. Pengantar Rektor xxi Seorang ulama, biasanya tidak hanya mengisi satu pengajian saja secara rutin, melainkan beberapa pengajian. Hanya ulama yang membuka pengajian di rumahnya sendiri dan tidak mau mengajar di luar yang mengisi satu pengajian saja. Kadang kadang, seorang ulama mengisi berbagai pengajian khusus untuk bidang ilmu keislaman tertentu. Misalnya, karena dia dianggap ahli ilmu fiqh, maka dia mengajarkan fiqh saja, tetapi dia mengajarkannya di berbagai tempat pengajian. Tetapi ada pula ulama yang mengajarkan ilmu keislaman yang berbeda di satu pengajian, atau di berbagai pengajian. Mayoritas peserta pengajian adalah ibu-ibu, meskipun kebanyakan ulama yang mengisi pengajian itu sendiri adalah laki laki.3 Seorang penceramah agama memperkirakan, untuk di Kota Banjarmasin saja, sekitar 75% peserta pengajian adalah kaum perempuan. Hal ini antara lain karena kegiatan pengajian, apalagi yang dilaksanakan pagi atau sore hari, hanya bisa dihadiri oleh ibu- ibu rumah tangga. Sedangkan suami-suami mereka sibuk bekerja mencari nafkah. Karena itu, pengajian untuk kaum lelaki biasanya hanya dilaksanakan malam hari usai Salat Maghrib hingga Isya’, atau setelah Salat Isya’. Selain itu, ibu-ibu tampaknya memang lebih aktif mengelola Yasinan dan grup 3 Selain memberikan pengajian rutin, seorang ulama juga sibuk mengisi khotbah. Seorang ulama pria biasanya mengisi khotbah.3 Ulama perempuan dalam arti ahli agama Islam dan aktif mendakwahkan Islam di masyarakat memang tidak banyak dibanding lakilaki. Namun patut dicatat, tradisi lisan masyarakat Banjar menyebutkan bahwa penulis sebenarnya dari kitab Parukunan Jamaluddin, kitab berbahasa Melayu dengan aksara Arab yang cukup dikenal luas ini, adalah perempuan bernama Fatimah, cucu dari Muhammad Arsyad al-Banjari, dan anak dari putrinya bernama Syarifah yang menikah dengan Abdulwahab Bugis. Namun, mungkin karena dalam budaya zaman itu, perempuan tidak perlu ditampilkan sebagai penulis kitab, maka Parukunan tersebut dinisbahkan kepada pamannya, Jamaluddin, yang merupakan anak dari Muhammad Arsyad al-Banjari. Di sisi lain, perempuan banyak sekali yang berperan sebagai guru agama di sekolah, madrasah hingga pesantren di Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan. Di perguruan tinggi keagamaan Islam, jumlah dosen perempuan juga cukup banyak. Begitu pula, jumlah mahasiswi (perempuan) lebih besar dibanding mahasiswa (laki-laki) di perguruan tinggi keagamaan Islam. Pada 25-27 April 2017 lalu, untuk pertama kalinya telah dilaksanakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang mendapatkan perhatian cukup luas, baik di Indonesia maupun dunia. Mungkin, ini merupakan kongres ulama perempuan pertama di dunia! xxii Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 pelantun syair-syair maulid, ketimbang kaum pria. Mungkin hampir di setiap Rukun Warga (RW) di Kota Banjarmasin, terdapat Yasinan kaum perempuan, sementara Yasinan kaum pria tidak sebanyak itu. Jumat hampir tiap minggu. Kalau dia tergolong ulama terkemuka, jadwal khotbahnya bisa penuh dalam setahun. Apalagi sekarang jumlah penduduk terus meningkat, sehingga jumlah mesjid juga semakin banyak. Hal ini menuntut semakin banyaknya khatib yang diperlukan untuk berkhotbah. Akibatnya, kadang-kadang kita temukan khatib yang kurang layak. Meskipun serbannya besar melilit di kepala, tetapi ketika membaca hadis dan ayat al-Qur’an, bacaannya lepas. Khusus dalam hal khotbah ini pula, dulu hingga sekitar paruh pertama abad ke-20, di masyarakat Banjar khotbah Jumat kebanyakan masih disampaikan dalam bahasa Arab. Baru kemudian para ulama menggabungkan keduanya: khotbah pertama bahasa Indonesia, khotbah kedua bahasa Arab. Sedangkan untuk kalangan Muslim reformis seperti Muhammadiyah, penggunaan bahasa Melayu/Indonesia dalam khotbah tampaknya jauh lebih dahulu daripada kalangan tradisional. Ulama juga sering diminta menyampaikan ceramah, khususnya untuk Peringatan Hari-hari Besar Islam. Di bulan Rabiul Awwal, ia diminta berceramah seputar Maulid Nabi Muhammad SAW, di bulan Rajab tentang Isra’ Mi’raj, dan di bulan Ramadan tentang hikmah puasa. Selain itu, kadang ulama juga diminta memberikan ceramah pada saat upacara Tasmiyah, yakni pemberian nama bagi seorang bayi, atau pada acara pernikahan. Berbeda dengan pengajian rutin, ceramah tidak terlalu menuntut keahlian khusus di bidang ilmu keislaman. Karena itu pula, bagi orang yang memiliki pengetahuan agama yang memadai (meskipun tidak benar-benar ahli), ia dapat menjadi penceramah. Apalagi kalau ditunjang oleh kepandaian berbicara dan melontarkan humor. Belakangan, istilah ‘ceramah’ diganti dengan ‘taushiyah’, terutama di masyarakat perkotaan. Mungkin hal ini semula berasal dari kalangan yang menganggap Islamisasi sama dengan Arabisasi sehigga banyak istilah lokal yang diarabkan. Sedangkan di masyarakat luas, istilah ‘ceramah’ masih lebih umum digunakan. Memimpin dan Membimbing Ibadah Selain berceramah dan berkhotbah, ulama biasanya berperan penting dalam memimpin pelaksanaan ibadah. Menjadi imam salat Pengantar Rektor xxiii berjemaah lima waktu, terutama di langgar dan masjid, merupakan kegiatan yang sering dilakukan ulama sehari-hari. Salat Jumat, salat jenazah dan salat Hari Raya, baik Idul Fitri atau Idul Adha, juga biasanya dipimpin oleh ulama. Di bulan Ramadan, ulama sering pula diminta sebagai imam salat tarawih. Di kalangan tradisional, ulama juga memimpin pembacaan tahlil dan talqin untuk orang yang telah meninggal dunia. Namun patut pula kiranya dicatat bahwa memimpin ibadah tidak selalu harus dilakukan oleh ulama. Orang yang mampu membaca Alqur’an dengan fasih dan mengerti tata cara ibadah juga dapat memimpin ibadah. Di masyarakat Banjar, ada istilah papakihan, yakni orang yang memiliki pengetahuan agama ala kadarnya alias tidak mendalam. Seorang papakihan biasanya dapat berperan sebagai pemimpin ibadah. Selain itu, membaca doa merupakan peran ulama yang cukup menonjol hingga sekarang. Dari acara slametan (Banjar: manyalamat) yang dilaksanakan di rumah hingga acara-acara resmi kenegaraan, ulama seringkali diminta untuk membacakan doa. Pembacaan doa biasanya dilakukan dalam bahasa Arab, bahasa yang sakral dalam Islam. Hanya kadangkala dalam acara acara resmi kenegaraan, doa itu disampaikan dalam bahasa Indonesia, meski tetap dengan kata- kata pembuka dan penutup dalam bahasa Arab. Kadangkala ada pula orang yang secara pribadi minta didoakan kepada seorang ulama agar hajatnya terkabul. Ulama dianggap masyarakat sebagai orang yang dekat dengan Tuhan, sehingga jika ia berdoa, doanya diharap akan dikabulkan Tuhan. Di kalangan tradisional, ulama juga bisa memberikan air penawar yang sudah didoakan olehnya. Air itu bisa menjadi ‘penerang hati’ agar seorang anak menjadi pintar dan taat beragama, atau sebagai obat penyembuh dari suatu penyakit. Air penawar itu ada yang harus diminum atau cukup dipercikkan ke wajah, atau bisa pula dijadikan air mandi. Lebih dari itu, ulama juga membimbing ibadah dan mengajarkan berbagai doa dan wirid. Dalam pengajian rutin, ulama biasanya mengajarkan fiqh ibadah seperti wudhu, salat dan haji. Khusus untuk ibadah haji dan umrah, belakangan ini peran ulama semakin mononjol. Konon sekarang ini hampir semua tokoh ulama Banjar memiliki xxiv Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 ‘Kelompok Bimbingan Ibadah Haji’ (KBIH). Orang Banjar memang terkenal sangat gemar naik haji, paling tidak sejak abad