Minggu, November 08, 2009

HUBUNGAN PANCASILA DENGAN AGAMA

BAB I
PENDAHULUAN
Sejarah perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia mengalami suatu perubahan dan perkembangan yang sangat besar terutama yang berkaitan dengan gerakan reformasi. Namun demikian setelah kurang lebih sembilan tahun bangsa Indonesia melakukan reformasi disegala bidang, fakta menunjukkan bahwa terjadinya carut marut dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.
Meskipun masa pacsa reformasi rakyat seakan-akan mengenyam kebebasan, namun dalam kenyataannya kebebasan itu bersifat semu. Karena dalam kenyataannya, kalangan elit politiklah yang mengenyam kebebasan. Fakta menunujukkan bahwa untuk berpatisipasi dalam kekuasaan politik baik eksekutif ataupun legislatif, nampaknya berkorelasi tinggi dengan biaya yang sangat tinggi sehingga kondisi seperti ini rakyat kecil sulit ikut berpartisipasi.
Dewasa ini masyarakat Indonesia merasakan betapa sangat rapuhnya nasionalisme Indonesia. Banyak anak-anak bangsa Indonesia mengembangkan organisasai swadaya masyarakat, namun dalam kenyataannya loyalitasnya lebih kuat pada kekuatan internasional atau bahkan transnasional, sehingga dukungan internasional sangat dominan. Akibatnya persoalan-persoalan bangsa terutama yang menyangkut persatuan dan kesatuan tidak mendapat perhatian yang berujung pada rasa nasionalisme yang semakin pudar.
Hal ini berdasarkan pada kenyataan di seluruh dunia bahwa kesadaran demokrasi serta implementasinya harus senantiasa dikembangkan dengan basis filsafat bangsa, identitas nasional, kenyataan dan pengalaman sejarah bangsa tersebut. Dengan makalah ini diharapkan intelektual mahasiswa memiliki dasar kepribadian sebagai warga negara yang demokratis, religius, perikemanusiaan dan beradab.





BAB II
Hubungan Negara dengan Agama

Negara pada hakikatnya adalah merupakan suatu persekutuan hidup bersama sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Oleh karena itu sifat dasar negara, sehingga negara sebagai manifestasi kodrat manusia secara horizontal dalam hubungan dengan manusia lain untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu negara memiiliki sebab akibat langsung dengan manusia karena manusia adalah sebagai pendiri negara untuk mencapai tujuan manusia itu sendiri.

Namun perlu disadari bahwa manusia sebagai warga hidup bersama,berkedudukan kodrat sebagai makhluk pribadi dan sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa.sebagai makhluk pribadi ia dikaruniai kebebasan atas segala sesuatu kehendak kemanusiaannya.Sehingga hal inilah yang merupakan suatu kebebasan asasi yang merupakan karunia dari Tuhan yang Maha Esa.Sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa ia memiliki hak dan kewajiban untuk memenuhi harkat kemanusiaannya yaitu menyembah Tuhan yang Maha Esa.Manifestasi hubungan manusia dengan Tuhannya adalah terwujud dalam agama. negara adalah merupakan produk manusia sehingga merupakan hasil budaya manusia, sedangkan agama adalah bersumber pada wahyu Tuhan yang sifatnya mutlak. Dalam hidup keagamaan manusia memiliki hak-hak dan kewajiban yang didasarkan atas keimanan dan ketakwaanya terhadap Tuhannya,sedangkan dalam negara manusia memilik hak-hak dan kewajiban secara horizontal dalam hubungannya dengan manusia lain.

Berdasarkan pangertian kodrat manusia tersebut maka terdapat berbagai macam konsep tentang negara dan agama,dan hal ini sangat ditentukan oleh dasar ontologis manusia masing-masing. Oleh karena berikut ini perlu dibahas sebagai bahan komparasi dalam memahami hubungan negara dengan agama dalam Pancasila atau negara Kebangsaan yang Berketuhanan yang Maha Esa.

1. Hubungan Negara dengan Agama Menurut Pancasila

Menurut Pancasila negara adalah berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa atas dasar Kemanusiaan adil dan Beradab. Hal ini termuat dalam Penjelasan Pembukaan UUD 1945 yaitu Pokok Pikiran keempat. Rumusan yang demikian ini menunjukkan pada kita bahwa negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah bukan negara sekuler yang memisahkan negara dengan agama, karena hal ini tercantum dalam pasal 29 ayat (1), bahwa negara adalah berdasar atas Ketuhanan yan Maha Esa. Hal ini berarti bahwa negara sebagai persekutuan hidup adalah Berketuhanan yang Maha Esa. Konsekuensinya segala aspek dalam pelaksanan dan penyelenggaraan negara harus sesuai dengan hakikat nilai-nilai yang derasal dari Tuhan. Nilai-nalai yang berasal dari Tuhan yang pada hakikatnya adalah merupakan Hubungan Tuhan adalah merupakan sumber material bagi segala norma, terutana bagi hukum positif di Indonesia.
Demikian pula makna yang terkandung dalam Pasal 29 ayat (1) tersebut juga mengandung suatu pengertian bahwa negara Indonesia adalah negara yang bukan hanya mendasarkan pada suatu agama tertentu atau bukan negara agama dan juga bukan negara Theokrasi. Negara Pancasila pada hakikatnya mengatasi segala agama dan menjamin segala kehidupan agama dan umat beragama, karena beragama adalah hak asasi yang bersifat mutlak.Dalam kaitannya dengan pengertian negara yang melindungi seluruh agama di seluruh wilayah tumpah darah.
Pasal 29 ayat (2) memberikan kebebasan kepada seluruh warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan ketakwaan masing-masing. Negara kebangsaan yang berketuhanan yang Maha Esa adalah negara yang merupakan penjelmaan dari hakikat kodrat manusia sebagai individu makhluk, sosial dan manusia adalah sebagai pribadi dan makhluk Tuhan yang Maha Esa. Bilamana dirinci makna hubungan negara dengan agama menurut negara Pancasila adalah sebagai berikut:

(1) Negara adalah berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa
(2) Bangsa Indonesia adalah sebagai bangsa yang Berketuhanan yang Maha Esa. Konsekuensinya setiap warga memiliki hak asasi untuk memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
(3) Tidak ada tempat bagi atheisme dan sekulerisme karena hakikatnya manusia berkedudukan kodrat sebagai makhluk Tuhan.
(4) Tidak ada tempat bagi pertentangan agama,golongan agama,antar dan inter pemeluk agama serta antar pemeluk agama.
(5) Tidak ada tempat bagi pemaksaan agama karena ketaqwaan itu bukan hasil paksaan bagi siapapun juga.
(6) Oleh karena itu harus memberikan toleransi terhadap orang lain dalam menjalankan agama dalam negara.
(7) Segala aspek dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara harus sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa terutama norma-norma Hukum positif maupun norma moral baik moral negara maupun moral para penyelenggara negara.
(8) Negara pada hakikatnya merupakan “…berkat rahmat Allah Yang Maha Esa. (Bandingkan dengan Notonagoro, 1975)

2. Hubungan Negara dengan Agama Menurut Paham Theokrasi

Hubungan Negara dengan agama menurut paham theokrasi bahwa antara agama dengan negara tidak dapat dipisahkan. negara menyatu dengan agama, pemerintahan dijalankan berdasarkan firman-firman Tuhan, segala tata kehidupan dalam masyarakat,bangsa dan negara didasarkan atas firman-firman Tuhan. Dengan demikian agama menguasai masyarakat politis. Dalam praktek kenegaraan terdapat dua macam pengertian negara theokrasai, yaitu negara theokrasi langsung dan tak langsung.
a. Negara Theokrasi Langsung
Dalam sistem negara theokrasi langsung, kekuasaan adalah ototritas Tuhan. adanya negara di dunia ini adalah atas kehendak Tuhan, dan yang memerintah adalah Tuhan. Dalam sejarah perang dunia II, rakyat jepang rela mati demi Kaisarnya, karena menurut menurut kepercayaan kaisar adalah anak Tuhan. Negara Tibet dimana pernah terjadi perebutan kekuasan antara Pancen lama dan Dalai lama, adalah sebagai penjelmaan otoritas Tuhan dalam negara dunia.
Doktrin-doktrin dan ajaran-ajaran berkembang dalam negara theokarasi langsung, sebagai upay untuk memperkuat dan meyakinkan rakyat terhadap kekuasaan Tuhan dalam negara (Kusnadi, 1995;60).
Dalam sistem negara yang demikian maka agama menyatu dengan negara, dalam arti seluruh sistem negara dan norma-norma adalah merupakan otoritas langsung dari Tuhan melaui wahyu.
b. Negara Theokrasi Tidak Langsung
Negara Theokrasi tidak langsung menyatakan bahwa pemerintahan bukan diperintah langsung oleh Tuhan, melainkan kepala Negara atau Raja, yang memiliki otoritas ats nama Tuhan (semuanya memerintah atas kehendak Tuhan). Kekuasaan dalam negara merupakan suatu karunia dari Tuhan. Raja mengemban tugas suci dari Tuhan untuk memakmurkan rakyatnya. Politik yang demikian inilah yang diterapkan Belanda terhadap wilayah jajahannya sehingga dikenal dengan nama politik etis (Ethische Politik). Kerajaan Belanda mendapat amanat dari Tuhan untuk bertindak seagai wali dari wilayah jajahan Indonesia (Kusnadi, 1995; 63).
Negara merupakan penjelmaan dari kekuasaan Tuhan, dan oleh karena itu kekuasaan Raja dalam suatu negara adalah kekuasaan yang berasal dari Tuhan maka sistem dan norma-norma dalam negara dirumuskan berdasarkan firman-firman Tuhan. Demikianlah kedudukan agama dalam negara Theokrasi di mana firman Tuhan, norma agama serta otoritas Tuhan menyatu dengan negara.

3. Hubungan Negara Dengan Agama Menurut Sekulerisme

Faham sekulerisme membedakan dan memisahkan antara agama dengan Negara. Oleh karena itu di dalam suatu negara yang berfaham sekulerisme bentuk, system, serta segala aspek kenegaraan tidak ada hubungannya dengan agama. Sekulerisme berpandangan bahwa negara adalah hubungan keduniawian atau masalah-masalah keduniawian ( hubungan manusia dengan manusia ). Adapun agama adalah urusan akhirat yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan.
Dalam Negara yang berpaham sekulerisme sistem norma-norma terutama norma-norma hukum positif di pisahkan dengan nilai-nilai norma agama. Konsekuensinya hukum positif sangat di tentukan oleh komitmen warga negara sebagai pendukunng pokok negara. Negara adalah urusan hubungan horizontal antar manusia dalam mencapai tujuannya, adapun agama adalah menjadi urusan umat masing-masing agama. Walaupun dalam agama sekuler membedakan antara agama dengan negara, namun lazimnya warga negara di berikan kebebasaan dalam memeluk agama masing-masing.

 Negara Pancasila Adalah Negara Kebangsaan Yang Berkemanusiaan Yang Adil dan Beradab.


Negara pada hakikatnya menurut pandangan filsafat pancasila adalah merupakan suatu persekutuan hidup manusia, yang merupakan suatu penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial serta sebagai makhluk Tuhan yang maha Esa. Negara adalah lembaga kemanusiaan, lembaga kemasyarakatan yang bertujuan demi tercapainya harkat dan martabat manuia serta kesejahteraan lahir maupun bathin. Sehingga tidak mengherankan jikalau manusia adalah merupakan subjek pendukung pokok negara. Oleh karena itu Negara adalah suatu negara kebangsaan yang berketuhanan yang Maha Esa, dan berkemanusiaan yang adil dan beradab.
Konsekuensinya dalam aspek penyelenggara negara, sifat-sifat dan keadaan negara harus sesuai dengan hakikat manusia. Sifat-sifat dan keadaan negara tersebut adalah meliputi (1) bentuk negara, (2) tujuan negara, (3) organisasi negara, (4) kekuasaan negara, (5) penguasa negara, (6) warga negara masyarakat, rakyat dan bangsa (lihat Notonagoro, 1975). Negara dalam pengertian ini menempatkan manusia sebagai dasar ontologis, sehingga manusia sebagai asal usul negara dan kekuasaan negara. Manusia adalah merupakan paradigma sentral dalam setiap aspek pennyelenggaraan negara, terutama dalam pembangunan negara.
Sebagai negara yang berkemanusiaan, maka negara”…melindungi seluruh warganya serta seluruh tumpah darahnya..”. hal ini berarti negara melindungi seluruh manusia sebagai warganya tidak terkecuali. Oleh karena itu negara harus melindungi hak-hak asasi manusia, serta mewujudkannya dalam suatu sistem peraturan perundang-undangan negara. Hal ini sebagaimana termuat dalam UUD 1945 pasal 27, 28, 29, 30 dan 31. negara berkewajiban mengembangkan harkat dan martabat manusia, bahkan negara harus menempatkan moral kemannusiaan sebagai moral negara dan penyelenggara pemerintahan negara.
Negara pancasila sebagai negara kebangsaan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, mendasarkan nasionalisme berdasarkan hakikat kodrat manusia. Kebangsaan Indonesia adalah kebangsaan yang berkemanusiaan, bukan suatu kebangsaan yang Chauvinistic.
Kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila mengakui kebangsaan yang berkemanusiaan. Hal ini berarti bagi bangsa Indonesia mengakui bahwa bangsa adalah sebagai penjelmaan kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial, oleh karena itu bangsa Indonesia mengakui bahwa bangsa Indonesia adalah sebagai bagian dari umat manusia. Maka dalam pergaulan tata dunia internasional maka bangsa mengembangkan suatu pergaulan antar bangsa dalam masyarakat internasional berdasarkan atas kodrat manusia, sereta mengakui kemerdekaan bangsa sebagai hak yang di miliki oleh hakikat manusia sebagai makhluk individu dan social. Oleh karena itu penjajahan atas bangsa adalah pelanggaraaaaan hak asasi atau kodrat manusia sebagai bangsa dan tidak sesuai dengan keadilan.