ke-18. Panjangnya antrean calon jemaah haji yang dikelola pemerintah adalah bukti nyata betapa tingginya minat masyarakat Banjar untuk naik haji. Selain gemar naik haji, orang Banjar tradisional juga suka dengan amalan yakni wirid- wirid dan doa-doa. Karena itu, di antara ulama yang pengajiannya digandrungi masyarakat adalah ulama yang suka mengajarkan berbagai amalan. Biasanya amalan itu diberikan dengan suatu penjelasan tentang fadhilat-nya, yakni manfaat manfaat duniawi dan ukhrawi yang akan diperoleh seseorang jika ia membaca doa atau wirid tertentu secara rutin. Ulama, Politik dan Organisasi Hubungan antara ulama dan kekuasaan di masa Kesultanan Banjar tampaknya sangat dekat. Seperti telah disinggung, Arsyad alBanjari sendiri pergi belajar ke Haramain atas biaya dari Sultan Banjar. Begitu pula perannya sebagai ulama setelah kembali ke tanah air, mendapatkan dukungan penuh dari Sultan. Meskipun demikian, al-Banjari dalam kitabnya Tuhfat al-Râghibîn (1983) tetap menegaskan bahwa beberapa upacara tradisional masyarakat Banjar yang kebanyakan dilaksanakan oleh kalangan bangsawan, adalah bertentangan dengan akidah Islam, dan karena itu harus ditinggalkan. Ini menunjukkan bahwa, meskipun al-Banjari dilindungi oleh Sultan, ia tetap berani menyampaikan kritik. Begitu pula Undang-Undang Sultan Adam (1835 M) tampaknya banyak dipengaruhi oleh pemikiran keagamaan Arsyad al-Banjari. Sedangkan tokoh yang secara langsung mempengaruhi Sultan Adam adalah anak al-Banjari sendiri, yaitu Mufti Jamaluddin. Namun hubungan ulama dengan penguasa tidak selalu harmonis. Ulama Banjar pada saat tertentu juga menjadi penggerak perlawanan terhadap kekuasaan. Pada paruh kedua abad ke-19, tepatnya pada 1859, perang meletus antara kaum bangsawan Kesultanan Banjar melawan Belanda. Pada 1860, Belanda menghapuskan Kesultanan Banjar, dan ini mengakibatkan berlarutlarutnya Perang Banjar hingga 1905. Selama perang itu, para ulama terlibat dalam mendukung para pejuang yang dipimpin oleh Pangeran Antasari, dan kemudian anaknya, Muhammad Seman. Sumber-sumber Pengantar Rektor xxv Belanda menyebutkan adanya gerakan yang dipimpin haji-haji, yang menggelorakan semangat jihad melawan Belanda. Gerakan para ulama melalui tarekat yang disebut baratib- baamal merupakan gerakan penting yang mendukung perjuangan Antasari (Sjamsuddin 2001; Steenbrink 1984: 46-51). Pada paruh pertama abad ke-20, Belanda semakin menancapkan kakinya di wilayah bekas Kesultanan Banjar. Pada periode ini, pemerintah kolonial tengah menerapkan ‘politik etis’ yang intinya memberikan pendidikan modern kepada Bumiputra agar kelak mereka bisa bergabung dalam kebudayaan Barat (Belanda). Sebenarnya, di abad ke-19 (1875-1889 M) sudah ada sekolah Belanda di Banjarmasin. Namun, di paruh pertama abad ke-20, kebijakan politik etis telah mendorong munculnya organisasi-organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan melalui pendidikan. Pada 1914 Sarekat Islam (SI) didirikan di Banjarmasin. Pada 1925, Muhammadiyah berdiri di Alabio. Sementara itu, pada 1927, Nahdlatul Ulama (NU) cabang Martapura berdiri. Selanjutnya, para ulama tradisionalis Banjar mendirikan organisasi bernama ‘Musyawaratuthalibin’ pada 1931. Semua organisasi Islam ini, pada waktu itu mendirikan sekolah-sekolah, yang tidak saja mengajarkan ilmu-ilmu agama, melainkan juga ilmu pengetahuan umum. Mereka juga berusaha menanamkan rasa kebangsaan dan cita-cita kemerdekaan kepada murid-murid di berbagai sekolah itu (Syaharuddin 2008; Wajidi 2007). Meskipun semua organisasi Islam di atas memiliki musuh bersama, yaitu Belanda, tak dapat disangkal bahwa perbedaan paham keagamaan di antara mereka sempat menimbulkan ketegangan yang serius di masa itu. Perbedaan paham keagamaan antara ‘Kaum Muda’ dan ‘Kaum Tua’ pernah memicu konflik. Di Amuntai, pada tahun 1926, pemerintah kolonial Belanda bahkan sempat memfasilitasi debat antara dua kubu ini. Dalam kasus lainnya, persaingan antara kedua kubu dalam berebut pengikut dan masjid di Alabio tahun 1931 akhirnya terpaksa melibatkan pihak keamanaan pemerintah kolonial Belanda untuk melerai (Saifuddin 1986: 55-57). Dalam otobiografinya, Idham Chalid juga mencatat adanya konflik antar ulama di Amuntai di tahun 1930- an perihal perbedaan pendapat mengenai niat dalam takbîratul ihrâm, yang membuat masing masing pendukung ulama tersebut bersitegang (Mandan 2008: 65). xxvi Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 Pada masa revolusi, menyusul Proklamasi 17 Agustus 1945, para ulama banyak yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan. Ada yang terlibat langsung dalam memimpin pasukan seperti Brigjen Hassan Basry. Ada pula yang terlibat dalam menjalin organisasi para pejuang seperti Idham Chalid (Muhajir 2007). Ada pula yang aktif di organisasi gerakan kemerdekaan sekaligus menjadi penulis/wartawan dan menerbitkan media cetak seperti Zafry Zamzam (Mansur 2018). Patut dicatat bahwa ketiga orang ini pernah belajar di Pondok Modern Gontor, Ponorogo, dan Zafry Zamzam kelak menjadi rektor pertama IAIN Antasari. Ada pula para ulama yang berperan sebagai pelaksana pengambilan sumpah setia di bawah kitab suci al-Qur’an. Hal ini untuk menjaga agar tidak ada pengkhianat di antara sesama pejuang. Pada masa itu, tidak sedikit ulama yang gugur, atau yang dipenjarakan oleh Belanda. Namun, setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, sebagian tokoh pejuang itu dikecewakan oleh pemerintah pusat. Hassan Basry misalnya, alih-alih mendapatkan jabatan, dia malah ‘disekolahkan’ ke Kairo pada 1950-1953. Salah seorang kolega Hassan Basry bernama Ibnu Hadjar bahkan akhirnya menggerakkan pemberontakan melalui organisasi yang diberi nama Kesatuan Rakjat Jang Tertindas (KRjT). Ibnu Hadjar kemudian bergabung dengan gerakan Darul Islam (DI) yang dipimpin oleh Kartosuwiryo di Jawa Barat. Pemberontakan Ibnu Hadjar berlangsung cukup lama (1950- 1963) dan dia akhirnya tertangkap dan dieksekusi pemerintah pada 1965 (van Dijk 1981; Iqbal 2014). Di sisi lain, setelah perang revolusi usai dan Indonesia memasuki era baru dengan Pemilu pertama, tahun 1955, para ulama banyak yang terjun ke bidang politik. Hasil pemilu 1955 itu memang menunjukkan dengan jelas betapa besar pengaruh ulama di Kalimantan Selatan. Ada dua partai Islam yang bersaing waktu itu, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Masyumi, yang keduanya merupakan partai besar. Di Kalimantan Selatan, NU meraih 48,6% suara, sedangkan Masyumi meraih 31,9% suara (Feith 1999: 114- 115). Di satu sisi, ini menunjukkan bahwa peran tokoh-tokoh agama di bidang politik sangat besar. Di sisi lain, perbedaan paham keagamaan dapat menjadi semakin runcing karena didorong oleh kepentingan-kepentingan politik. Pengantar Rektor xxvii Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966), tampaknya peran politik lebih banyak dimainkan oleh tokoh-tokoh NU ketimbang Masyumi. Hal ini karena NU menerima Demokrasi Terpimpin dan ideologi politik Soekarno, NASAKOM, sedangkan Masyumi tidak. Pada tahun 1960, Masyumi bahkan dibubarkan oleh Bung Karno. Namun patut kiranya dicermati bahwa pada periode tersebut tokoh-tokoh Muhammadiyah yang menjadi aktivis Masyumi, adalah orang-orang yang berjasa membangun kekuatan politik Islam di kawasan yang kini termasuk Kalimantan Tengah. Ketika terjadi huru-hara politik sebelum pemerintah pusat memutuskan pemisahan Kalimantan Tengah dari Kalimantan Selatan pada 1957, beberapa ulama dari Partai Masyumi ada yang menjadi korban pembunuhan (Miles 1976). Pada masa Orde Baru, kebijakan pemerintahan Soeharto adalah depolitisasi Islam. Pada tahun 1972, semua partai-partai Islam diminta berfusi ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP). NU yang hingga awal 1980-an masih bergabung dengan PPP, seringkali dianggap sebagai lawan pemerintah. Sementara itu, sebagian ulama memutuskan untuk bergabung dengan partai pemerintah, Golkar. Di Kalimantan Selatan, hingga Pemilu 1982, PPP masih cukup kuat, antara lain karena dukungan NU dan figur Idham Chalid. Namun beberapa ulama seperti H. Badaruddin di Martapura, dan H. Mansur di Amuntai, memilih bergabung dengan Golkar. Perbedaan aliansi politik para ulama ini sempat menciptakan ketegangan di tengah-tengah umat. Misalnya, di Amuntai para ulama pendukung PPP biasanya salat Jumat di masjid Nurul Ibadah, Sungai Karias, meskipun tempat tinggal mereka berdekatan dengan Masjid Raya, tempat bupati, para pejabat dan tokohtokoh Golkar salat Jumat. Konon, waktu itu ada anggapan bahwa salat mengikuti imam yang masuk Golkar dianggap tidak sah. Setelah Orde Baru jatuh tahun 1998 hingga sekarang, figur para ulama tetap saja menjadi daya tarik politik. Sebagian ulama Banjar ada yang sepenuhnya terjun ke dunia politik, bahkan ada yang berhasil menjadi bupati. Sebagian lagi ada yang sekadar menjadi pendukung calon tertentu. Namun kebanyakan mereka tampaknya hanya memanfaatkan atau dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik yang tengah bersaing (Muhajir 2009). Situasi Era Reformasi yang demokratis, xxviii Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 yang memberikan kebebasan berserikat dan berpendapat kepada rakyat, telah membuka peluang sekaligus tantangan berat kepada para ulama. Apakah mereka dapat menggunakan situasi ini untuk mencapai tujuantujuan agama yang luhur, atau sebaliknya, mereka justru terseret kepentingan- kepentingan politik sesaat yang sebenarnya sangat korup? Ulama, Krisis dan Kharisma Selain peran ulama sebagai pendidik, pemimpin ibadah dan pejuang politik, perannya yang lebih penting tampaknya adalah sebagai konsultan bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Seorang ulama di masyarakat Banjar biasanya melayani masyarakat nyaris tiap hari, siang dan malam. Pintu rumahnya kadang diketuk tengah malam atau dini hari oleh orang yang meminta pertolongannya. Ada yang bertanya soal hukum agama. Ada yang datang minta bantuan doa untuk anaknya yang sakit. Ada yang datang minta nama untuk bayi yang baru lahir. Ada pula yang datang karena sakit hati menghadapi anak yang nakal, atau suami yang kawin lagi. Pokoknya segala macam persoalan hidup, diajukan kepada sang ulama. Peran ulama sebagai pengayom dan pelipur hati masyarakat itu dapat pula terjadi secara tidak langsung, yakni di pengajian pengajian yang ia berikan. Kadang masyarakat menyukai pengajian seorang ulama karena merasakan kedamaian dalam mendengarkan petuah-petuahnya. Hati yang sedih dan gundah menjadi tenang oleh siraman nasihat-nasihatnya. Boleh jadi pula masyarakat menyenangi ceramah seorang ulama karena banyak lelucon darinya, sehingga para pendengarnya terhibur dan tertawa. Adapula seorang ulama yang disukai jemaahnya karena suaranya yang merdu menyentuh kalbu. Mungkin pula ia disenangi masyarakat karena kemampuannya menjelaskan konsep-konsep agama yang rumit menjadi mudah dan aktual bagi kehidupan sehari-hari. Seorang ulama yang begitu dekat di hati masyarakat biasanya adalah seorang yang lambat laun akan menjadi tokoh kharismatik. Menurut pakar sosiologi agama, Max Weber (1964), tokoh kharismatik adalah orang yang tampil pada saat yang tepat ketika masyarakat membutuhkan seorang figur yang dapat menyalurkan kepedihan- Pengantar Rektor xxix kepedihan mereka, dan dapat menawarkan jalan keluar di saat krisis. Secara umum, Indonesia bahkan dunia, terus-menerus menghadapi krisis multidimensi yang seolah tak berkesudahan. Dalam situasi seperti ini, terbuka lebar peluang bagi munculnya seorang tokoh kharismatik. Dalam masyarakat Banjar yang beridentitas Islam, wajar jika tokoh kharismatik tersebut muncul dari kalangan ulama. Salah seorang ulama Banjar kharismatik yang dikenal luas adalah Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (1942-2005), yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Guru Ijai’ atau ‘Guru Sekumpul’. Ia memang tampil pada saat yang tepat, dengan kualitas-kualitas diri yang dapat membuatnya melebihi ulama-ulama lain. Secara fisik, ia berperawakan tinggi dan berwajah tampan. Ia juga memiliki suara yang merdu. Kemampuannya melantunkan ayat ayat suci al-Qur’ân dengan suara yang indah tentu saja dapat memukau para pendengarnya. Ia juga adalah ulama yang berhasil membuat Maulid al-Habsyi (Simth al-Durar) semakin populer di masyarakat. Lantunan syair-syair Maulid al-Habsyi yang ia bacakan, apalagi yang kemudian diiringi dengan tabuhan suara terbang, membuat para peserta pengajiannya hanyut dalam emosi keagamaan. Namun tidak hanya itu. Ia juga menguasai kitab-kitab klasik dengan baik, dan mampu menjelaskan konsep-konsep agama yang sulit dengan bahasa orang awam. Lebih dari itu, ia adalah salah seorang dari keturunan Muhammmad Arsyad al-Banjari. Ketika sebagian ulama menjadi pendukung pemerintah (masuk Golkar) di masa Orde Baru, Guru Ijai tetap berusaha independen. Hal yang sama dia lakukan selama Era Reformasi sampai ia meninggal dunia. Pendek kata, ia dianggap para pengagumnya sebagai tokoh alternatif di saat segalanya seolah tidak bisa dipegang dan dipercaya. Sebagai Guru yang mengajarkan kitab-kitab tasawuf, tentu saja ia dipandang oleh murid-muridnya sebagai seorang sufi. Maka tak heran kalau dia dianggap sebagai orang yang sangat dekat dengan Tuhan, yang dalam istilah tasawuf disebut ‘wali’. Dalam tradisi tasawuf, salah satu ciri dari kewalian seseorang adalah adanya karâmah (keramat), yakni keajaiban-keajaiban yang melampaui hukum alam. Maka berbagai cerita tentang keramat Guru Ijai beredar. Selain itu, tasawuf lebih banyak mengandalkan perasaan dan pengalaman, ketimbang penalaran. xxx Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 Perasaan memang kadang sulit diukur dan dikontrol. Mungkin inilah sebabnya mengapa para pecinta sang Guru bahkan tak peduli lagi dengan keselamatan dirinya, berdesak-desakan mau masuk ke Langgar Arraudhah karena ingin dekat dan melihat wajahnya. Kecintaan dan kerinduan masyarakat kepada Guru Sakumpul tidak berhenti setelah dia wafat, bahkan justru tampak semakin meningkat. Rekaman pengajiannya masih sering diputar, foto fotonya ditempel di dinding rumah-rumah dan warung-warung, dan makamnya setiap hari diziarahi masyarakat dari berbagai wilayah. Acara haulnya, setiap tahun, dihadiri oleh ratusan ribu orang, dari kalangan ulama, pejabat negara hingga rakyat biasa. Pada haul ke-13 tahun 2018 kemarin, Presiden Joko Widodo juga tertarik untuk hadir. Di Kalimantan Selatan, upacara haul ini merupakan kegiatan rutin yang spektakuler. Banyak pihak yang secara sukarela menyumbangkan makanan dan minuman untuk Jemaah haul yang datang. Rumah-rumah dan hotel di sekitar Martapura dan Banjarbaru dipenuhi pengunjung. Selama haul berlangsung, jalan utama ditutup karena diisi oleh jemaah haul. Pada haul ke-12 tahun 2017 misalnya, panitia yang dibantu 7. 