.
 Negara pancasila adalah negara kebangsaan yang berkerakyatan

Negara menurut filsafat pancasila adalah dari oleh dan untuk rakyat. Hakikatnya rakyat adalah sekelompok manusia yang bersatu yang memiliki tujuan tertentu dan hidup dalam satu wilayah negara. Oleh karena itu negara harus sesuai dengan hakikat rakyat. Rakyat adalah sebagai pendukdung pokok dan sebagai pendukung pokok dan sebagai asal mula kekuasaan negara.
Negara kebangsaan yang berkedaulatan rakyat yang berarti bahwa kekuasaan yang tertinggi ditangan rakyat dan dalam sistem kenegaraan dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR). Oleh karena itu negara yang berkedaulatan rakyat adalah suatu negara demokrasi. Rakyat adalah merupakan suatu penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Oleh karena itu demokrasi menurut kerakyatan adalah demokrasi ‘monodualis’, artinya sebagai makhluk individu memilki hak dan sebagai makhluk sosial harus disertai tanggungjawab. Oleh karena itu dalam menggunakan hak-hak demokrasi dalam negara kebangsaan yang berkerakyatan adalah hak-hak demokrasi yang (1) disertai tanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa, (2) menjunjung dan memperkokoh persatuan dan kestuan bangsa, serta (3) disertai dengan tujuan untuk mewujudkan suatu keadilan sosial, yaitu kesejahteraan dalam hidup bersama.
Demokrasi monodualis yang mendasarkan individu dan makhluk sosial bukanlah demokrasi liberal yang hanya mendasarkan pada kodrat manusia sebagai individu saja, dan bukan pula demokrasi klass yang hanya mengakui manusia sebagai makhluk sosial belaka. Demokrasi monodualis mengembangkan demokrasi kebersamaan, berdasarkan asas kekeluargaan kebebasn individu diletakan dalam rangka tujuan atas kesejahteraan bersama. Pokok-pokok ‘Kerakyatan’ yang terkandung dalam sila keempat dalam penyelenggaraan negara dapat dirinci sebagai berikut :

(1) Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan dan hak yang sama.
(2) Dalam menggunakan hak-haknya selalu memperhatikan dan mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarakat.
(3) Karena mempunyai kedudukan, hak serta kewajiban yang sama maka pada dasarnya tidak dibenarkan memaksakan kehendak pada pihak lain.
(4) Sebelum mengambil keputusan, terlebih dahulu diadakan musyawarah.
(5) Keputusan diusahakan ditentukan secara musywarah.
(6) Musyawarah untuk mencapai mufakat, diliputi oleh suasana semangat kebersamaan. (Suhadi, 1998).

 Negara Pancasila adalah negara Kebangsaan yang berkeadilan sosial

Negara Pancasila adalah negara kebangsaan yang berkeadilan sosial, yang berarti bahwa negara sebagai penjelmaan manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa, sifat kodrat individu dan makhluk sosial bertujuan untuk mewujudkan suatu keadialn dalam kehidupan bersama (Keadilan Sosial). Keadialan sosial tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia sebagai makhluk yang beradab (sila II). Manusia pada hakikatnya adalah adil dan beradab yang berarti manusia harus adil terhadap diri sendiri, adil terhadap Tuhannya, adil terhadap orang lain dan masyarakat serta adil terhadap lingkungan alamnya.
Dalam hidup bersama baik dalam masyarakat, bangsa dan negara harus terwujud suatu keadilan(Keadilan Sosial), yang meliputi tiga hal yaitu : (1) keadilan distributif (keadialn membagi), yaitu negara terhadap warganya, (2) keadilan legal (keadilan bertaat), yaitu warga terhadap negaranya untuk mentaati peraturan perundangan, dan (3) keadilan komutatif (keadilan antar sesama warga negara), yaitu hubungan keadilan antara warga satu dengan yang lainnya secara tumbal balik (Notonegoro, 1975)
Sebagai suatu negara berkeadilan sosial maka negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagai suatu negara kebangsaan, bertujuan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah daarh, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan warganya (tujuan khusus). Adapun tujuan dalam pergaulan antar bangsa di masyarakat internasional bertujuan :
(“ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial). Dalam pengertian ini maka negara Indonesia sebagai negara kebangsaan adalah berkeadilan sosial dalam mensejahterakan warganya, demikian pula dalam pergaulan masyarakat Internasional berprinsip dasar pada kemedekaan serta keadilan dalam hidup masyarakat
Realisasi dan perlindungan keadilan dalam hidup bersama dalam suatu negara untuk menciptakan suatu peraturan perundang-undangan. Dalam pengertian inilah maka negara kebangsaan yang berkeadilan sosial harus merupakan suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Sehingga sebagai suatu negara hukum harus terpenuhi adanya tiga syarat pokok yaitu: (1) pengakuan dan perlindungan atas hak-hak asasi manusia, (2) peradilan yang bebas, dan (3)legalitas dalam arti hukum dalam segalanya.
Konsekuensinya sebagai suatu negara hukum yang berkeadilan sosial maka negara Indonesia harus mengakui dan melindungi hak-hak asasi manusia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat (1) dan (2). Pasal 28, psal 29 ayat (2), pasal 31 ayat (1). Demikianlah sebagai suatu negara yang berkeadilan maka warga negara berkewajiban mentaati peraturan perundang undangan sebagai manifestasi keadilan legal dalam hidup bersama
Dalam realisainya pembangunan nasional adalah merupakan sutu upaya untuk mencapai tujuan negara,sehingga pembangunan nasional harus senantiasa meletakkan asas keadilan sebagai dasar operasional serta dalam penentuan berbagai macam kebijaksanaan dalam pemerintahan negara.
4. Hubungan Negara dengan Agama Menurut Paham Liberalis

Negara liberal hakikatnya mendasarkan pada kebebasan individu,sehingga masalah agama dalam negara sangat ditentukan oleh kebebasan individu. Paham liberalisme dalam pertumbuhannya sangat dipengaruhi oleh paham rasionalisa yang mendasarkan atas kebenaran rasio. Materialisme yang berdasar kan atas hakikat materi , emperisme yang mendasarkan atas kebenaran pengalaman indra serta individualisme atas kebebasan individu (Soeryanto, 1989:185)

Negara memberi kebebasan kepada warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya nasing-masing. Namun Tuhan atau atheis, bahkan negara liberal memberi kebebasan untuk menilai dan mengkritik agama misalnya tentang Nabi, Rasul, Kitab Suci bahkan Tuhan sekalipun. Misalnya Salman Rusdi yang mengkritik kitab suci dengan tulisan ayat-ayat setan. Karena menurut paham liberal bahwa kebenaran individu adalah sumber kebenaran tertinggi.

Nilai-nilai agama dalam negara dipisahkan dan dibedakan dengan negara, keputusan dan ketentuan kenegaraan terutama peraturan perundang-undangan sangat ditentukan oleh kesepakatan individu-individu sebagai warga negaranya. Walaupun ketentuan tersebut bertentangan dengan norma-norma agama. Misalnya UU aborsi di Negara Irlandia tetap diberlakukan walaupun ditentang oleh gereja dan agama lainnya, karena UU tersebut merupakan hasil referendum.

Berdasarkan pandangan filosopis tersebut hampir dapat dipastikan bahwa dalam sistem negara liberal membedakan dan memisahkan antara negara dengan agama atau bersifat sekuler.

Ideologi Sosialisme Komunis

Berbagai macam konsep dan paham sosialisme sebenarnya hanya paham komunismelah sebagai paham yang paling jelas dan lengkap. Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis sebagai hasil dari edeologi liberal. Berkembangnya paham individualisme liberalisme yang berakibat munculnya masyarakat kapitalis menurut paham ini mengakibatkan penderitaan rakyat, sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung pemerintah.

Bertolak belakang dengan paham liberalisme individualisme, maka komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Mark memandang bahwa hakikat, kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah hanya makluk sosial saja. Manusia pada hakikatnya adalah merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individulitas. Hak milik pribadi tidak ada karena hal ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa individualisme merupakan sumber penderitaan rakyat. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak adanya hak individu, maka dapat dipastikan bahwa menurut paham komunisme bahwa demokrasi individualis itu tidak ada yang ada adalah hak komunal.

Dalam masyarakat terdapat kelas-kelas yang saling berinteraksi secara berinteraksi secara dialektis, yaitu kelas kapitalis dan kelas proletar, buruh. Walaupun kedua hal tersebut bertentangan namun saling membutuhkan. Kelas kapitalis senantiasa melakukan penindasan atas kelas buruh proletar. Oleh karena itu harus dilenyapkan. Hal ini dapat dilakukan hanya denan melalui suatu revolusi. Hal inilah yan merupakan konsep kaum komunis untuk melakukan suatu perubahan terhadap masyarakat secara revolusioner infrastruktur masyarakat. Menurut komunisme ideologi adalah mendasarkan suatu kebaikan hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara totalitas. Atas dasar inilah maka komunisme mendasarkan moralnya pada kebaikan yang relatif demi keuntungan kelasnya, oleh karena itu segala cara dapat dihalalkan.

Dalam kaitannya dengan negara, bahwa negara adalah sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk komunal. Mengubah masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan pada pihak kelas proletar. Sehingga pada gilirannya pemerintahahan negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakkan kepentingan pada kelas proletar. Demikian juga hak asasi dalam negara hanya berpusat pada hakikatnya adalah tidak ada. Atas dasar pengertian inilah maka sebenarnya komunisme adalah komunisme adalah anti demokrasi dan hak asasi manusia.

5.Hubungan Negara dengan Agama Menurut Paham Komunis

Paham komunisme dalam memandang hakikat hubungan negara dengan agama mendasarkan pada pandangan filosofis materialisme dialektis dan materialisme histories. Hakekat kenyataan tertinggi menurut paham komunisme adalah materi. Namun materi menurut komunisme berada pada ketegangan intern secara dinamis bergerak dari keadaan (tesis) kekeadaan lain (antitesis) kemudian menyatukan (sintesis) ke tingkat yang lebih tinggi. Selanjutnya sejarah bagaimana berlangsungnya suatu proses sangat ditentukan oleh fenomina-fenomena dasar, yaitu dengan suatu kegiatan-kegiatan yang paling material yaitu fenomena-fenomena ekonomis. Dalam pengertian inilah menurut komunisme yang di pelopori oleh K. Marx, menyatakan bahwa manusia adalah merupakan suatu hakekat yang menciptakan dirinya sendiri yang menghasilkan sarana-sarana kehidupan sehingga menentukan dalam perubahan sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dan bahkan agama. Dalam pengertian ini maka komunisme berpaham ethis, karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri. Agama menurut komunisme adalah realisasi fanatis makhluk manusia, agama adalah keluhan makhluk tertindas. Oleh karena itu menurut komunisme Marxis, agama adalah merupakan candu masyarakat (Marx, dalam Louis Leahy, 1992:97, 98).
Negara yang berpaham komunisme adalah bersifat etheis bahkan bersifat antitheis, melarang dan menekan kehidupan agama. Nilai yang tertinggi dalam negara adalah materi sehingga nilai manusia ditentukan oleh materi.

panduan skripsi

BAB I
PENDAHULUAN
A. Dasar Pemikiran
Visi IAIN Antasari tahun 2001-2010 adalah menjadi perguruan tinggi Islam terdepan dalam aspek informasi ilmiah keislaman kawasan Kalimantan; pembangunan regional yang bernuansa keagamaan; keunggulan intelektual, moderat dan menguasai pengetahuan klasik serta mutakhir; komitmen kehidupan yang islami; kemantapan akidah, akhlak dan amal menuju masyarakat yang bahagia, damai dan sejahtera.
Untuk mewujudkan visi tersebut, diperlukan dukungan suprastruktur, manajemen, SDM dan infrastruktur kelembagaan yang berkualitas dan selalu menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Salah satu wujud suprastruktur lembaga bagi sebuah perguruan tinggi yang vital dan strategis adalah dalam bentuk pedoman-pedoman akademis, diantaranya adalah pedoman penulisan karya ilmiah mahasiswa, seperti, skripsi dan makalah sebagai prasyarat bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studinya di IAIN Antasari.
Selama ini, penulisan dan ujian skripsi bagi mahasiswa diatur dan dipandu dengan Pedoman Penulisan dan Ujian Skripsi berdasarkan SK Rektor IAIN Antasari Nomor 89 tahun 1995. Setelah berjalan selama kurang lebih 10 tahun, pedoman tersebut dinilai sudah tidak memadai lagi dilihat dari perkembangan metodologi maupun disiplin-disiplin ilmu bagi IAIN.
Pedoman baru ini diharapkan dapat memberikan arahan dan rambu-rambu dalam rangka meningkatkan bentuk karya ilmiah dan pengembangan kultur ilmiah yang kondusif bagi IAIN Antasari di masa yang akan datang.
B. Bentuk Karya Ilmiah
Bentuk karya ilmiah yang dapat dipilih oleh mahasiswa IAIN Antasari dalam menyelesaikan tugas akhir akademis sebagai prasyarat untuk memperoleh gelar kesarjanaan program strata satu (S-1) pada IAIN Antasari adalah skripsi atau makalah. Pilihan bentuk karya ilmiah bagi mahasiswa diatur dalam pedoman ini.
C. Arah Pengembangan
Penelitian dan pengkajian bagi mahasiswa dalam wujud skripsi atau makalah di lingkungan IAIN Antasari Banjarmasin diarahkan kepada:
1. Pengembangan ilmu-ilmu keislaman dan disiplin-disiplin ilmu yang selaras dengan Tri Dharma IAIN Antasari Banjarmasin.
2. Pembekalan kemampuan metodologis, pembentukan karakter ilmiah, dan komitmen nilai-nilai ilahiyah.
3. Pembentukan kultur akademis yang produktif dan kondusif di IAIN Antasari Banjarmasin.