300 relawan, menyediakan 87 posko, 60 toko untuk penginapan gratis, 370 ribu nasi bungkus dan 9000 dus air mineral untuk para tamu. Demikianlah, kerinduan pada sosok pribadinya yang lembut dan belum adanya pengganti yang setara, membuat kenangan tentangGuru Sekumpul semakin indah dalam imajinasi para pecintanya (Mujiburrahman 2017a; 2018). Setelah Guru Sekumpul wafat, sebenarnya ada ulama-ulama yang juga digemari ribuan Jemaah. Mereka ini dapat dianggap sebagai penerusnya. Saya bersama Rahmadi dan Zainal Abidin (2012) telah meneliti tiga ulama kharismatik Banjar kontemporer yaitu Guru Zuhdiannoor, Guru Ahmad Bakhiet dan Guru Asmuni yang lebih dikenal dengan sebutan Guru Danau. Pengajian tiga tokoh ini selalu dipadati jemaah yang jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu. Dua dari tiga tokoh ini, yakni Guru Zuhdiannor dan Guru Danau, memiliki hubungan atau menghubungkan diri dengan Guru Sekumpul, yakni sebagai murid beliau. Dalam pengajian pun, tak jarang mereka menyebut-nyebut Guru Sekumpul. Khusus untuk Guru Zuhdiannor, tidak sedikit jemaah yang Pengantar Rektor xxxi menganggap dirinya seperti ‘jelmaan’ Guru Sekumpul, baik itu dalam cara berpakaiannya ataupun suara dan gaya bicaranya. Adapun Guru Bakhiet, dia memang tidak mengasosiasikan diri secara khusus dengan Guru Sekumpul, tetapi dengan ayahandanya sendiri, yakni Guru Ahmad Nagara, yang juga ulama terkemuka dan, sebagaimana Guru Sekumpul, adalah keturunan Syekh Arsyad al-Banjari. Yang menarik, tiga tokoh ini tidak berdomisili dan tidak melaksanakan pengajian di Martapura seperti Guru Sekumpul. Guru Zuhdi di Banjarmasin, Guru Danau di Amuntai dan Tanjung, sementara Guru Bakhiet di Barabai dan Balangan. Barangkali, tidak lama lagi, penerus Guru Sekumpul di Martapura adalah kedua putra beliau sendiri yang bernama Muhammad Amin Badali dan Muhammad Hafi Badali. Kata ‘badali’ yang artinya penggantiku, merupakan isyarat atau harapan bahwa dua anaknya itu akan menjadi penggantinya. Hanya saja, dua anak ini sekarang masih remaja dan belum tampil di depan publik sebagai pengajar agama. Selama ini, dalam acara haul yang besar itu, keduanya baru tampil membacakan syair-syair maulid al-Habsyi. Wajah mereka yang tampan dan mirip sang ayah membuat mereka menjadi pusat perhatian jemaah yang hadir. Penutup: Tantangan dan Harapan Tak ada keraguan bahwa ulama dan lembaga keulamaan kini makin menghadapi banyak tantangan, tak terkecuali bagi ulama Banjar. Salah satunya adalah munculnya orang-orang yang dalam rekam jejak pendidikan mereka sama sekali tidak pernah dididik di lembaga kajian keislaman, namun mereka berhasil tampil sebagai ulama di masyarakat. Kecenderungan ini mulai tampak di Indonesia sekitar pertengahan 1980- an, ketika kelas menengah Muslim santri di perkotaan tumbuh. Mereka adalah para sarjana di berbagai bidang ilmu non-agama, namun mereka mempelajari agama secara otodidak atau belajar secara informal kepada seorang ahli agama. Banjir buku-buku keislaman dalam bahasa Indonesia sejak 1980-an hingga sekarang, juga turut membantu lahirnya orang-orang yang sering disebut ‘Cendekiawan Muslim’ ini. Kehadiran mereka mungkin telah membuat dakwah Islam semakin marak. Tetapi orang mungkin pula bertanya-tanya: Apakah ini adalah gejala memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap otoritas ulama konvensional, ataukah kriteria untuk menetapkan seseorang sebagai ulama sudah banyak berubah? xxxii Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 Ketika zaman berubah, memasuki era digital dan media sosial, otoritas keulamaan semakin mengalami persaingan di ruang publik (Mujiburrahman 2017c). Kadangkala muncul orang orang muda dan baru, yang pandai menggunakan bahasa gaul, menyajikan agama dengan simbolsimbol yang menarik anak muda, sehingga mereka menjadi idola. Sebagian dari tokoh idola ini pada dasarnya bukanlah orang yang telah menjalani pendidikan ilmu-ilmu keislaman yang mendalam, bahkan ada yang baru masuk Islam. Namun, mereka justru dianggap publik, terutama oleh anakanak muda, sebagai ulama panutan. Lebih parah lagi, orang yang selama ini diakui sebagai ulama, dan karya-karyanya dibaca luas, justru ditolak bahkan dicaci-maki. Selain itu, karena kita hidup di era media, dan media cenderung komersial dan populer, maka perlahan-lahan, ulama yang ditampilkan media tidak lagi orang yang benar-benar ahli agama, melainkan orang yang pandai menghibur. Ulama menjadi selebriti, dan gosip-gosip tentang dirinya, disiarkan dalam acara gosip para artis! Perkembangan kepengurusan organisasi Islam adalah fenomena lain yang patut dicermati pula. Para pengurus organisasi-organisasi Islam, yang dulu biasanya dipegang oleh orang yang di masyarakat dianggap ulama, sekarang tidak lagi selalu demikian. Hal ini bisa berarti bahwa ada keterbukaan di kalangan ulama itu sendiri. Seorang ulama kadang memang tidak memiliki keterampilan administratif dan manajerial yang baik. Dengan merekrut orang lain yang memiliki keterampilan tersebut, organisasi diharapkan akan berjalan lebih baik. Di sisi lain, fenomena ini dapat pula berarti bahwa di Era Reformasi yang demokratis sejak jatuhnya Soeharto pada 1998 silam, organisasi Islam sebagai organisasi massa, sangat rentan dengan berbagai kepentingan politik, termasuk kepentingan mereka yang berada di luar lingkaran ulama untuk ‘memanfaatkan’ organisasi-organisasi Islam tersebut. Selain itu, dalam era globalisasi yang berbasis pada teknologi digital sekarang ini, segala macam jenis informasi dapat dengan mudah dan murah diakses oleh siapapun. Di bidang keagamaan, suka atau tidak suka, generasi muda sekarang berhadapan dengan banyak pilihan, baik itu aneka paham keagamaan dalam Islam sendiri, ataupun paham-paham yang bertentangan dengan nilai- nilai Islam. Berkat globalisasi, gerakangerakan Islam selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah, juga merambah Indonesia seperti Jamaah Tabligh, Hizbut Tahrir, Salafi, Syiah Pengantar Rektor xxxiii dan lain-lain. Di Kalimantan Selatan, gerakan-gerakan ini cukup berkembang. Di antara gerakan-gerakan Islam tersebut, yang cukup menimbulkan ketegangan dengan paham dan organisasi Islam yang telah mapan adalah gerakan Salafi yang cenderung skripturalis dan puritan. Di Kalimantan Selatan, mereka mulai berkembang sejak awal abad ke21. Perkembangan kaum Salafi ini tidak terlepas dari peran para ulamanya. Mereka umumnya mendapatkan pendidikan di Arab Saudi atau di pesantren yang berhaluan paham Salafi yang didukung Saudi. Semula para ulama ini berdakwah di masjid-masjid Muhammadiyah, tetapi kemudian memisahkan diri karena sudah tidak sejalan. Kaum Salafi ini kemudian membangun masjid-masjid sendiri. Mereka juga membangun lembaga-lembaga pendidikan, dan melaksanakan dakwah tidak hanya di masjid dan majelis taklim, melainkan juga melalui media cetak dan elektronik modern seperti buku, majalah, brosur, radio, televisi, Youtube dan jejaring media sosial. Jika dibandingkan dengan organisasi organisasi Islam yang ada, kaum Salafi jauh lebih intensif menggunakan multimedia dalam gerakan dakwah mereka (Alisyahbana 2015). Kehadiran ulama-ulama Salafi hanyalah salah satu contoh bahwa tantangan berat yang dihadapi para ulama sekarang adalah bagaimana menghadapi dan menyikapi perbedaan paham keagamaan, baik internal kaum Muslim sendiri ataupun antar agama. Di Indonesia, ketegangan dan konflik intra- dan antar umat beragama sudah pernah terjadi, bahkan sampai ke tingkat yang berdarah-darah. Di Kalimantan Selatan memang tidak pernah terjadi konflik yang parah dan panjang, tetapi