BAB II
PENULISAN SKRIPSI
A. Sistematika Penulisan
1. Pengertian Skripsi
Skripsi adalah sebuah karya ilmiah yang ditulis seorang mahasiswa program sarjana (S-1) dari hasil penelitian yang meliputi antara lain: masalah, landasan teori, metode, data dan analisis.
2. Muatan Skripsi
Secara umum, skripsi terdiri atas tiga bagian: bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir.
a. Bagian awal, berisi:
1) Halaman Sampul
2) Halaman Judul
3) Halaman Pernyataan Keaslian Tulisan
4) Halaman Persetujuan
5) Halaman Pengesahan
6) Halaman Abstrak
7) Halaman Motto dan/atau Kata Persembahan (jika ada)
8) Halaman Kata Pengantar
9) Halaman Daftar Isi
10) Halaman Daftar Tabel (jika ada)
11) Halaman Daftar Gambar, Grafik, Diagram, Lukisan, dan Peta (jika ada)
12) Halaman Daftar Lampiran
b. Bagian isi
Penelitian Lapangan, terdiri atas:
1) Bab I, Pendahuluan, meliputi:
a) Latar Belakang Masalah
b) Rumusan Masalah
c) Tujuan dan Signifikansi Penelitian
d) Definisi Operasional
e) Kegunaan Penelitian (teoritis dan praktis)
f) Anggapan Dasar dan Hipotesis (jika diperlukan)
g) Kerangka Pemikiran
h) Sistematika Penulisan
2) Bab II, Landasan Teori
3) Bab III, Metode Penelitian, meliputi:
a) Jenis dan Pendekatan
b) Desain Penelitian
c) Objek Penelitian
d) Subjek Penelitian atau Populasi dan Sampel
e) Data dan Sumber Data
f) Teknik Pengumpulan Data
g) Desain Pengukuran (Khusus Penelitian Kuantitatif)
h) Teknik Analisis Data
4) Bab IV, Penyajian Data dan Analisis, meliputi:
a) Deskripsi Data/Fakta
b) Analisis Data dan/atau Pembahasan
5) Bab V, Penutup, meliputi:
a) Simpulan
b) Saran
Penelitian Pustaka, berisi:
1) Bab I, Pendahuluan, meliputi:
a) Latar Belakang Masalah
b) Pokok Masalah
c) Definisi Operasional dan Lingkup Pembahasan
d) Tujuan dan Signifikansi Penelitian
e) Kajian/Tinjauan Pustaka
f) Metode Penelitian.
g) Sistematika Penulisan
2) Bab II, Materi Utama, meliputi: Postulasi Sumber, Interpretasi, Konseptualisasi dan Analisis. Bab ini dapat disusun lebih dari 1 bab jika diperlukan.
3) Bab III, Penutup, meliputi:
a) Simpulan
b) Saran (jika ada)
Penelitian Laboratorium, berisi:
1) Bab I, Pendahuluan, meliputi:
a) Latar Belakang Masalah
b) Rumusan Masalah
c) Kegunaan Penelitian
d) Signifikansi Penelitian
e) Kerangka Pemikiran
f) Hipotesis
2) Bab II, Kajian/Tinjauan Pustaka, berisi review literatur yang berkaitan dengan penelitian.
3) Bab III, Metodologi, meliputi:
a) Pendekatan dan Metode
b) Desain Penelitian
c) Objek Penelitian
d) Perlakuan (Treatment)
e) Subjek Penelitian (Responden, Kep)
f) Pengukuran (Pretest, Posttest)
g) Analisis Data
4) Bab IV, Analisi Data dan Pembahasan
5) Bab V, Penutup, meliputi:
a) Simpulan
b) Saran (jika ada)
c. Bagian Akhir, meliputi:
1) Daftar Pustaka
2) Lampiran
3) Indeks (jika ada)
4) Daftar Riwayat Hidup.
3. Penjelasan Unsur-unsur Muatan Skripsi
a. Bagian Awal
1) Halaman Sampul, berisi:
a) Judul skripsi
b) Logo IAIN Antasari dengan diameter 3 cm
c) Kata oleh
d) Nama penulis
e) Nama Institut
f) Tempat
g) Tahun lulus ujian (Masehi dan Hijriyah)
Pada halaman sampul semua huruf ditulis dengan huruf kapital. Komposisi huruf dan tataletak masing-masing bagian diatur secara simetris, rapi, dan serasi. Jarak antarbaris adalah 1 spasi. Pemenggalan kata harus memperhatikan aspek makna. Bidang pengetikan tidak melebihi batas margin yang telah ditentukan. Ukuran huruf yang dapat digunakan adalah 12-16 point. Lihat lampiran 1.
2) Halaman Judul, berisi:
a) Judul skripsi
b) Kata “skripsi”
c) Teks peruntukan skripsi (Diajukan Kepada Fakultas…Untuk Memenuhi Sebagian Syarat Guna Mencapai Gelar Sarjana dalam Ilmu ….)
d) Kata “oleh”
e) Nama penulis
f) NIM
g) Nama Institut
h) Nama Fakultas
i) Nama Jurusan
j) Tempat
k) Tahun lulus ujian (Masehi dan Hijriyah)
Pada halaman judul, judul skripsi, nama Institut, Fakultas, Jurusan dan tempat ditulis dengan huruf kapital. Sedangkan anak judul skripsi (jika ada), kata skripsi, teks peruntukkan skripsi dan nama penulis ditulis dengan kapitalisasi, yaitu hanya setiap huruf awal kata saja yang ditulis dengan huruf kapital. Lihat lampiran 2.
2) Halaman Pernyataan Keaslian Tulisan, berisi:
a) Judul “PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN”
b) Identitas penulis
c) Teks pernyataan keaslian tulisan
d) Tempat dan tanggal
e) Tanda tangan
f) Nama terang
Halaman ini diawali dengan kalimat “PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN” yang ditulis dengan huruf kapital simetris di atas bidang pengetikan tanpa titik, disusul dengan pencantuman identitas penulis, teks pernyataan keaslian tulisan, tempat dan tanggal dibuatnya pernyataan, tanda tangan penulis dan nama terang. Lihat lampiran 3.
3) Halaman Persetujuan Pembimbing, berisi:
a) Judul “PERSETUJUAN”
b) Judul skripsi
c) Nama mahasiswa
d) NIM
e) Fakultas
f) Jurusan/Program Studi
g) Tahun akademik
h) Tempat dan tanggal lahir
i) Alamat,
j) Kalimat persetujuan,
k) Tanggal persetujuan,
l) Ruang tanda tangan pembimbing I dan II
m) Nama pembimbing I dan II
n) NIP pembimbing I dan II (jika PNS)
o) Ruang tanda tangan Ketua Jurusan
p) Nama ketua jurusan
q) NIP ketua jurusan
Halaman ini diawali dengan kata PERSETUJUAN yang ditulis dengan huruf kapital, simetris di atas bidang pengetikan tanpa titik. Disusul dengan pencantuman judul skripsi, nama mahasiswa, NIM, Fakultas, Jurusan/program studi, tahun akademik, tempat dan tanggal lahir, alamat, teks persetujuan, tanggal persetujuan, tanda tangan, nama dan NIP pembimbing, tanda tangan, nama dan NIP ketua jurusan. Lihat lampiran 4.
4) Halaman pengesahan, berisi:
a) Judul “PENGESAHAN”
b) Judul skripsi
c) Nama
d) NIM
e) Keterangan tentang hari, tanggal dan tahun dilaksanakan ujian berikut predikat kelulusan.
f) Ruang tanda tangan dekan
g) Nama lengkap dekan (termasuk gelar akademik),
h) NIP dekan.
i) Nama lengkap (gelar akademik), NIP dan tanda tangan Tim Penguji
Halaman ini dimulai dengan kata PENGESAHAN yang ditulis dengan huruf kapital simetris di atas bidang pengetikan tanpa titik. Disusul dengan keterangan hari dan tanggal ujian berikut predikat kelulusannya, tanda tangan, nama dan NIP dekan yang diikuti nama dan NIP tim penguji. Lihat lampiran 5.
5) Halaman abstrak, berisi:
a) Judul “ABSTRAK”
b) Identitas skripsi (nama penulis, tahun, judul, nama pembimbing dan kata kunci)
c) Intisari skripsi secara menyeluruh, singkat dan padat (maksimal terdiri atas 200 kata), memuat: tujuan, metode dan temuan
Judul abstrak ditulis di tengah halaman dengan huruf kapital, simetris di atas bidang pengetikan tanpa titik. Identitas skripsi ditulis dengan jarak 2 spasi dari kata abstrak. Urutannya dimulai dengan nama penulis tanpa gelar dicetak tebal (bold) dan diakhiri titik, tahun lulus setelah nama diakhiri dengan titik, judul dicetak miring, kata skripsi ditulis setelah judul dan diakhiri dengan koma, diikuti dengan nama pembimbing I dan II lengkap dengan gelar akademiknya. Identitas skripsi ditulis dengan spasi tunggal dimulai dari batas margin, sedangkan baris selanjutnya dimulai 1,2 cm dari batas margin.
Dalam abstrak dicantumkan kata kunci yang ditempatkan di bawah identitas skripsi dengan jarak 2 spasi. Jumlah kata kunci berkisar antara 2-5 buah kata. Penulisan kata kunci dicetak tebal sejajar dengan baris kedua identitas skripsi.
Teks abstrak diawali dengan alinea, 2 spasi setelah kata kunci. Dalam teks disajikan secara padat intisari skripsi yang meliputi tujuan, metode dan temuan. Jarak antarbaris teks adalah 1 spasi. Lihat lampiran 6.
6) Halaman motto dan/atau kalimat persembahan (jika ada)
7) Halaman kata pengantar, berisi:
a) Judul “KATA PENGANTAR”
b) Ungkapan rasa syukur kepada Allah swt. dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut memberikan dukungan atas selesainya penulisan skripsi yang didahului dengan: “Basmalah, Hamdalah dan Shalawat dalam bahasa dan huruf Arab. Ucapan terima kasih dapat ditujukan kepada lembaga dan/atau perorangan.
Judul kata pengantar ditulis dengan huruf kapital, simetris di atas bidang pengetikan tanpa titik. Jarak antarbaris teks kata pengantar adalah 2 spasi. Pada bagian akhir teks di pojok kanan bawah diberi keterangan tempat dan tanggal skripsi ditulis, dan diakhiri dengan kata ‘PENULIS’ tanpa menyebut nama.
8) Halaman daftar isi, berisi:
a) Judul “DAFTAR ISI” ditulis dengan huruf kapital, simetris di atas bidang pengetikan tanpa titik.
b) Keterangan secara rinci dan sistematis kandungan skripsi. Pada bagian ini dicantumkan judul bab, subbab dan anak subbab, masing-masing diberi nomor urut dan nomor halaman yang memuatnya dan disusun sesuai peringkat urutan munculnya. Seluruh judul bab dan subnya yang ada dihubungkan dengan titik-titik ke nomor halaman. Semua judul bab ditulis dengan huruf kapital, sedangkan judul subbab dan judul anak subbab ditulis dengan kapitalisasi (awal kata). Jarak antarbaris 1 spasi, kecuali antar tiap-tiap bab berjarak 2 spasi.
9) Halaman daftar tabel, beisi:
a) Judul “DAFTAR TABEL” ditulis dengan huruf kapital, simetris di atas bidang pengetikan tanpa titik.
b) Judul-judul tabel ditulis dengan huruf kapital, masing-masing diberi nomor urut dan nomor halaman. Jarak antarbaris adalah 2 spasi.
Daftar tabel ini perlu dibuat, jika dalam skripsi terdapat lebih dari 5 buah tabel. Lihat lampiran 7.
10) Halaman daftar gambar, grafik, diagram, lukisan, dan peta, disusun seperti halnya penyusunan daftar tabel, sementara isinya memuat judul-judul yang berkaitan dengan gambar, diagram, lukisan, dan peta tersebut.
11) Halaman daftar lampiran, disusun seperti halnya penyusunan daftar tabel, sementara isinya memuat judul-judul yang berkaitan dengan lampiran.
b. Bagian Isi
1) Pendahuluan
a) Latar Belakang Masalah
Latar belakang masalah memuat apa yang mendorong peneliti untuk meneliti suatu masalah. Masalah dalam hal ini dapat diartikan sebagai suatu kesenjangan antara konsep atau teori (das sollen) dengan kenyataan yang ada (das sein).
b) Rumusan Masalah atau Pokok Masalah
Rumusan masalah atau pokok masalah dimaksudkan untuk memberi informasi tentang masalah mendasar yang akan dibahas. Rumusan masalah atau pokok masalah biasanya dituangkan dalam bentuk pertanyaan atau pernyataan yang mengandung masalah.
c) Tujuan dan Signifikansi Penelitian
Tujuan dan signifikansi penelitian menunjuk pada hasil yang akan dicapai atau diperoleh dari penelitian.
d) Definisi Operasional dan Lingkup Pembahasan
Definisi operasional dan lingkup pembahasan dimaksudkan untuk memberikan penjelasan tentang pengertian yang terkandung dalam judul penelitian. Definisi operasional mengemukakan konsep-konsep dasar (substantif) ke dalam definisi yang mengandung sejumlah indikator atau karakteristik operasional, sehingga tidak terjadi penafsiran yang keliru dalam memahami maksud dari judul yang ada. Oleh karena itu, dalam mengemukakan Definisi Operasional dan Lingkup Pembahasan hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut:
(1) Kata-kata yang sudah dipahami dan disepakati pengertiannya tidak perlu lagi dijelaskan.
(2) Definisi operasional ini merupakan rumusan yang lebih konkrit dan operasional serta dijabarkan ke dalam petunjuk-petunjuk dan indikator-indikator tertentu yang bisa diukur secara empiris.
(3) Susunlah definisi operasinal tersebut secara sistematis, ringkas, tapi mencakup.
e) Kegunaan Penelitian
Pada bagian ini dipaparkan secara spesifik kegunaan yang hendak dicapai dari:
(1) Aspek teoritis (keilmuan) dengan menyebutkan kegunaan teoritis apa yang dapat dicapai dari masalah yang diteliti.
(2) Aspek praktis (guna laksana) dengan menyebutkan kegunaan apa yang dapat dicapai dari penerapan pengetahuan yang dihasilkan dari penelitian ini.
f) Anggapan Dasar dan Hipotesis
Anggapan dasar suatu penelitian adalah sesuatu yang dijadikan pijakan/titik tolak dalam melaksanakan penelitian. Anggapan dasar tidak dipersoalkan lagi kebenarannya, karena ia sudah diterima oleh umum.
Sedangkan hipotesis adalah jawaban sementara terhadap masalah-masalah yang diajukan dalam penelitian. Walaupun demikian tidak semua penelitian kuantitatif memerlukan hipotesis. Penelitian kuantitatif yang bersifat eksploratif dan deskriptif biasanya tidak memerlukan hipotesis.
g) Metode Penelitian
Pada bagian ini diuraikan metode penelitian yang digunakan secara rinci. Uraian meliputi:
(a) Jenis dan Pendekatan yang digunakan
(b) Desain Penelitian
(c) Objek Penelitian
(d) Subjek Penelitian
(e) Data dan Sumber Data
(f) Teknik Pengumpulan Data
(g) Desain Pengukuran (Khusus Penelitian Kuantitatif)
(h) Teknis Analisis Data
h) Kajian/Tinjauan Pustaka
Pada bagian ini dipaparkan tentang hasil penelusuran (review) terhadap bahan-bahan pustaka, baik bahan pustaka yang berisi konseptual (memuat teori atau konsep), atau bahan pustaka yang memuat hasil-hasil penelitian terdahulu.
Kajian/tinjauan pustaka pada dasarnya berisi hasil kajian kepustakaan terkait dengan masalah (objek) yang akan diteliti. Dinarasikan secara jelas, ringkas dan padat dari setiap terbitan/buku/publikasi yang dianggap relevan, dibahas secara kritis yang meliputi:
• Siapa yang pernah meneliti topik atau masalah itu;
• Dimana penelitian itu dilakukan;
• Apa unit dari badang studinya;
• Bagaimana pendekatan atau analisisnya;
• Bagaimana kesimpulannya;
• Apa kritikan terhadap studi itu;
Sumber kepustakaan yang dapat dijadikan bahan kajian/tinjauan pustaka dapat berupa buku teks, penelitian terdahulu, artikel dari jurnal, majalah ilmiah, surat kabar, makalah yang dipresentasikan oleh para pakar dalam seminar/simposium/lokakarya, dan dokomen-dokomen, misalnya peraturan-peraturan, undang-undang, dokomen sejarah, dan sebagainya.
Kajian/tinjauan pustaka pada umumnya dimuat dalam penelitian deskriptif, bukan ekploratif.
i) Kerangka Pemikiran
Pada bagian ini dijelaskan tentang pokok-pokok pikiran dan jalinannya satu dengan yang lain yang didasarkan pada satu teori atau lebih sebagai sebuah sketsa pemikiran teoritis untuk menjadi bahan analisis dari temuan-temuan penelitian. Jalinan pokok-pokok pikiran teoritis tersebut hendaknya divisualisasikan dalam bentuk bagan yang menggambarkan hubungan antar bagian secara sistematis.
j) Sistematika Penulisan
Pada bagian ini diuraikan secara sistematis, logis dan terarah tentang bagian-bagian dan sub-sub bagian atau komponen-komponen materi (substansi bahasan) yang disusun secara naratif dalam suatu bahasan yang terdiri atas kalimat-kalimat secara mengalir, bukan disusun sebagaimana membuat outline karangan.
5) Materi Utama atau Penyajian Data dan Analisis
a) Landasan Teori
Secara umum teori dapat diartikan sebagai suatu pernyataan (a set of statement) yang menjelaskan serangkaian hal yang memiliki karakteristik sebagai kaedah-kaedah umum (universal preposition), memadukan (unifying) dan meramalkan (predictive statement).
Pernyataan (statement) dimaksud dapat berupa fakta-fakta, definisi, preposisi, hipotesis, generalisasi, dalil, postolat, teori, asumsi dan hukum.
Kajian teoritis menerangkan, menguraikan dan merangkaikan (memformolasikan) berbagai elemen teori yang disebutkan di atas sehingga membentuk suatu format pemikiran teoritis sebagai “agrement reality” yang utuh, logis, kritis dan sistematis.
Format pemikiran teoritis dimaksud sebagai suatu jawaban analisis (teoritis) dari permasalahan penelitian. Artinya permasalahan tersebut dapat dijelaskan maknanya dari sudut ilmu pengetahuan. Variabel yang berkenaan dengan masalah dikaji secara rasional dalam suatu bangun teoritis tertentu.
Kajian teoritis tersebut dikristalisasikan dalam bentuk alur pikir penelitian yang menggambarkan kerangka pemikiran teoritis peneliti. Padanya digambarkan secara visual sejumlah landasan teori yang dipakai, variabel yang diteliti dan alur logisnya sehingga pembaca memahami dukungan teori yang digunakan peneliti dan ke arah mana penelitian bermuara.
Setiap teori yang dianalisis dan dijadikan landasan, dibahas secara kritis, meliputi:
• Pernyataan (bunyi) teori atau substansi teori;
• Yang melahirkan teori (teoritikus);
• Teori tersebut dalam bidang apa;
• Pendekatan yang digunakan;
• Keunggulan dan limitasi (keterbatasan teori atau kritik terhadap teori);
Landasan teori pada umumnya dimuat dalam penelitian ekploratif.
b) Postulasi Sumber, Interpretasi dan Konseptualisasi
Pada bagian ini dibangun asumsi-asumsi atau teori-teori sebagai landasan berpikir dan interpretasi atau penafsiran terhadap informasi atau data yang diperoleh, kemudian dikonstruksikan menjadi suatu jalinan yang membentuk konsep yang utuh.
c) Deskripsi Data/Fakta
Dalam deskripsi data/fakta diuraikan temuan atau fakta-fakta untuk masing-masing variabel yang diteliti.
d) Analisis Data dan/atau Pembahasan
Setelah fakta-fakta dikemukakan, maka tahap berikutnya adalah melakukan analisis terhadap fakta-fakta tersebut, yakni menghubungkan variabel yang satu dengan yang lainnya.
Pembahasan atas temuan-temuan dan hasil analisis yang telah dipaparkan terdahulu mempunyai arti penting bagi keseluruhan kegiatan penelitian. Pembahasan hasil penelitian berarti melakukan hal-hal:
(1) Menafsirkan temuan-temuan penelitian;
(2) Mengintegrasikan temuan penelitian ke dalam kumpulan pengetahuan yang telah mapan;
(3) Memodifikasi teori yang ada atau menyusun teori baru;
(4) Menjelaskan implikasi-implikasi lain dari hasil penelitian;
(5) Menjawab masalah penelitian, atau menunjukkan bagaimana tujuan penelitian dicapai.
6) Penutup
a) Simpulan
Simpulan merupakan jawaban terhadap pokok masalah yang telah dinyatakan dalam bab pendahuluan. Ia bukan merupakan ringkasan dari uraian sebelumnya, melainkan sebagai hasil pemecahan terhadap apa yang dipermasalahkan dalam skripsi.
b) Saran
Saran yang diajukan hendaknya bersumber pada temuan penelitian, pembahasan, dan kesimpulan hasil penelitian. Saran tidak boleh keluar dari batas-batas lingkup dan implikasi penelitian. Saran dapat diajukan kepada lembaga pemerintah atau swasta yang relevan dan terkait langsung dengan pemecahan masalah dalam penelitian.
c. Bagian Akhir
1) Daftar Pustaka
a) Daftar pustaka adalah daftar yang rinci dan sistematis mengenai semua jenis sumber bacaan, seperti buku, jurnal, surat kabar, buletin, majalah, ensiklopedi, laporan hasil penelitian, terbitan berkala, dan sebagainya yang dipakai oleh penulis dalam penyusunan skripsi.
b) Jumlah sumber bacaan yang dipakai dalam penulisan skripsi minimal 15 buah, dan minimal 2 buah diantaranya berbahasa asing.
c) Untuk skripsi yang bertuliskan huruf Latin, sumber bacaan yang bertuliskan selain huruf Latin ditulis dengan transliterasinya. Untuk skripsi berbahasa Arab, sumber bacaan yang bertuliskan selain huruf Arab, ditulis dengan huruf Latin.
d) Penulisan daftar pustaka dimulai dari batas awal margin dan jika melebihi 1 baris, maka baris berikutnya menjorok 1 cm dari batas awal margin. Jarak antarbaris adalah 1 spasi. Adapun jarak antar setiap sumber bacaan adalah 2 spasi.
e) Penulisan daftar pustaka disusun secara alfabetis (Latin atau Arab) berdasarkan nama akhir penulis sumber bacaan tanpa nomor urut. Gelar akademik dan/atau yang lainnya dicantumkan di belakang nama.
f) Jika ada 2 sumber bacaan atau lebih dari penulis yang sama, maka nama penulis cukup dicatumkan pada penulisan sumber bacaan yang pertama, untuk selanjutnya nama penulis tersebut diganti dengan garis sepanjang 1,2 cm.
g) Unsur-unsur yang perlu dimasukkan dalam penyusunan daftar pustaka adalah:
(1) Nama lengkap penulis sumber bacaan, ditulis dengan susunan terbalik, yaitu diawali dengan nama akhir, koma, kemudian dilanjutkan dengan nama awal sampai sebelum nama akhir tadi, koma, kemudian gelar akademik dan/atau yang lainnya (jika ada). Perlu diingat, bahwa penyebutan nama akhir ini adalah kebiasaan di “Barat”. Untuk penggunaan nama akhir bagi orang Arab atau orang Indonesia, harus teliti dan hati-hati, misalnya, Ahmad bin Muhammad bin Hanbal, nama akhirnya adalah Ibnu Hanbal. Jadi, untuk mencantumkannya dalam daftar pustaka adalah Ibnu Hanbal, Ahmad bin Muhammad, bukan Hanbal, Ahmad bin Muhammad bin, karena yang terakhir ini tidak lazim penggunaannya bagi orang Arab. Begitu pula, nama Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqiy, jika diambil nama akhirnya adalah ‘Abd al-Baqiy. Jadi selengkapnya ditulis: ‘Abd al-Baqiy, Muhammad Fu’ad, bukan al-Baqiy, Muhammad Fu’ad ‘Abd. Jika penulis sumber bacaan terdiri atas 2 orang, harus dicantumkan keduanya dan hanya nama penulis pertama yang dibalik. Jika penulis sumber bacaan lebih dari 2 orang, maka cukup mencantumkan nama penulis pertama dengan susunan terbalik, koma, kemudian dituliskan et al. Jika sumber bacaan tidak tercantum nama penulisnya, maka yang dianggap sebagai penulis adalah badan atau lembaga yang menerbitkannya.
(2) Judul sumber bacaan, termasuk judul tambahannya, dicetak miring.
(3) Data publikasi, yaitu nomor cetakan (Cet./ ed. (bahasa Inggris)/ ط (bahasa Arab) dan/atau nomor jilid (Jilid/ Vol.(bahasa Inggris)/ج (bahasa Arab) jika ada, tempat penerbit, nama penerbit dan tahun terbitnya. Jika data publikasi tidak ada, atau salah satunya tidak ada, maka digunakan singkatan berikut:
td./…. (bahasa Inggris)/دب (bahasa Arab) = jika sama sekali tidak ada data.
tt./np.(bahasa Inggris)/دم (bahasa Arab) = jika data tempat penerbitan tidak ada.
tp./npb.(bahasa Inggris)/دن (bahasa Arab) = jika data nama penerbit tidak ada.
tth./nd.(bahasa Inggris)/دت (bahasa Arab) = jika data tahun penerbitan tidak ada
h) Cara penyusunan daftar pustaka tidaklah seragam untuk setiap jenis sumber bacaan. Hal demikian dapat dirinci sebagai berikut:
1. Dari Buku
Untuk sumber bacaan berupa buku, urutan unsur-unsur dalam penyusunan daftar pustaka adalah: nama pengarang dengan diawali nama akhir koma dilanjutkan dengan nama awal dan seterusnya, koma, nama buku dicetak miring, koma, cetakan/jilid (jika ada), koma, tempat penerbit, koma, nama penerbit, koma, dan tahun terbit. Contoh:
Mudzhar, M. Atho, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 1998
Contoh:
Malik, Dedy Djamaluddin, dan Idi Subandy Ibrahim, Zaman Baru Islam Indonesia: Pemikiran dan Aksi Politik Abdurrahman Wahid, M. Amin Rais, Nurchalish Madjid, dan Jalaluddin Rakhmat. Bandung, Zaman Wacana Mulia, 1998
2. Dari Majalah dan Jurnal
Untuk sumber bacaan berupa majalah dan jurnal, urutan unsur-unsur dalam penyusunan daftar pustaka adalah: nama pengarang dengan susunan terbalik, koma, judul artikel dalam tanda petik rangkap (“………”), koma, nama majalah atau jurnal dicetak miring, koma, volume dan/atau nomor seri, koma, bulan dan tahun. Contoh:
Rahardjo, M. Dawam, “Islam Politik Tetap dicurigai”, Forum Keadilan. No. 24, Tahun II. 17 Maret 1994
Madjid, Norchalish, ”Islamic Roots of Modern Pluralisme”. Studia Islamika, Vol. 1, No. 1, April – Juni 1994
3. Dari Surat Kabar
Untuk sumber bacaan berupa surat kabar, urutan unsur-unsur dalam penyusunan daftar pustaka adalah nama pengarang dengan susunan terbalik, koma, judul artikel dalam tanda petik rangkap (“………”), koma, nama surat kabar dicetak miring, koma, tanggal, bulan, dan tahun terbitnya. Contoh:
Burhani, Ahmad Najib, “Semiotika Agama dan Problem Kontekstualisasi”. Republika, 14 Maret 1977
4. Dari Karangan yang Tidak Diterbitkan
Untuk sumber bacaan berupa karangan yang tidak diterbitkan, urutan unsur-unsur dalam penyusunan daftar pustaka adalah: nama pengarang dengan susunan terbalik, koma, judul karangan yang ditulis antara dua tanda petik rangkap (“…….”), koma, kemudian disebutkan skripsi atau tesis atau disertasi atau bentuk karya ilmiah lainnya dicetak miring, koma, tempat, koma, lembaga, koma, dan tahun penulisan.
Contoh:
Karim, Abdullah, “Tanggung Jawab Kolektif Manusia Menurut Alquran”. Tesis, Ujung Pandang, Perpustakaan Pascasarjana IAIN Alauddin, 1996.

5. Dari Ensiklopedi
Untuk sumber bacaan berupa ensiklopedi urutan unsur-unsur dalam penyusunan daftar pustaka adalah: nama penulis entri dengan susunan terbalik (jika ada), koma, judul entri yang dituliskan di antara dua tanda petik rangkap (“……….”), koma, nama ensiklopedi dicetak miring, koma, tempat penerbit, koma, nama penerbit, koma, dan tahun terbit. Contoh:
Thomson, J. Arthur. “Science”. dalam James Hastings (ed.). Encyclopedia of Religion and Ethics. New York: Chatles Scrbner’s Son. t. th.
6. Dari Artikel Buku Bunga Rampai
Untuk sumber bacaan berupa artikel dari buku bunga rampai (kumpulan tulisan dari beberapa orang), urutan unsur-unsur dalam penyusunan daftar pustaka adalah nama penulis artikel dengan susunan terbalik, koma, judul artikel yang ditulis di antara dua tanda petik rangkap (“………”), koma, kata dalam yang dilanjutkan dengan nama editor, koma, kata ed yang berada diantara tanda kurung, koma, nama buku dicetak miring, koma, tempat penerbit, koma, nama penerbit, koma, dan tahun terbit. Contoh:
Al-Zindani, Abdul Madjid bin Aziz, “Mukjizat Ilmiah dalam Al-Qur’an dan al-Sunnah”. dalam Iwan Kusuma Hamdan, et al., (ed.), Mukjizat Al-Qur’an dan al-Sunnah tentang Iptek. Jakarta, Gema Insani Press, 1997
7. Dari Buku Terjemahan
Untuk sumber bacaan berupa buku terjemahan, urutan unsur-unsur dalam penyusunan daftar pustaka adalah nama penulis dengan susunan terbalik, koma, judul asli buku yang diterjemahkan, koma, nama penerjemah, koma, judul terjemahan dicetak miring, koma, tempat penerbit, koma, nama penerbit, koma, dan tahun terbit. Contoh:
Wensinck, A. J., et al., Concordance et Indices de la Tradition Musulmane. diterjemahkan oleh Muhammad Fu’ad ‘Abd al-Baqiy, Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfa§ al-Hadits al-Nabawiy. Leiden, A. J. Brill, 1936
2) Lampiran
Lampiran merupakan kelengkapan dalam pembahasan, tetapi tidak mempunyai keterkaitan secara langsung dengan masalah yang dibahas, seperti angket, tanda bukti penelitian, hasil wawancara, tabel-tabel perhitungan, foto tentang suatu objek, peraturan-peraturan, surat keputusan, dan lain-lain.
3) Indeks (jika ada)
4) Halaman Daftar Riwayat Hidup, berisi:
a) Judul “RIWAYAT HIDUP PENULIS”
b) Data riwayat hidup penulis, meliputi: nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, agama, kebangsaan, status perkawinan, alamat, pendidikan, pengalaman organisasi, nama orang tua, nama saudara dan nama suami/istri (bagi yang sudah berkeluarga), serta nama anak-anak (bagi yang sudah mempunyai anak).
Daftar riwayat hidup dimulai dengan kata RIWAYAT HIDUP PENULIS yang ditulis dengan huruf kapital simetris di atas bidang pengetikan tanpa titik. Disusul dengan pencantuman data riwayat hidup penulis. Lihat lampiran 8.