percikan percikan api ketegangan kadangkala terjadi pula (Mujiburrahman 2017b). Dengan semakin terbukanya pintu hubungan antar manusia di era globalisasi ini, perjumpaan antar perbedaan sulit dihindari, bahkan semakin intensif. Apalagi, Indonesia telah menjalankan demokratisasi politik yang berarti rakyat diberikan kebebasan untuk berserikat dan berpendapat. Di alam demokrasi, perbedaan bahkan benturan antar perbedaan adalah hal biasa dan wajar. Namun, jika kita tidak pandai mengelola perbedaan itu secara damai dan berkeadilan, maka akan berujung pada konflik dan kehancuran. Sementara otoritas keagamaan ulama mulai bergeser dan menghadapi kontestasi, masyarakat terus mengalami krisis yang seringkali menimbulkan kegelisahan bahkan kepanikan. Kesenjangan xxxiv Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 ekonomi antara yang kaya dan miskin masih sangat lebar, rata-rata pendidikan rakyat masih rendah, angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, dan layanan kesehatan masih belum memuaskan. Mungkin karena kegalauan itulah, penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang meningkat, dan anak- anak muda menenggak minuman keras di sudutsudut kota yang temaram. Semua ini tentu menuntut peran serta para ulama dalam membimbing umat. Orang Banjar memang sejak dulu kala dikenal senang berhaji dan berumrah, dan hingga sekarang, rombongan demi rombongan umrah datang dan pergi silih berganti. Seorang pimpinan maskapai penerbangan mengatakan kepada saya bahwa penghasilan terbesar yang diraih oleh perusahaannya di Kalimantan Selatan adalah dari rombongan umrah. Namun, apakah ulama cukup berkutat dengan urusan ritual keagamaan belaka tanpa peduli dengan krisis sosial yang tengah berlaku? Seharusnya tidak. Sebagai tokoh yang suaranya didengar dan nasihatnya diikuti, para ulama sangat diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan taraf pendidikan, memberdayakan mereka yang miskin melalui penyaluran zakat, infaq dan sedekah, serta mendukung program-program kesehatan yang bermanfaat. Wallâhua’lam bi al-Shawâb Daftar Isi xxxiii DAFTAR ISI PENGANTAR TIM REVISI EDISI 2024...................................... iii PENGANTAR REKTOR UIN ANTASARI................................ vii DAFTAR ISI................................................................................... xxxiii A........................................................................................................ 1 1. Abd. Syukur Alhamidy (1954 - )............................................... 3 2. Abdul Aziz Syarbini (1932 - 1998)........................................... 3 3. Abdul Chalik Dachlan (1928 - )............................................... 4 4. Abdul Chaliq Jafrie (1931 - ....)................................................ 7 5. Abdul Gaffar Syukur (2021 - 2021)......................................... 8 6. Abdul Ghani bin Buna (1840 - 1958) ..................................... 9 7. Abdul Hamid atau Haji Tarus (1949 - 1974).......................... 10 8. Abdul Hamid Sungai Banar (1896 - 1951).............................. 11 9. Abdul Karim Al-Banjari (1923 - 2002).................................... 12 10. Abdul Muis (1919 - 1992)..................................................... 19 11. Abdul Muis Basyri (1953 - )............................................... 24 12. Abdul Muthalib bin H. Mardiah (1909 - 1992)...................... 25 13. Abd. Muthalib Muhyiddin (1918 - 1974).............................. 28 14. Abdul Qadir (1830 - ....)....................................................... 31 15. Abdul Qadir Hasan (1891 - 1978)....................................... 31 16. Abdul Qadir Noor (1911 - 1980).......................................... 32 17. Abdul Syukur (1928 - 2007)................................................. 36 18. Abdul Wahab (1901 - 1973)................................................. 41 19. Abdul Wahab Sya’rani (1910 - 1978)..................................... 42 20. Abdul Wahid HAZ (1949 - ).................................................. 43 xxxiv Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 21. Abdulkadir Munsyi (1949 - ).................................................. 46 22. Abdullah Karim (1955 - )....................................................... 49 23. Abdullah Madjerul (1929 - 2007).......................................... 51 24. Abdullah Shiddiq (1895 - 1976).............................................. 51 25. Abdurrahman atau Tunji Adu (circa 1834 - 1945)................ 53 26. Abdurrahman Ismail (1914 - 1972)......................................... 56 27. Abdurrahman Ismail Dalam Pagar (1916 - 1990).................. 61 28. Abdurrahman Nagara (... - 1924).......................................... 62 29. Abdurrahman Siddiq (1859 - 1939)....................................... 66 30. Abdurrahman Sidik As-Segaf (... - 1850)............................... 70 31. Abdurrahman Sungai Banar (1910 - 1965)........................... 72 32. Abdurrasyid (1884 - 1934)..................................................... 73 33. Abdurrasyid Nasar (1927 - ....)................................................ 76 34. Abdus Syukur Jamaluddin (1901 - 1990)............................... 77 35. Abdussamad (1908 - 1998).................................................. 79 36. Abdussamad Bakumpai (1822 - 1899).................................. 81 37. Abdussami (circa 1923 - 1982).............................................. 85 38. Abu Bakar (1857 - 1930)....................................................... 88 39. Abu Hurairah (1931 - 1999).................................................. 99 40. Achmad Nawawi Panjaratan (1901 - 1967)......................... 99 41. Adijani Al-Alabij (1941 - 2013)............................................. 107 42. Adnani Iskandar (1929 - 2011).............................................. 110 43. A. Athaillah (1944 - ...)........................................................... 114 44. Ahmad Bakeri (1959 - 2013).................................................. 118 45. Ahmad Barmawi (1882 - ...)................................................... 120 46. Ahmad Djamhari (1912 - ...).................................................. 124 Daftar Isi xxxv 47. Ahmad Fahmi Zamzam (1959 - ...)....................................... 125 48. Ahmad Gazali (1941 - ...)....................................................... 126 49. Ahmad Ghazali (... - 1989)..................................................... 127 50. A. Hafiz Anshari (1956 - ...)................................................... 130 51. Ahmad Hassan (1913 - 1983)................................................. 134 52. Ahmad Hudhari (1937 - 2014)................................................ 135 53. Ahmad Husaini (1952 - ...)..................................................... 136 54. Ahmad Khatib (1866 - 1956)................................................. 137 55. Ahmad Mughni (circa 1903 - 1994)....................................... 138 56. Ahmad Nabhan Rasyid (1929 - 2002)................................... 139 57. Ahmad Nawawi Marfu (1921 - 2013)..................................... 140 58. Ahmad Nudja H. Sa’al (1933 - 2008)................................... 141 59. Ahmad Riduan (1946 - 1998)................................................. 142 60. Ahmad Suhaimi (1941 - ...)..................................................... 145 61. Ahmad Supian (1952 - ...)....................................................... 146 62. Ahmad Syaukani Arsyad (1959 - ...)....................................... 147 63. Ahmad Zaini (1889 - 1966).................................................... 148 64. Ahmad Zamani (1954 - 2019)................................................ 149 65. Ahmad Zuhdiannor (1972 - 2020)......................................... 151 66. Ahmadi Hasan (1958 - ....)...................................................... 154 67. Ahmadi Isa (1948 - 2015)....................................................... 155 68. Ahmadi Syukran (1960 - ....)................................................... 157 69. Akh. Fauzi Aseri (1955 - ....).................................................. 159 70. Alfani Daud (1933 - 2006)...................................................... 161 71. Ali Khaidir bin Hasan Al Kaff (1977 - ....)........................... 167 72. Ali Nordin Gazali (1936 - 2005)............................................ 182 xxxvi Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 73. Amberanie Hamidy (1940 - ....)............................................. 184 74. Anang Djazouly Fadhil (1936 - 2011).................................... 185 75. Anang Ramli HAQ (1927 - 2013).......................................... 187 76. Anang Sya’rani (circa 1914 - 1969)......................................... 190 77. Anwar Isa (1946 - 2020)......................................................... 191 78. Artani Hasbi (1946 - )........................................................ 193 79. Asfiani Norhasani (1973 - ....)................................................ 196 80. Asmaran (1955 - 2021)........................................................... 197 81. Asmuni atau Guru Danau (1951 - 2024)............................... 198 82. Asranuddin Gadu (1937- 2007)............................................. 204 83. Asy’ariy Sulaiman (1909 - 1981)............................................ 208 B .................................................................................................. 213 84. Baderi (1912 - 1992)............................................................... 215 85. Baderi (circa 1911 – 1981)..................................................... 216 86. Badruddin (1937 – 1992)........................................................ 217 87. Baijuri (1918 – 1975).............................................................. 220 88. Basran Noor (1937 – 2004).................................................... 221 89. Basri BY (1927 - ….).............................................................. 224 90. Bijuri (1915 - ….).................................................................... 225 91. Birhasani (1921 - ….).............................................................. 227 92. Bustami Ahmad (1920 – 1969)............................................... 228 93. Busyairi Madjidi (1930 – 1999).............................................. 230 C ................................................................................................. 233 94. Chairani Idris (1951 - )............................................................ 235 D ...................................................................................................... 237 95. Dahlan (1912 – 1987)............................................................. 239 Daftar Isi xxxvii 96. Darsani (1938 – 1972)............................................................ 240 97. Dja’far Saberan (1920 - ...)...................................................... 241 98. Djamaluddin (1919 - ...).......................................................... 242 99. Djamhuri Arsyad (1940 - 2022).............................................. 243 100. Dzukhran Erfan Ali (1959 - )............................................... 244 F ................................................................................................... 247 101. Farid Wadjdy (1954 - ).......................................................... 249 G .................................................................................................. 251 102. Gazali (1907 - 1970)............................................................ 253 103. Gazali Kadhi (1910 - 1971)............................................. 255 104. Gurdan Hadi (1912 - 1992).................................................. 257 H ................................................................................................... 259 105. Hamdani Bakran (1960 - ).................................................... 261 106. Hamid Bahasyim (circa 1860 - 1949)................................... 269 107. Hamzah Abbas (1939 – ...)................................................... 271 108. Hasan Baseri (1918 - 1979).................................................. 272 109. Hasan Basri (1920 - 1998).................................................... 274 110. Hasan Effendi (1954 - ....).................................................... 281 111. Hasan Mugeni Marwan (1905 - 1983)................................ 285 112. Hasan Said (1938 – 1994)..................................................... 289 113. Hasbullah Yasin (1915-1945)............................................... 290 114. Hasyim (circa 1915 – 1974).................................................. 293 115. Hormansyah Haika (1940 – 2017)...................................... 294 116. Humaidi Dakhlan (1934 - 2016).......................................... 295 117. Husain Ahmad (1942 – )....................................................... 296 118. Husin (1908 - 1978).............................................................. 298 xxxviii Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 119. Husin Naparin (1947 - )...................................................... 301 120. Husin Qadri (1909 - 1967)................................................... 308 I .................................................................................................. 313 121. Iberahim (1951 - 2010)......................................................... 315 122. Idham Chalid (1922 - 2010)................................................. 316 123. Ilham Humaidi (1989 - )....................................................... 318 124. Ismail bin Abdullah (1887 - 1962)....................................... 328 125. Ismail Jaferi (1931 - ....)........................................................ 331 126. Ismail Khatib (1858 - 1946).................................................. 331 J .................................................................................................. 333 127. Jailani Abin Dullah (1947-2014).......................................... 335 128. Jamaluddin (1937 – 2000)..................................................... 336 129. Jamhari Arsyad (1945 – 2003)............................................. 337 130. Juhri Sulaiman (1907 – ….).................................................. 340 K ................................................................................................... 341 131. Kamrani Buseri (1950 - )...................................................... 343 132. Kasyful Anwar (1887 - 1940)............................................... 345 133. Khalilurrahman (1945 - 2021).............................................. 