B. Teknik Penulisan
1. Bahasa dan Ejaan
Bahasa yang digunakan dalam penulisan skripsi adalah Bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan berpedoman kepada Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), termasuk tanda-tanda bacanya. Penulisan skripsi harus menggunakan bahasa yang baik dan benar serta kalimat yang efektif. Kata seperti saya atau kami atau kita sebaiknya tidak digunakan. Jika terpaksa menyebutkan kegiatan yang dilakukan oleh penulis sendiri, gunakanlah kata penulis atau peneliti.
Tanda titik (.), koma (,), titik koma (;), titik dua (:), tanda seru (!), tanda tanya (?), dan tanda persen (%) harus ditulis rapat dengan huruf yang mendahuluinya. Contoh:
Tidak Baku Baku
Populasi dan sampel harus cermat .
Data dianalisis dengan teknik korelasi , anova , dan regresi ganda .
… dengan teori ; kemudian …
… sebagai berikut :
Hal itu tidak benar !
Berapa harga baju itu ?
Jumlahnya sekitar 20 % Populasi dan sampel harus cermat.
Data dianalisis dengan teknik korelasi, anova, dan regresi ganda.
… dengan teori; kemudian …
… sebagai berikut:
Hal itu tidak benar!
Berapa harga baju itu?
Jumlahnya sekitar 20%
Tanda kutip (“…”) dan tanda kurung ( ) ditulis rapat dari kata atau frasa yang diapit. Begitu pula dengan tanda hubung (-) dan garis miring (/). Contoh:
Tidak Baku Baku
Kelompok katanya “ sepadan ”
Gunakan tes yang baku ( standardized )
Tidak berbelit - belit
Peristiwa itu telah terjadi antara tahun 1942 - 1945
Dia tidak / belum Kelompok katanya “sepadan”
Gunakan tes yang baku (standardized)
Tidak berbelit-belit
Peristiwa itu terjadi antara tahun 1942–1945
Dia tidak/belum
Tanda sama dengan (=), lebih besar (>), lebih kecil (<), tambah (+), kurang (-), kali (x), dan bagi (:) harus ditulis dengan spasi satu ketukan sebelum dan sesudahnya. Contoh:

Tidak Baku Baku
P=0,05
P>0,01
P<0,01
a+b=c
a:b=c P = 0,05
P > 0,01
P < 0,01
a + b = c
a : b = c
Akan tetapi, tanda bagi (:) yang dipakai untuk memisahkan tahun penerbitan dengan nomor halaman pada rujukan ditulis rapat dengan angka yang mendahuluinya dan mengikutinya. Contoh:
Tidak Baku Baku
Saladin (1986 : 12) Saladin (1986:12)

Tanda pisah (dash) dalam huruf Times New Roman dinyatakan dengan satu garis panjang () dan tidak boleh dinyatakan dengan 2 garis pendek (--). Tanda pisah harus rapat dengan kata yang mendahului dan mengikutinya (tidak boleh diberi spasi). Contoh:
Tidak Baku Baku
Semua pendekatan penelitian -- kualitatif dan kuantitatif -- perlu dikaji penerapannya.
Bagian tersebut ditulis pada halaman 15 – 20 Semua pendekatan penelitian –kualitatif dan kuantitatif– perlu dikaji penerapannya.
Bagian tersebut ditulis pada halaman 15–20
Tanda butir nonhierarkis tidak menggunakan garis pendek (-), namun hendaknya dinyatakan dengan tanda bulit (berbentuk bulat atau persegi:• dan ■). Contoh:
Tidak Baku Baku
Hal-hal berikut ini perlu diperhatikan:
- Jenis
- Ukuran
- Bobot Hal-hal berikut ini perlu diperhatikan:
• Jenis
• Ukuran
• Bobot
2. Kutipan
Kutipan dalam skripsi merupakan suatu hal yang wajar dan dibolehkan, selama hal itu merujuk pada sumber yang dikutip. Kalimat, ide atau pendapat dari karya orang lain yang dikutip tanpa menyebutkan sumbernya, dinilai sebagai plagiat (penjiplakan).
Menurut jenisnya, kutipan dapat dibedakan menjadi dua, yakni kutipan langsung dan kutipan tidak langsung. Masing-masing kutipan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Kutipan Langsung
Kutipan langsung ialah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap kata demi kata, kalimat demi kalimat dari sebuah teks asli. Bentuk kutipan ini ada beberapa macam, misalnya:
1) Prosa
Kutipan berbentuk prosa yang panjangnya kurang dari 5 baris dimasukkan dalam teks karya tulis dan dituliskan di antara dua tanda petik rangkap (“………”). Sedangkan kutipan serupa yang terdiri atas 5 baris atau lebih ditulis terpisah dari teks dengan jarak antarbaris 1 spasi, tanpa tanda kutip, ditulis mulai 1 cm dari batas awal margin. Jika dalam kutipan tersebut terdapat paragraf, maka paragraf tersebut dimulai pada 1,2 cm dari batas awal margin.
Contoh kutipan langsung kurang dari 5 baris.
Hal yang senada diungkapkan pula oleh Gus Dur: “Dalam Islam negara itu adalah hukum, al-hukmu, dan sama sekali tak memiliki bentuk negara”.1
Contoh kutipan langsung terdiri atas 5 baris atau lebih.
I have compared the findings made juring and examination of the hadith with those already set out in teh section on the Qur’an and modern science. The result of this comparisons speak for themselves. The difference is in fact quite staggering between the accuracy of the data contained in the Qur’an, when compared whit modern scientific knowledge and the highly questionable character of shertain statement in hadith on subjects whose tenor in essentially scientific.2
2) Puisi
Kutipan berbentuk puisi disusun sebagai berikut:
a) Apabila kurang dari 5 baris dimasukkan dalam teks di antara dua tanda kutip rangkap (“………..”) dan tiap baris puisi tersebut dipisahkan dengan tanda putus (/). Contoh:
Ketika menyambut datangnya hari raya Idul Fitri dan Natal, Muji Sutrisno pernah bertutur dalam sebuah puisinya: “Ketakwaan islami/satu muara/keimanan kristiani…”.3
b) Apabila terdiri atas 5 baris atau lebih puisi terpisah dari teks dengan jarak 1 spasi, tanpa tanda kutip, dimulai 1 cm dari batas awal margin. Contoh:
With the mountains, with the stone
Will I call These, Lord, o Lord!
Will the Birds in early dawn
Will I call Thee, Lord, o Lord!
Will the fishes in the sea
With gazelles in deserts free
With the mystics call “O He!”
Will I call Thee, Lord, o Lord!.4
3) Ayat Alquran dan Teks Hadis
Kutipan ayat Alquran dan teks Hadis dituliskan dengan huruf Arab sebagaimana aslinya. Khusus untuk kutipan ayat Alquran harus disebutkan nama surah dan nomor ayat yang dikutip di akhir kutipan ayat tersebut di antara tanda kurung, atau menyebutkannya sebelum mengutip ayat yang bersangkutan. Sedangkan kutipan teks Hadis dilengkapi dengan menyebutkan periwayat pertama dan mukharrijnya di akhir kutipan teks Hadis tersebut.
Contoh kutipan ayat Alquran dengan menyebutkan nama surah dan nomor ayat di akhir kutipan:
اِنَّ الَّذِيْنَ كـَفَرُوْا سَواَءٌ عَلـَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تـُنْذِرْهُمْ لاَ يُؤْمِنُوْنَ (البقرة/6:2)
Contoh kutipan ayat Alquran dengan menyebutkan nama surah dan nomor ayat sebelum kutipan:
Allah swt. berfirman pada Q.S. al-Baqarah ayat 6, sebagai berikut:
اِنَّ الَّذِيْنَ كـَفَرُوْا سَواَءٌ عَلـَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تـُنْذِرْهُمْ لاَ يُؤْمِنُوْنَ.
Contoh kutipan Hadis:
لاَتَشُدُّ الرِّحاَلُ اِلاَّ اِلَى ثَلاَثَةِ مَساَجِدَ: اَلْمَسْجِدِ الْحَراَمِ, وَمَسْجِدِ الرَّسُوْلِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الاْ َقْصَى (رواه البخارى عن أبي هريرة)
4) Kalimat Elips
Kalimat Elips adalah kutipan langsung dimana sebagian kalimat yang dikutip ada yang dibuang, mungkin dibagian akhir, atau dibagian awal, atau dibagian awal dan akhir, atau dibagian tengah. Pembuangan ini ditandai dengan tiga buah titik. Contoh:
Ahmad Amin berpendapat, “Akhlak adalah esensi dari pendidikan Islam ….”5
Perlu diingat, dalam mengambil kutipan langsung hendaknya tidak terlalu panjang, misalnya 1 halaman atau lebih. Jika demikian halnya, pembaca sering lupa bahwa apa yang dibacanya pada halaman tersebut adalah kutipan. Oleh karena itu, kutipan hendaknya diambil seperlunya saja, sehingga tidak merusak atau mengganggu uraian yang sebenarnya.
b. Kutipan Tidak Langsung
Kutipan tidak langsung adalah pinjaman pendapat seseorang pengarang atau tokoh terkenal berupa intisari atau ikhtisar dari pendapat tersebut. Cara menuliskan kutipan ini diintegrasikan ke dalam teks, tanpa diapit oleh dua tanda kutip rangkap. Contoh :
M. M. Azami selanjutnya memperkuat pendapatnya dengan mengajukan fakta histori. Nabi sendiri menurutnya pernah mengirim ratusan surat, beberapa di antaranya berisi masalah ibadah ritual. Sementara itu, Alquran juga telah menandaskan bahwa sikap dan tindakan beliau harus diikuti dan diteladani oleh komunitas Muslim. Bahkan Alquran sendiri menuntut kaum Muslimin untuk mencatat transaksi mereka. Di lain pihak, terdapat pula bukti nyata yang menunjukkan bahwa Nabi sendiri membenarkan pencatatan Hadis. Lebih dari itu semua, ada lagi fakta yang menjelaskan bahwa sejumlah sahabat Nabi telah mencatat Hadis. Kemungkinan besar larangan itu, menurut Azami, adalah larangan untuk menulis materi selain Alquran pada lembaran yang sama, karena hal itu dapat mengakibatkan kesalahpahaman.6

3. Rujukan
Ada tiga alternatif dalam membuat rujukan, yaitu:
a. Catatan Dalam (In Note)
Catatan dalam (in note) yang dimaksudkan di sini adalah catatan yang ditulis pada bagian dalam halaman teks yang menyatakan sumber kutipan, baik berupa buku, ayat Alquran, teks Hadis, surat kabar, majalah, jurnal, kamus, ensiklopedi, hasil wawancara, program CD, internet, atau yang lain.
Cara penulisan catatan dalam (in note) adalah dengan menyebutkan nama lengkap penulis (tanpa pangkat dan/atau gelar), koma, tahun penerbitan, titik dua, dan nomor halaman dari sumber yang dirujuk yang diletakkan di antara tanda kurung. Jika ada 2 penulis, keduanya disebutkan secara lengkap. Sedangkan jika penulisnya lebih dari 2 orang, hanya penulis pertama yang disebutkan diikuti dengan dkk. Jika sumber kutipan yang dirujuk tidak memuat nama penulis, maka sebagai gantinya adalah nama badan atau lembaga yang menerbitkan.
Contoh 1:
Fahmy Zamzam (1990:186) menyimpulkan, “ada hubungan yang erat antara faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar” .
Contoh 2:
Penelitian tersebut menyimpulkan, “ada hubungan yang erat antara faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar” (Fahmy Zamzam, 1990:186)
Contoh 3:
Penelitian tersebut menyimpulkan, “ada hubungan yang erat antara faktor sosial ekonomi dengan kemajuan belajar” (Fahmy Zamzam, dkk, 1990:186)
b. Catatan Kaki (Foot Note)
1) Catatan kaki (foot note) yang dimaksudkan di sini adalah catatan yang ditulis pada bagian bawah halaman teks yang menyatakan sumber kutipan atau keterangan penulis tentang suatu masalah.
2) Antara teks dan catatan kaki diberi batas berupa garis sepanjang 2,5 cm yang dimulai dari batas awal margin.
3) Pada setiap kutipan atau keterangan yang diberi catatan kaki ditandai dengan nomor secara berurutan di akhir kutipan atau teks yang diberi keterangan. Nomor tersebut diangkat sedikit dari baris biasa.
4) Catatan kaki ditulis mulai 1,2 cm dari batas awal margin, diawali dengan nomor urut catatan kaki tersebut. Nomor tersebut diangkat sedikit dari baris biasa. Jika catatan kaki lebih dari 1 baris, maka jarak antarbaris adalah 1 spasi, baris ke-2 dan seterusnya dimulai pada batas awal margin.
5) Jika dalam sebuah halaman terdapat 2 atau lebih catatan kaki, maka jarak antara masing-masing catatan kaki tersebut adalah 2 spasi.
6) Catatan kaki harus ditulis pada halaman yang sama dengan kutipan atau keterangan yang diberi catatan kaki tersebut, dan tidak boleh bersambung ke halaman berikutnya.
7) Untuk skripsi yang bertuliskan huruf Latin, sumber kutipan yang bertuliskan selain huruf Latin, ditulis dengan transliterasinya. Untuk skripsi yang berbahasa Arab, sumber kutipan yang bertuliskan selain huruf Arab, ditulis dengan huruf Latin.
8) Unsur-unsur yang perlu dicantumkan dalam penyusunan catatan kaki yang menyatakan sumber kutipan adalah:
a) Nama lengkap penulis sumber kutipan. Jika ada 2 penulis, keduanya disebutkan secara lengkap. Sedangkan jika penulisnya lebih dari 2 orang, hanya penulis pertama yang disebutkan diikuti dengan et al/وآخرون (bahasa Arab). Jika sumber kutipan yang dirujuk tidak memuat nama penulis, maka sebagai gantinya adalah nama badan atau lembaga yang menerbitkan.Gelar akademik dan/atau yang lainnya tidak perlu dicantumkan.
b) Judul sumber bacaan, termasuk judul tambahannya, dicetak miring.
c) Data publikasi, yaitu: tempat penerbit, nama penerbit, tahun terbit, nomor cetakan {Cet./edit.(bahasa Inggris)/ط (bahasa Arab)} dan nomor jilid {Jilid/Vol.(bahasa Inggris)/ج(bahasa Arab)}. Jika data publikasi tidak ada, atau salah satunya tidak ada, maka digunakan singkatan berikut:
td./....(bahasa Inggris)/دب (bahasa Arab) = jika sama sekali tidak ada data.
tt./np.(bahasa Inggris)/دم (bahasa Arab) = jika data tempat penerbitan tidak ada.
tp./npb.(bahasa Inggris)/دن (bahasa Arab) = jika data nama penerbit tidak ada.
tth./nd.(bahasa Inggris)/دت (bahasa Arab) = jika data tahun penerbitan tidak ada
d) Nomor halaman yang didahului oleh huruf h./p.(bahasa Inggris)/ص (bahasa Arab).
9) Cara penulisan catatan kaki tidaklah seragam untuk setiap jenis sumber bacaan. Hal demikian dapat dirinci sebagai berikut:
a) Dari Buku
Untuk sumber kutipan berupa buku, urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah: nama penulis, koma, judul buku dicetak miring, koma, kurung buka, tempat penerbit, titik dua, nama penerbit, tahun terbit, kurung tutup, koma, nomor cetakan, koma, jilid, koma, dan nomor halaman. Contoh:
1Ahmad Amin, Dluha al-Islam (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabiy, t. th.), Cet. ke-10, Jilid 2, h. 130.

Contoh untuk 2 penulis:
2Jalal al-Din Muhammad bin Ahmad al-Mahalliy dan Jalal al-Din ‘Abd al-Rahman bin Abi Bakr al-Suyuthiy, Tafsir Al-Qur’an al-Karim (Surabaya: Bungkul Indah, t. th.), h. 20.
Contoh untuk penulis lebih dari 2 orang:
3Harold H. Titus, et al., The Range of Philosophy: Introdoctory Readings (California: Wadsworth Publishing Company, 1975), Cet. ke-3, h. 15.
b) Dari Alquran dan Hadis
Untuk kutipan ayat Alquran dan teks Hadis tidak diperlukan catatan kaki, karena nama surah dan nomor ayat Alquran, dan nama perawi pertama dan mukharrij Hadis telah dituliskan di bagian akhir ayat yang dikutip atau sebelumnya (khusus untuk ayat Alquran).
c) Dari Terjemahan Alquran atau Tafsir, Hadis, atau Terjemahannya
Penulisan catatan kaki dari sumber-sumber ini, sama dengan sumber yang berasal dari buku.
d) Dari Majalah
Untuk sumber kutipan berupa majalah, urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah: nama pengarang, koma, judul artikel yang dituliskan di antara tanda petik rangkap (“………….”), koma, nama majalah dicetak miring, koma, volume, koma, nomor, koma, kurung buka, bulan, koma, tahun, kurung tutup, koma dan nomor halaman. Contoh:
4Badri Khaeruman, “Mencari Penyelesaian di Sekitar Ikhtilaf”, Panji Masyarakat, XXXIV, 375 (April, 1993), h. 44.
e) Dari Surat Kabar
Untuk sumber kutipan berupa berita dari surat kabar, urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah: judul tulisan atau rubrik, koma, nama surat kabar dicetak miring, koma, kurung buka, tempat terbit, kurung tutup, koma, tanggal, bulan, dan tahun terbit, koma, nomor halaman. Contoh:
5Emha Sesalkan Diskriminasi terhadap Musik Islami, Republika (Jakarta), 12 Juli 1999, h. 16.
Untuk sumber kutipan berupa artikel dari surat kabar, urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah: nama penulis, koma, judul artikel yang diapit oleh tanda kutip, koma, nama surat kabar dicetak miring, koma, kurung buka, tempat terbit, kurung tutup, koma, tanggal, bulan, dan tahun terbit, koma, nomor halaman. Contoh:
6Syamsul Arifin, “Positivisme Agama dalam Wacana Ilmu Sosial”, Republika (Jakarta), 14 Maret 1997, h. 6.
f) Dari Karangan yang Tidak Diterbitkan
Untuk sumber kutipan berupa karangan yang tidak diterbitkan, baik berupa skripsi, tesis atau disertasi, urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah: nama penulis, koma, judul karangan yang ditulis di antara dua tanda petik rangkap ( “……”), koma, kata skripsi, tesis atau disertasi, koma, kurung buka, nama tempat penyimpanan dokumentasi, titik dua, nama lembaga, koma, tahun penulisan, kurung tutup, koma, nomor halaman, dan keterangan tidak diterbitkan yang disingkat t.d./مخطوط (bahasa Arab). Contoh:
7Muhammad Zurkani Jahja, “Metode Pemikiran Abu Hamid al-Ghazali dalam Teologi Islam”, Disertasi, (Jakarta: Perpustakaan IAIN Syarif Hidayatullah, 1987), h. 50. t.d.
g) Dari Wawancara
Untuk sumber kutipan dari wawancara, urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah: nama yang diwawancarai, koma, identitasnya, koma, bentuk wawancara, koma, tempat wawancara, koma, tanggal, bulan dan tahun wawancara. Contoh:
8Abdurrahman Wahid, Ketua Umum PBNU, Wawancara Pribadi, Jakarta, 18 Juni 1992.
h) Dari Ensiklopedi
Untuk sumber kutipan dari ensiklopedi, urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah: nama editor diikuti dengan singkatan ed. didalam kurung, koma, nama entri dituliskan di antara dua tanda petik rangkap (“…..”), koma, nama ensiklopedi dicetak miring, koma, kurung buka, nama tempat, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit, tutup kurung, koma, jilid, koma, nomor halaman. Contoh:
9H. A. R. Gibb dan J. H. Kramers (ed.), “Khamr”, Shorter Encyclopedia of Islam (Leiden: E. J. Brill, 1974), Jilid 3, h. 324.
Di samping itu, jika penulis entrinya disebutkan, maka cara penulisnya seperti contoh berikut:
10Joynboll, “Hadith”, dalam M. Th. Houtsma, et al., (ed.), First Encyclopedia of Islam (Leiden: E. J. Brill, 1987), Jilid 3, h. 190-191.
i) Dari Artikel Sebuah Buku yang Merupakan Bunga Rampai
Untuk sumber kutipan dari Artikel Sebuah Buku yang Merupakan Bunga Rampai, urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah: nama penulis, koma, judul artikel yang ditulis di antara dua tanda petik rangkap (“…….”), koma, nama editor diikuti dengan singkatan ed. didalam kurung, koma, nama buku dicetak miring, koma, kurung buka, nama tempat penerbit, titik dua, nama penerbit, koma, tahun terbit, kurung tutup, koma, nomor cetakan dan jilid (jika ada), koma, nomor halaman. Contoh:
11M. Quraish Shihab, “Agama: antara Absolutisme dan Relativisme”, dalam Andito (ed.), Atas Nama Agama: Wacana Agama dalam Bidang Dialog “Bebas” Konflik, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1998), cet. I, h. 147.
j) Dari Buku Terjemahan
Untuk sumber kutipan dari buku terjemahan, urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah hampir sama dengan buku pada umumnya, hanya ditambah pencantuman judul asli dan penerjemahnya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat contoh berikut:
12W. Montgomery Watt, Bell’s Introduction to the Qur’an, diterjemahkan oleh Lillian D. Tedjasudhana dengan judul, Richard Bell: Pengantar Quran, (Jakarta: INIS, 1998), h. 108.
k) Dari Compact Disk (CD) dan International Network (Internet)
Untuk sumber kutipan dari compact disk (CD), urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah: nama program CD, koma, judul program ditulis di antara dua tanda petik rangkap (“…….”), tahun pemrograman (jika ada), nama buku yang ditunjuk dicetak miring, koma, informasi pelengkap lainnya (jika ada). Contoh:
13CD. Al-Bayan, “Mawsu`ah al-Hadits al-Syarif li al-Kutub al-Tis`ah”, Shahih al-Bukhariy, Kitab al-Iman (dalam arti bagian), hadis nomor 9.
Untuk sumber kutipan dari compact disk (CD) dalam bentuk Electronic Book, maka urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki sama dengan ketentuan untuk sumber kutipan dari buku, dengan ditambahkan bahwa informasi tersebut diperoleh dari compact disk (CD) Electronic Book. Contoh:
14Ibnu Hajar al-Asqalany, Nushah an- Nashar Syarh Nukhbah al-Fikar, (al-Qahirah: al-Istiqamah, 1368 H), Cet. Ke-2, h. 5. Dikutip dari CD. al-Maktabah al-Alfiyyah li as Sunnah an-Nabawiyyah
Untuk sumber kutipan berupa informasi yang diperoleh dari Internet, urutan unsur-unsur dalam penulisan catatan kaki adalah: nama penulis/informan, koma, judul karangan di antara dua tanda petik rangkap (“……….”), koma, situs web, koma, halaman web (jika ada), koma, tanggal, bulan, dan tahun. Contoh:
15Khalid Hasan, “Pakistan Forgotten Son”, http//www.dawn.com/2001/05/21/op.html/top.
10) Jika suatu catatan kaki merujuk kembali kepada sumber yang sama yang telah disebutkan dalam catatan kaki sebelumnya (tidak diselingi oleh sumber lain), maka catatan kaki tersebut cukup ditulis dengan: ibid. (dicetak miring, huruf I ditulis dengan huruf kapital, karena di awal kalimat)/نفس المرجع (bahasa Arab). Ibid. adalah kependekan dari ibidem (bahasa Latin) yang berarti: pada tempat yang sama. Jika jilid (jika ada) dan halaman sumber rujukan tersebut berbeda dengan yang sebelumnya, maka setelah ibid./نفس المرجع (bahasa Arab) dicantumkan lagi nomor jilid dan nomor halamannya. Contoh:
16Ahmad Baiquni, Alquran, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1994), Cet ke-1, h. 10.
17Ibid., h. 21.
11) Jika suatu catatan kaki merujuk kembali kepada sumber yang sama dengan yang disebutkan dalam catatan kaki sebelumnya dan telah diselingi oleh sebuah sumber atau beberapa sumber lain, maka catatan kaki tersebut cukup ditulis dengan: nama penulis, koma, op. cit. (dicetak miring, ditulis dengan huruf kecil semua dan diberi titik setelah op dan cit)/المرجع السابق (bahasa Arab). Op. cit. adalah kependekan dari opere citato (bahasa Latin) yang berarti: pada karya yang telah dikutip. Jika jilid (jika ada) dan halaman sumber rujukan tersebut berbeda dengan yang sebelumnya, maka setelah op. cit./المرجع السابق (bahasa Arab) dicantumkan lagi nomor jilid dan nomor halamannya. Jika penulis memiliki 2 atau lebih sumber yang dijadikan rujukan, maka sebelum op. cit. harus dicantumkan pula judul sumber yang dimaksud. Contoh:
18Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1994), Cet. ke-10, h. 34.
19Harun Nasution, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1994), Cet. ke-10, h. 54.
20Ibid.
21Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, op. cit., h. 15.
12) Jika suatu catatan kaki merujuk kembali kepada nomor halaman yang sama dari sumber yang sama dengan sebelumnya dan telah diselingi oleh sebuah sumber atau beberapa sumber lain, maka catatan kaki tersebut cukup ditulis dengan: nama penulis, koma, loc. cit. (dicetak miring, ditulis dengan huruf kecil semua dan diberi titik setelah loc dan cit)/نفس المكان (bahasa Arab). Loc. cit. adalah kependekan dari loco citato (bahasa Latin) yang berarti: pada tempat yang telah disebutkan. Jika penulis memiliki 2 atau lebih sumber yang dijadikan rujukan, maka sebelum loc. cit./ نفس المكان (bahasa Arab) harus dicantumkan pula judul sumber yang dimaksud. Contoh:
23Bey Arifin, Mengenal Tuhan, (Surabaya: PT. Bina Mulia, 1961), Cet. IV, h. 70
24Bey Arifin, Rangkaian Cerita dalam Alqur’an, (Bandung: PT. Al-Ma`arif, 1972), Cet. II, h. 9
25Bey Arifin, Mengenal Tuhan, loc. cit.
c. Catatan Akhir (End Note)
Catatan akhir (end note) yang dimaksudkan di sini adalah catatan yang ditulis pada bagian akhir karya ilmiah yang menyatakan sumber kutipan atau keterangan penulis tentang suatu masalah.
Cara penulisan catatan akhir (end note) sama dengan cara penulisan catatan kaki (foot note), hanya saja letaknya di akhir karya ilmiah.
4. Tabel
a. Tabel adalah suatu cara yang sistematis untuk menyajikan data dalam bentuk kolom dan lajur sesuai dengan klasifikasi masalah.
b. Setiap tabel harus diberi identitas berupa nomor dan judul yang ditempatkan di atas tabel yang bersangkutan.
c. Kata tabel ditulis dengan kapitalisasi dimulai pada batas awal margin (tidak di tengah-tengah), diikuti nomor dan judul tabel tersebut.
d. Nomor tabel ditulis dengan angka Arab, terdiri atas 2 bagian; yang pertama menunjukkan bab tempat tabel tersebut dimuat; dan yang kedua menunjukkan nomor urut tabel tersebut dalam bab yang bersangkutan. Jadi setiap bab, nomor urut tabel dimulai dari nomor 1.
e. Judul tabel ditulis dengan kapitalisasi tanpa diakhiri dengan titik. Jika lebih dari 1 baris, beris kedua dan seterusnya ditulis sejajar dengan huruf awal judul dengan jarak antarbaris 1 spasi.
f. Jika tabel lebih dari 1 halaman, maka bagian kepala tabel (termasuk teksnya) harus ditulis ulang pada halaman selanjutnya/sambungannya. Akhir tabel pada halaman pertama tidak perlu diberi garis horizontal. Pada halaman sambungan, tuliskan Lanjutan Tabel …..(dst) dimulai pada batas awal margin.
g. Jarak antarbaris data yang terdapat dalam tabel adalah 1 spasi.
h. Istilah-istilah seperti nomor, persen, frekuensi, dan sebagainya ditulis dalam bentuk singkatan/lambang, misalnya, No. (nomor), % (persen), F (frekuensi), dan sebagainya.
i. Jarak antara teks sebelum dan sesudah tabel adalah 3 spasi.
5. Transliterasi
Transliterasi di sini dimaksudkan sebagai pengalihhurufan dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Transliterasi Arab-Latin dalam karya ilmiah ialah penyalinan huruf-huruf Arab dengan huruf-huruf Latin beserta perangkatnya.
Cara penulisan transliterasi Arab-Latin dalam skripsi/makalah harus sesuai dengan Pedoman Transliterasi sebagaimana terlampir. Lihat lampiran 9.