347 134. Kusairin Imansyah (1936 - 2005)......................................... 349 L .................................................................................................. 353 135. Lukman Hakim (1860 - 1992).............................................. 355 M .................................................................................................. 361 136. Machrany (1935 – ....)........................................................... 363 137. Mahfuz Amin (1916-1995)................................................... 365 138. Mahlan Amin (1918 – 1988)................................................ 367 139. Mahlani (1947 - ....).............................................................. 370 Daftar Isi xxxix 140. Mahmud Hasil (1950 - )........................................................ 371 141. Mahyuddin Barni (1962 - ).................................................... 379 142. Mairijani (1979 - )................................................................. 380 143. Mansur Ismail (1905 - 1983)................................................ 388 144. Mansyur (1920 - 2002)......................................................... 390 145. Marali (1912 – 1998)............................................................ 391 146. Masdar Umar (1939 - ).......................................................... 393 147. Masrawan (1926 – 2005)................................................. 402 148. Mastur Jahri (1920 - 1987).................................................... 403 149. Matran Salman (1930 - ....)................................................... 410 150. Mirhan AM (1956 - )............................................................ 411 151. Misbahulmunir Abbas (1955 - )........................................... 412 152. Mochjar Dahri (1953 - ... ).................................................. 413 153. Moh. Masrani Hamdan (1950 - ....).................................... 414 154. Muchtar HS (1942 – 2023).................................................. 415 155. Muchyar Usman (1923 - …)............................................... 416 156. Mugeni Hasar (1951 - )......................................................... 417 157. Muhammad Afandi (1917 - ....)........................................... 420 158. Muhammad Aini (1933 - 2000)............................................ 422 159. Muhammad Akhyar Abdi (1958 - )...................................... 424 160. Muhammad Amin (circa 1840 - 1893)................................ 426 161. Muhammad Anshari Noordin (1954 - )............................. 428 162. Muhammad Anwar Masy’ari (1933 – 2002)...................... 429 163. Muhammad Arifin Ilham (1969 - 2019)............................... 430 164. Muhammad Arsyad Kotabaru (1917-2003)........................ 432 165. Muhammad Arsyad Al Banjari (1710 – 1812)...................... 434 xl Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 166. Muhammad Arsyad Hantakan (1974 - ).............................. 440 167. Muhammad Arsyad Samuda (1874 - 1960)........................ 449 168. Muhammad Asywadie Syukur (1939 – 2010)................... 458 169. Muhammad As’ad (1908 - 1991)......................................... 460 170. Muhammad Atha (1949 - ....)............................................... 461 171. Muhammad Bahrul Ilmi (1961 - )....................................... 462 172. Muhammad Bakhiet (1966 - ).............................................. 464 173. Muhammad Basuni Sulaiman (1930 – ....)........................ 469 174. Muhammad Basyiri (circa 1870 - 1939)............................... 470 175. Muhammad Dachlan (1932 – 2004).................................... 473 176. Muhammad Daud Yahya (1920 - .…)................................. 475 177. Muhammad Fadli Muis (1969 - )........................................ 478 178. Muhammad Fitri (1958 - 2002)............................................ 481 179. Muhammad Gazali (1959 - 2008)........................................ 428 180. Muhammad Haderawi (1955 - ….)..................................... 484 181. Muhammad Hamdan Chalid (1936 - 2019)...................... 485 182. Muhammad Hamdan Luqman (1950 - ….)......................... 487 183. Muhammad Hanafie Gobit (1915 - 1990).......................... 489 184. Muhammad Hasyim Mochtar El-Husaini (1918 – 1985).. 498 185. Muhammad Husni Nurin (1960 – 2017)........................... 499 186. Muhammad Idris (1953 - 2009)......................................... 500 187. Muhammad Imran (1902 - 2000)......................................... 501 188. Muhammad Jaferi (1875 - 1932)......................................... 502 189. Muhammad Jafri (1858 - ….)............................................... 506 190. Muhammad Janawi (1922 - 2004)....................................... 510 191. Muhammad Khairan Alie (1929 – 1992).......................... 511 Daftar Isi xli 192. Muhammad Khalid (1858 - 1963)....................................... 512 193. Muhammad Kurdi Baseri (1933 - 1993)............................. 517 194. Muhammad Laily Mansur (1937 – ).................................... 518 195. Muhammad Mahlan (circa 1890 - ....)................................ 520 196. Muhammad Marzuki Ismail (1964 - )................................. 523 197. Muhammad Muchlis (1952 - ).............................................. 524 198. Muhammad Nafis bin Idris Al-Banjari (circa 1735 - 1812)... 527 199. Muhammad Nashrun Thahir (1916–1988)......................... 531 200. Muhammad Nur (1920 - 1982).......................................... 532 201. Muhammad Qasthalani (1942 – 2009)............................... 532 202. Muhammad Rafi’ie (1923 - 1966)....................................... 534 203. Muhammad Rafi’ie Hamdie (1940 – 1990).......................... 535 204. Muhammad Ramli atau Haji Walad (1901 - 1981).............. 541 205. Muhammad Ramli Anang (1934 – )................................... 542 206. Muhammad Ridwan Baseri (1965 - 2021).......................... 544 207. Muhammad Rosyad (1939 – 2000)..................................... 549 208. Muhammad Suberi Akhyatie (1935 – 1998)....................... 551 209. Muhammad Salman Jalil (1916 - 2000)............................... 553 210. Muhammad Sarni (1915 - 1988)........................................... 554 211. Muhammad Sunan (1890 - ….)........................................... 557 212. Muhammad Syamsuri (1922 – 2000).................................. 560 213. Muhammad Syarwani Abdan (1915 – 1989)....................... 562 214. Muhammad Syatta Alie (1927 - ….)................................... 569 215. Muhammad Syaukani (1955 - )............................................ 571 216. Muhammad Syukeri Unus (1948 - )................................... 572 217. Muhammad Thayib (1933 – 2010).................................... 573 xlii Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 218. Muhammad Thayib atau Datu Taniran (1779 - 1861)........ 575 219. Muhammad Tsani (1918 – 1986)......................................... 578 220. Muhammad Umar Yasin (1938 – ....)................................... 580 221. Muhammad Yakub (1932 - ....)............................................ 580 222. Muhammad Yasar (1915–1979)........................................... 581 223. Muhammad Yuseran (1942 – 2020)..................................... 584 224. Muhammad Yusran Seman (1935 – ....).............................. 