C. Format Pengetikan dan Penjilidan
1. Alat dan Ketentuan Pengetikan
a. Pengetikan harus menggunakan komputer.
b. Pengetikan ditentukan atas peringkat sesuai dengan urutan munculnya, yaitu:
1) Peringkat pertama adalah bab dan judul babnya ditulis dengan huruf kapital, dicetak tebal, dan ditempatkan di tengah-tengah bidang pengetikan. Nomor bab ditulis dengan angka Romawi besar (BAB I, BAB II, BAB III, dst) yang diletakkan simetris di atas judul bab. Untuk skripsi yang berbahasa Arab, bab diberi nomor dengan bilangan tingkat yang ditulis dengan huruf (الباب الاول, الباب الثانى, الباب الثالث, الخ). Paragraf untuk peringkat pertama ini dimulai 1,2 cm dari batas awal margin dan baris selanjutnya kembali ke batas awal margin.
2) Peringkat kedua adalah judul subbab, ditulis dengan kapitalisasi dan dicetak tebal. Urutan munculnya judul subbab diawali dengan huruf kapital (A, B, C, dst.) memakai titik dan ditempatkan mulai batas awal margin. Untuk skripsi yang berbahasa Arab, judul subbab diberi nomor dengan abjad Arab memakai garis mendatar (أ- , ب- , ج- , د- , الخ ). Paragraf untuk peringkat kedua ini dimulai 1,2 cm dari batas awal margin dan baris selanjutnya kembali ke batas awal margin.
3) Peringkat ketiga adalah judul anak subbab, ditunjukkan dengan urutan angka (1, 2, 3, dst.) memakai titik dan ditulis dengan kapitalisasi, dicetak tebal, dan dimulai sejajar dengan huruf awal judul peringkat di atasnya (subbab). Untuk skripsi yang berbahasa Arab, anak subbab diberi nomor dengan angka Arab memakai garis mendatar (1- , 2- , 3- , الخ). Paragraf untuk peringkat ketiga ini dimulai 1,2 cm dari batas awal margin dan baris selanjutnya kembali ke batas awal margin.
4) Peringkat keempat adalah 1 tingkat di bawah anak subbab yang ditandai dengan urutan huruf kecil (a, b, c, d, dst.) memakai titik. Judul pada peringkat ini ditulis dengan kapitalisasi, dicetak tebal, dimulai sejajar dengan huruf awal judul peringkat di atasnya. Untuk skripsi yang berbahasa Arab, judul pada peringkat ini diberi nomor dengan bilangan tingkat yang ditulis dengan huruf (أولا, ثانيا, ثالثا, الخ). Paragraf peringkat keempat ini dimulai 1,2 cm dari batas awal margin dan baris selanjutnya kembali ke batas awal margin.
5) Peringkat kelima adalah 2 tingkat di bawah anak subbab yang ditandai dengan urutan angka memakai kurung tutup tanpa titik {1), 2), 3), dst.}. Judul pada peringkat kelima ini ditulis dengan kapitalisasi, dicetak tebal, dan ditulis mulai sejajar dengan huruf awal judul peringkat di atasnya. Untuk skripsi yang berbahasa Arab, judul pada peringkat ini diberi nomor dengan abjad Arab memakai kurung tutup (أ), ب), ج), د), الخ ). Paragraf untuk peringkat ini dimulai 1,2 cm dari batas awal margin, baris selanjutnya kembali ke batas awal margin.
6) Peringkat keenam adalah 3 tingkat di bawah anak subbab yang ditandai dengan urutan huruf memakai kurung tutup tanpa titik {a), b), c), dst.}. Judul pada peringkat keenam ini ditulis dengan kapitalisasi, dicetak tebal, dan ditulis mulai sejajar dengan huruf awal judul peringkat di atasnya. Untuk skripsi yang berbahasa Arab, judul pada peringkat ini diberi nomor dengan angka Arab memakai kurung tutup (1) , 2) , 3) , الخ). Paragraf untuk peringkat ini dimulai 1,2 cm dari batas awal margin, baris selanjutnya kembali ke batas awal margin.
7) Peringkat ketujuh adalah 4 tingkat di bawah anak subbab yang ditandai dengan urutan angka diantara 2 kurung tanpa titik {(1), (2), (3), dst.}. Judul pada peringkat ketujuh ini ditulis dengan kapitalisasi, dicetak tebal, dan ditulis mulai sejajar dengan huruf awal judul peringkat di atasnya. Untuk skripsi yang berbahasa Arab, judul pada peringkat ini diberi nomor dengan abjad Arab diantara 2 kurung {(أ), (ب), (ج), (د), الخ}. Paragraf untuk peringkat ini dimulai 1,2 cm dari batas awal margin, baris selanjutnya kembali ke batas awal margin.
8) Peringkat kedelapan adalah 5 tingkat di bawah anak subbab yang ditandai dengan urutan huruf diantara 2 kurung tanpa titik {(a), (b), (c), dst.}. Judul pada peringkat kedelapan ini ditulis dengan kapitalisasi, dicetak tebal, dan ditulis mulai sejajar dengan huruf awal judul peringkat di atasnya. Untuk skripsi yang berbahasa Arab, judul pada peringkat ini diberi nomor dengan angka Arab diantara 2 kurung {(1) , (2) , (3) , الخ}. Paragraf untuk peringkat ini dimulai 1,2 cm dari batas awal margin, baris selanjutnya kembali ke batas awal margin. Lihat lampiran 10
2. Kertas dan Bidang Pengetikan
a. Kertas yang digunakan adalah jenis HVS putih, ukuran A4 (21,0 cm x 29,7 cm) dengan berat minimal 70 gram.
b. Bidang pengetikan berjarak 4 cm dari tepi kiri/tepi kanan (bahasa Arab) dan atas kertas, dan 3 cm dari tepi kanan/tepi kiri (bahasa Arab) dan bawah kertas.
3. Jenis Huruf
Skripsi harus ditulis dengan komputer dan hendaknya menggunakan program Windows dengan jenis huruf Times New Roman, ukuran font 12 untuk isi naskah dan ukuran font 16-bold untuk judul dalam bahasa Indonesia. Ukuran font 14-bold untuk judul dalam bahasa Inggris. Untuk skripsi yang berbahasa Arab dengan jenis huruf Tradisional Arabics dengan ukuran font 16 untuk isi naskah dan ukuran font 18-bold untuk judul.
Bentuk huruf normal/biasa digunakan untuk menulis:
• teks induk
• abstrak
• kata-kata kunci
• tabel
• gambar
• bagan
• catatan
Bentuk huruf dengan cetak miring (italic) digunakan untuk menulis:
• kata non Indonesia (kata asing dan daerah)
• istilah yang belum lazim
• bagian penting (tidak boleh bold-normal, tetapi boleh bold-italic)
• contoh yang disajikan dalam teks utama
Bentuk huruf dengan cetak tebal (bold) digunakan untuk menulis:
• bab dan judul bab
• judul subbab
• bagian penting dari suatu contoh
• Judul buku, jurnal, majalah, dan surat kabar dalam teks utama dalam daftar rujukan
Huruf dengan garis bawah (underline) tidak boleh digunakan kecuali dalam hal-hal yang amat khusus. Penulisan yang menggunakan komputer dengan jenis huruf Time New Roman garis bawah diganti dengan huruf cetak miring.
4. Spasi
a. Jarak antarbaris adalah 2 spasi.
b. Jarak antara penunjuk bab (misalnya BAB I) dengan tajuk bab (misalnya PENDAHULUAN) adalah 2 spasi.
c. Jarak tajuk bab (judul bab) dengan teks pertama isi naskah atau antara tajuk bab dengan tajuk subbab adalah 4 spasi
d. Jarak antara tajuk subbab (judul bab) dengan baris pertama teks isi naskah adalah 2 spasi
e. Jarak antarbaris teks dengan tajuk subbab berikutnya adalah 4 spasi
f. Jarak antara teks dengan tabel, gambar, grafik, atau diagram adalah 3 spasi
g. Jarak antara alenia adalah 2 spasi
h. Jarak antarbaris kutipan langsung yang terdiri atas 5 baris atau lebih adalah 1 spasi.
i. Spasi antarkata dalam kalimat teks tidak boleh terlalu renggang. Spasi antarkata yang dibolehkan maksimal sama dengan ukuran satu huruf.
j. Petunjuk bab dan tajuk selalu pada halaman baru.

5. Paragraf dan Sistem Penomoran
a. Paragraf dimulai 1,2 cm dari batas awal margin yang telah ditetapkan.
b. Sistem penomoran menggunakan kombinasi antara angka Romawi, huruf Latin dan angka Arab. Untuk yang berbahasa Arab, sistem penomoran menggunakan kombinasi antara bilangan tingkat, abjad Arab dan angka Arab.
c. Urutan penomoran adalah: bab diberi nomor dengan angka Romawi besar, subbab diberi nomor dengan huruf kapital, anak subbab diberi nomor dengan angka Arab, dan seterusnya. Untuk skripsi yang berbahasa Arab, bab diberi nomor dengan bilangan tingkat yang ditulis dengan huruf, subbab diberi nomor dengan abjad Arab, anak subbab diberi nomor dengan angka Arab, dan seterusnya. (Lihat ketentuan urutan peringkat pengetikan)
d. Bagian awal skripsi (terhitung mulai halaman judul) diberi nomor halaman dengan angka Romawi kecil (i, ii, iii, iv, dst) di tengah pada bagian bawah. Untuk yang berbahasa Arab, diganti dengan abjad Arab (, ب, ج, د, الخ أ )
e. Bagian isi skripsi diberi nomor halaman dengan angka Arab (1, 2, 3, dst) di sudut kanan pada bagian atas/(1, 2, 3, الخ) di sudut kiri bagian atas (bahasa Arab), kecuali nomor halaman setiap awal bab ditulis di tengah pada bagian bawah halaman.
f. Bagian akhir skripsi diberi nomor halaman dengan angka Arab di sudut kanan/kiri (bahasa Arab) pada bagian atas melanjutkan nomor halaman sebelumnya.
g. Setiap bilangan dalam teks hendaknya ditulis dengan angka, kecuali pada permulaan kalimat.
6. Jumlah Halaman
Skripsi minimal terdiri dari 50 halaman dengan perimbangan antarbagian; pendahuluan dan teori berkisar 30-40%; penyajian data dan analisa berkisar 60-70%. Jumlah ini hanya untuk bagian isi (pendahuluan, materi utama, dan penutup).
7. Penjilidan
Skripsi harus dijilid dengan menggunakan kertas tebal atau karton. Pada punggung sampul harus ditulis judul skripsi, di bagian tengah dicantumkan nama penulis, dan di bagian bawah dicantumkan nama lembaga dan tahun ujian. Skripsi dijilid sebanyak 6 eksemplar (2 untuk pembimbing, 1 untuk perpustakaan, 1 untuk perpustakaan fakultas, dan 1 untuk arsip penulis). Warna sampul, disesuaikan dengan fakultas masing-masing, yaitu:
• Fakultas Tarbiyah : Hijau Muda (B4)
• Fakultas Syari’ah : Hitam Tua
• Fakultas Dakwah : Coklat Muda
• Fakultas Ushuluddin : Biru Muda
D. Bimbangan Skripsi
1. Pengertian Bimbingan Skripsi
Bimbingan skripsi adalah arahan yang diberikan oleh dosen pembimbing kepada mahasiswa penyusun skripsi mengenai kelurusan alur karangan, kebulatan isi, langkah-langkah penelitian dan teknik penulisan.
2. Pembimbing dan Tugasnya
a. Penulisan skripsi dibimbing oleh 2 orang pembimbing, terdiri atas pembimbing I dan pembimbing II
b. Yang dapat diangkat menjadi pembimbing I adalah tenaga akademik IAIN Antasari (dosen tetap/tenaga peneliti) yang memenuhi salah satu persyaratan berikut:
1) Berjabatan minimal Lektor Kepala atau Peneliti Muda
2) Berjabatan minimal Lektor atau Ajun Peneliti Muda, berijazah S-2
3) Berijazah S-3 (tanpa memperhatikan pangkat/jabatan)
c. Yang dapat diangkat menjadi pembimbing II adalah tenaga akademik IAIN Antasari (dosen tetap/tenaga peneliti) yang memenuhi salah satu persyaratan berikut:
1) Berjabatan minimal Lektor atau Ajun Peneliti Muda
2) Berjabatan Asisten Ahli atau Asisten Peneliti Muda, berijazah S-2.
3) Berijazah S-3 (tanpa memperhatikan pangkat/jabatan)
d. Dalam hal tertentu, pimpinan fakultas dapat menunjuk pembimbing I dan/atau pembimbing II dari tenaga akademik di luar ketentuan di atas yang dinilai memiliki keahlian yang diperlukan, baik bertugas di dalam maupun di luar lingkungan fakultas/Institut.
e. Penunjukan pembimbing dilakukan oleh fakultas bersamaan dengan persetujuan proposal skripsi.
f. Seorang pembimbing maksimal membimbing 15 mahasiswa (skripsi dan/atau makalah) dalam 1 semester.
g. Tugas pembimbing meliputi:
1) Mengarahkan, mengoreksi, dan menyetujui permasalahan dan kerangka skripsi.
2) Menunjukkan sumber-sumber bacaan dan teori yang menunjang pembahasan.
3) Memberikan petunjuk tentang metode penelitian.
4) Mengoreksi hasil akhir dari konsep skripsi.
5) Memberikan persetujuan kepada fakultas bahwa skripsi dapat diujikan.
h. Pembagian tugas pembimbingan ditentukan atas kesepakatan antara Pembimbing I dan Pembimbing II.
i. Penggantian pembimbing dapat dilakukan oleh dekan dengan mempertimbangkan salah satu hal/keadaan berikut:
1) Pembimbing yang bersangkutan berhalangan melaksanakan tugasnya lebih dari 2 bulan.
2) Usul dari mahasiswa yang bersangkutan setelah mendengar penjelasan dari pembimbing semula.
3) Pembimbing yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri atau meninggal dunia.
j. Pelaksanaan bimbingan dan konsultasi dilakukan setelah proposal disetujui oleh fakultas hingga selesai, atau masa studi mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan telah berakhir.