585 225. Muhammad Yusuf (1904 – 1961)........................................ 586 226. Muhammad Zaini Ghani (1942 – 2005)............................. 587 227. Muhammad Zuhri (1926 - 2002).......................................... 595 228. Muhammad Zurkani Jahja (1941 - 2004)........................... 599 229. Muhdar (1901 - 1995).......................................................... 606 230. Muhri (1958 - )...................................................................... 609 231. Mukeri Yunus (1955 - )......................................................... 610 232. Mukhyar Sani (1957 - )....................................................... 611 233. Munawwar (1971 - )........................................................... 613 234. Muradi (1907 - 1985)........................................................... 616 235. Murjani Sani (1954 - )........................................................... 620 N ...................................................................................................... 625 236. Napiah Amuntai (1922 - ….)............................................... 627 237. Napiah Barabai (1901 - 1976).............................................. 628 238. Nawardi (1968 - ).................................................................. 629 239. Noor Asyikin (1954 - 2020).............................................. 632 240. Nur Salim Safran (1952 – 2001).......................................... 633 241. Nursyahid Ramli (1955 - ).................................................. 634 242. Nuruddin Marbu al-Banjari (1960 - )................................... 643 Daftar Isi xliii P ...................................................................................................... 649 243. Penghulu Rasyid (Circa 1810 - 1865).................................. 651 Q ................................................................................................... 655 244. Quderah Adenan (1924 - 1986)........................................... 657 R ...................................................................................................... 659 245. Rif ’an Syafruddin (1972 - ).................................................. 661 246. Rusdiansyah Asnawi (1941 – 2016).................................... 661 S .................................................................................................... 665 247. Sa’duddin (1929 - 1991)....................................................... 667 248. Saberan Afandi (1942 - )...................................................... 667 249. Saifuddin Birhasani (1913 - 1983)........................................ 669 250. Salim Ma’ruf (1913 - 1979).................................................. 671 251. Salman Al-Farisi (circa 1858 - 1931)................................... 672 252. Satar (1920 - 1983)................................................................ 675 253. Seman Mulya (1918 - 1990)................................................ 667 254. Sjamhudar Uchtary (1921 - 2005)......................................... 678 255. Sjamsuri Arsjad (1925 - 1998).............................................. 679 256. Sulaiman Effendi (1900 - 1971)........................................... 680 257. Sulaiman Nain (1939 - 2006)................................................ 681 258. Sulaiman Wali (1863 - 1926)................................................. 685 259. Suni (... - 2003)..................................................................... 686 260. Syafriansyah (1931 - 2014).................................................. 690 261. Syahran (1916–1986)........................................................... 692 262. Syaifuddin Sabda (1958 - ).................................................. 694 263. Syaifuddin Zuhri (1952 – 2024)........................................... 695 264. Syarbaini Mastur (1940 – 2024)........................................... 710 xliv Ensiklopedi Ulama Banjar Edisi 2024 265. Syarkawi Berahim (1929 – 1987)......................................... 712 266. Syarwani (1983 - ....)........................................................ 717 T ...................................................................................................... 721 267. Tabrani Ali Maksum (1938 - ....)........................................ 724 268. Tajuddin (1891 - 1975)......................................................... 710 269. Tarmizi Abbas (1920 - 1988).............................................. 727 U ...................................................................................................... 731 270. Umar Baqi (circa 1905 - 1970)............................................ 733 271. Usman (1900 - 1971).......................................................... 734 Z ...................................................................................................... 737 272. Zafri Zamzam (1918 - 1972)............................................... 739 273. Zainal Arifin Zamzam (1942 - ....)..................................... 746 274. Zainal Ilmi (1886 - 1956)..................................................... 748 275. Zamzam (1922 - ....)........................................................... 749 276. Zarkasyi Hasby (1952 - ....).................................................. 751 LAMPIRAN-LAMPIRAN................................................................. I Sambutan Ketua MUI Kalimantan Selatan..................................... III Pengantar Ketua Tim Redaksi Terdahulu..................................... V Pengantar Tim Penulis Buku Edisi 2019......................................... XXXIII UUllaammaabbaannjjaaRR EEE NNN SSS II KK LL OO PP EE DD II I K L O P E D I EEEDDDIII SSSIII222000222444 Diterbitkan oleh: Antasari Press Jl. Jenderal Ahmad Yani KM 4,5 Banjarmasin 70235 Kalimantan Selatan Email : antasaripress@uin-antasari.ac.id Website: antasaripress.uin-antasari.ac.id Kedudukan dan peran ulama di masyarakat Banjar telah mengalami perkembangan yang cukup dinamis dari masa ke masa. Hal ini terutama disebabkan oleh perubahan sosial, politik dan budaya yang terjadi sepanjang sejarah masyarakat Banjar. Perubahanperubahan tersebut bahkan tidak hanya menyangkut kedudukan dan peran sosial ulama, melainkan juga menyangkut persepsi masyarakat tentang berbagai kriteria yang harus dimiliki seseorang yang dianggap sebagai ulama. Di sisi lain, karena kelembagaan ulama memiliki akar yang sangat panjang dalam sejarah Islam, maka kita akan menemukan adanya kesinambungan atau benang merah antara sosok dan peran ulama di masa lampau, dan yang kita temukan di masa kini. Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA - Rektor UIN Antasari Buku Ulama Banjar Dari Masa Ke Masa ini merupakan program prioritas dalam rangka meningkatkan komitmen kita mengimplementasikan informasi, komunikasi keberadaan ulama di Kalsel yang dewasa ini tanggung jawabnya terus berpacu dengan gerakan akumulasi dari dua kekuatan kolutif “penguasa dan pengusaha” dalam merefleksikan kehendak zaman yang pada satu sisi sangat hedonis dan mengagungkan materialisme global dan pada sisi lain amar ma’ruf dan nahi munkar juga gencar dilakukan dengan segala bentuk dan metode yang sangat variatif, namun tanpa evaluasi komprehensif pada tataran output dakwah. KH. Husin Naparin, Lc., MA - Ketua MUI Kalimantan Selatan View publication stats