E. Ujian Skripsi
1. Pengertian Ujian Skripsi
Ujian skripsi adalah penilaian terhadap kemampuan akademik mahasiswa dalam mempertanggungjawabkan skripsi yang ditulisnya pada sidang ujian.
2. Pelaksanaan Ujian Skripsi
a. Ujian Skripsi dilaksanakan oleh fakultas
b. Dalam operasionalnya, Rektor membuat surat keputusan tentang panitia penyelenggara ujian skripsi atas usul fakultas.
c. Tim penguji skripsi ditetapkan dengan surat keputusan dekan, berjumlah 4 orang, terdiri atas:
1) Satu orang ketua merangkap anggota yang diambil dari unsur pimpinan fakultas.
2) Dua orang pembimbing sebagai anggota.
3) Satu orang dosen atau peneliti yang ditetapkan berdasarkan keahlian minimal berpangkat Lektor atau Ajun Peneliti Muda dengan pendidikan S-2, atau Asisten Ahli atau Asisten Peneliti Muda dengan pendidikan S-3.
d. Naskah skripsi paling lambat sudah diterima oleh anggota tim penguji 3 hari sebelum tanggal pelaksanaan ujian.
e. Ujian skripsi dapat diulang berdasarkan pertimbangan tim penguji.
f. Ketika penguji berhalangan, dekan dapat menunjuk penguji lain sebagai pengganti.
g. Ujian skripsi dicatat oleh seorang Notulis yang ditunjuk oleh fakultas.
h. Pakaian:
1) Tim penguji pria mengenakan kemeja berdasi, sedangkan untuk penguji wanita mengenakan busana muslimah.
2) Mahasiswa yang diuji berpakaian sipil lengkap, sedangkan mahasiswi berpakaian busana muslimah.

3. Komponen yang Dinilai dan Pembobotannya
Komponen yang dinilai meliputi 4 aspek, yaitu:
a. Wawasan pengetahuan yang berhubungan dengan isi skripsi dan kemampuan berargumentasi secara ilmiah, diberi bobot 3.
b. Kedalaman dan relevansi teori yang dipakai, diberi bobot 2.
c. Metode dan hasil penelitian, diberi bobot 3.
d. Bahasa dan teknik penulisan, diberi bobot 2.

4. Syarat-syarat Ujian Skripsi
Mahasiswa yang ingin mengajukan ujian skripsi harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Selesai menyusun skripsi yang disetujui oleh pembimbing I dan pembimbing II serta diketahui oleh ketua jurusan.
b. Memprogramkan Skripsi pada KRS dalam semester yang bersangkutan.
c. Telah lulus semua mata kuliah, praktikum, kuliah kerja nyata (KKN) dan beban akademik lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat.
d. Telah lulus Ujian Komprehensif yang ditetapkan fakultas.
e. Masih mempunyai hak untuk menyelesaikan studinya.

5. Prosedur Ujian Skripsi
Prosedur ujian skripsi adalah sebagai berikut:
a. Mendaftarkan diri dengan mengisi formulir ujian.
b. Menyerahkan naskah skripsi sebanyak lima eksemplar.
c. Penyerahan formulir pendaftaran ujian skripsi harus disertai:
• Foto kopi KTM terakhir yang berlaku atau tanda bukti pembayaran SPP semester terakhir.
• Keterangan telah menyelesaikan seluruh mata kuliah disertai transkrip nilai sementara.
• Transkrip Satuan Kredit Kegiatan Ekstra Kurikuler.
• Fotokopi Sertifikat Keterampilan Khusus yang disyaratkan fakultas.
• Fotokopi ijazah terakhir.

6. Hak dan Kewajiban Penguji
a. Hak Penguji:
1) Mengajukan pertanyaan, koreksi, serta tanggapan kritis terhadap skripsi.
2) Memberi saran dan mendudukkan permasalahan.
b. Kewajiban Penguji
1) Ketua sidang
a) Membuka, menskors dan menutup sidang.
b) Mengatur dan mengarahkan jalannya sidang.
c) Mengumumkan hasil sidang.
2) Anggota tim penguji
a) Melaksanakan tugas menguji sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan oleh fakultas.
b) Memberikan penilaian terhadap kemampuan mahasiswa secara objektif.
c) Penguji yang berhalangan hadir, mengembalikan naskah skripsi kapada fakultas sekurang-kurangnya 1 hari sebelum pelaksanaan ujian.
3) Tim penguji mengeluarkan Surat Keputusan kelulusan bagi mahasiswa ujian yang lulus. Lihat lampiran 11

7. Hak dan Kewajiban Mahasiswa Yang Diuji
a. Hak Mahasiswa Yang Diuji
1) Memberikan penjelasan dan argumentasi sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiah.
2) Melalui ketua sidang, mahasiswa mengajukan keberatan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan dan atau saran dari salah seorang penguji yang dinilai tidak relevan dengan isi skripsi.
3) Meminta penjelasan kembali kepada penguji terhadap pertanyaan atau koreksi yang dianggapnya tidak jelas.
4) Berbeda pendapat dengan penguji.
b. Kewajiban Mahasiswa Yang Diuji
1) Memberikan jawaban atas pertanyaan penguji.
2) Menerima koreksi dan saran penguji sesuai dengan substansi skripsi.
3) Melakukan revisi atau perbaikan sesuai dengan hasil kesimpulan ujian.

8. Notulasi
a. Ujian skripsi dibantu oleh seorang Sekretaris yang bertugas:
1) Mencatat hal-hal yang penting selama ujian berlangsung.
2) Membuat rekapitulasi nilai ujian setelah semua ni1ai terkumpul.
3) Mengisi berita acara ujian skripsi untuk ditandatangani oleh tim penguji.
4) Menyerahkan catatan revisi ujian kepada mahasiswa
b. Sekretaris ujian skripsi dapat diangkat dari tenaga edukatif atau tenaga administrasi.

9. Nilai Ujian Skripsi
a. Aspek Penilaian:
1) Wawasan pengetahuan yang berhubungan dengan isi skripsi dan kemampuan berargumentasi secara ilmiah, diberi bobot 3.
2) Kedalaman dan relevansi teori yang dipakai, diberi bobot
3) Metode dan hasil penelitian, diberi bobot 3.
4) Bahasa dan teknik penulisan, diberi bobot 2.
b. Penghitungan Nilai Ujian Skripsi.
Dalam penghitungan nilai ujian skripsi, masing-masing fakultas dapat mengacu secara konsisten pada salah satu dari dua versi berikut:
Versi 1:
1) Nilai (N) berkisar antara 50 - 100
2) Masing-masing penguji (P) memberi nilai untuk setiap aspek penilaian
3) Jumlah nilai setiap aspek penilaian dari masing-masing penguji dibagi 4 menghasilkan nilai rata-rata setiap aspek (R).
4) Jumlah nilai rata-rata setiap aspek (R) dikali bobot dibagi 10 menghasilkan nilai akhir (NA)..

Versi 2:
1) Nilai (N) berkisar antara 50 – 100
2) Masing-masing penguji (P) memberi nilai untuk 1 aspek penilaian sesuai ketetapan
3) Nilai setiap aspek penilaian dari masing-masing penguji dikali bobot kemudian dibagi 10 menghasilkan nilai akhir (NA). Lihat lampiran 12
c. Blanko nilai ujian skripsi. Lihat Lampiran 13.

F. Ketentuan Lain
1. Prosedur dan Persyaratan pengajuan proposal Skripsi atau Makalah ditentukan oleh fakultas masing-masing.
2. Pemilihan jalur skripsi atau makalah ditetapkan dalam “Pedoman Kurikulum/SKS”.

BAB III
PENULISAN MAKALAH

A. Sistematika Penulisan
1. Pengertian Makalah
Makalah adalah karya ilmiah yang membahas tentang suatu topik tertentu secara logis, kritis dan sistematis, ditulis oleh mahasiswa program sarjana (S-1) sebagai tugas akhir pengganti skripsi.
2. Muatan Makalah
Makalah terdiri atas 3 bagian: bagian awal, bagian isi dan bagian akhir.
a. Bagian awal, terdiri atas:
1) Halaman Sampul
2) Halaman Judul
3) Halaman Persetujuan
4) Halaman Pengesahan
b. Bagian isi, terdiri atas 25-50 halaman, memuat:
1) Pendahuluan, berisi dasar pemikiran, konsiderasi alasan argumentasi yang menjustifikasi masalah yang diajukan, berkisar 30-40%.
2) Pembahasan, memuat tentang pemikiran analisis yang mendeskripsikan dan mengintegrasikan elemen-elemen topik bahasan yang didukung oleh kerangka konseptual (teoritis) dan/atau fakta empiris, berkisar 60-70%.
3) Penutup, berisi tentang simpulan pembahasan dan analisis secara utuh dan komprehensif.
c. Bagian akhir, berisi:
1) Daftar Pustaka (jumlah sumber bacaan yang dipergunakan dalam penulisan makalah minimal 7 buah)
2) Lampiran
3) Datar Riwayat Hidup.
3. Teknik dan Format Penulisan/Pengetikan
Teknik dan format penulisan/pengetikan makalah mengacu pada format dan teknik penulisan/pengetikan skripsi.

B. Bimbingan Makalah
1. Pengertian Bimbingan Makalah
Bimbingan makalah adalah arahan yang diberikan oleh dosen pembimbing kepada mahasiswa penulis makalah mengenai kelurusan alur karangan, kebulatan isi, langkah-langkah penelitian dan teknik penulisan.
2. Pembimbing dan Tugasnya
a. Penulisan makalah dibimbing oleh 1 orang pembimbing
b. Pembimbing adalah dosen pada fakultas masing-masing yang ditetapkan oleh fakultas dengan memperhatikan bidang keahlian dosen yang bersangkutan minimal berjabatan Lektor atau Asisten Ahli berijazah S-2.
c. Penggantian pembimbing dapat dilakukan oleh dekan apabila pembimbing yang bersangkutan dinyatakan tidak bisa melaksanakan tugas pembimbingan.
d. Pelaksanaan bimbingan dan konsultasi dilakukan setelah judul makalah diterima oleh fakultas hingga selesai, atau masa studi mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan telah berakhir.
e. Tugas pembimbing adalah:
1) Memberikan bimbingan tentang substansi pembahasan makalah.
2) Membimbing tentang teknik penulisan.
3) Menunjukkan literatur yang relevan

C. Ujian Makalah
1. Pengertian Ujian Makalah
Ujian makalah adalah penilaian terhadap kemampuan akademik mahasiswa dalam mempertanggungjawabkan makalah yang ditulisnya pada sidang ujian.
2. Pelaksanaan Ujian Makalah
a. Ujian makalah dilaksanakan oleh fakultas.
b. Dalam operasionalnya, Rektor membuat surat keputusan tentang panitia pelaksana ujian makalah atas usul fakultas.
c. Tim penguji makalah ditetapkan dengan surat keputusan dekan, berjumlah 3 orang, terdiri atas:
1) Satu orang ketua merangkap anggota yang diambil dari unsur pimpinan jurusan.
2) Satu orang pembimbing sebagai anggota.
3) Satu orang dosen atau peneliti yang ditetapkan berdasarkan keahlian minimal berpangkat Lektor atau Ajun Peneliti Muda dengan pendidikan S-2, atau berpangkat Asisten Ahli atau Asisten Peneliti Muda dengan pendidikan S-3.
d. Naskah makalah paling lambat sudah diterima oleh anggota tim penguji 3 hari sebelum tanggal pelaksanaan ujian.
e. Ujian makalah dapat diulang berdasarkan pertimbangan tim penguji.
f. Ketika penguji berhalangan, dekan dapat menunjuk penguji lain sebagai pengganti.
g. Ujian makalah dicatat oleh seorang Notulis yang ditunjuk oleh fakultas.
h. Pakaian:
1) Tim penguji pria mengenakan kemeja berdasi, sedangkan untuk penguji wanita mengenakan busana muslimah.
2) Mahasiswa yang diuji berpakaian sipil lengkap, sedangkan mahasiswi berpakaian busana muslimah.
3. Komponen yang Dinilai dan Pembobotannya
Komponen yang dinilai meliputi 3 aspek, yaitu:
a. Wawasan pengetahuan (teoritis) yang berhubungan dengan isi makalah dan kemampuan berargumentasi secara ilmiah, diberi bobot 4.
b. Kedalaman dan konsistensi pemikiran konseptual, diberi bobot 3.
c. Bahasa dan teknik penulisan, diberi bobot 3.
4. Syarat-syarat Ujian Makalah
Mahasiswa yang ingin mengajukan ujian makalah harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Selesai menyusun makalah yang disetujui oleh pembimbing serta diketahui oleh ketua jurusan.
b. Memprogramkan makalah pada KRS dalam semester yang bersangkutan.
c. Telah lulus semua mata kuliah, praktikum, kuliah kerja nyata (KKN) dan beban akademik lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan atau sertifikat.
d. Telah lulus Ujian Komprehensif yang ditetapkan fakultas.
e. Masih mempunyai hak untuk menyelesaikan studinya.
5. Prosedur Ujian Makalah
Prosedur ujian makalah adalah sebagai berikut:
a. Mendaftarkan diri dengan mengisi formulir ujian.
b. Menyerahkan naskah makalah sebanyak lima eksemplar.
c. Penyerahan formulir pendaftaran ujian makalah harus disertai:
1) Foto kopi KTM terakhir yang berlaku atau tanda bukti pembayaran SPP semester terakhir.
2) Keterangan telah menyelesaikan seluruh mata kuliah disertai transkrip nilai sementara.
3) Transkrip Satuan Kredit Kegiatan Ekstra Kurikuler.
4) Fotokopi Sertifikat Keterampilan Khusus yang disyaratkan fakultas.
5) Fotokopi ijazah terakhir
6. Hak dan Kewajiban Penguji
a. Hak Penguji:
1) Mengajukan pertanyaan, koreksi, serta tanggapan kritis terhadap makalah.
2) Memberi saran dan mendudukkan permasalahan.
b. Kewajiban Penguji
1) Ketua sidang
a) Membuka, menskors dan menutup sidang.
b) Mengatur dan mengarahkan jalannya sidang.
c) Mengumumkan hasil sidang.
2) Anggota tim penguji
a) Melaksanakan tugas menguji sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan oleh fakultas
b) Memberikan penilaian terhadap kemampuan mahasiswa secara objektif
c) Penguji yang berhalangan hadir, mengembalikan naskah makalah kapada fakultas sekurang-kurangnya 1 hari sebelum pelaksanaan ujian.
3) Tim Penguji mengeluarkan Surat Keputusan kelulusan bagi mahasiswa ujian yang lulus. Lihat lampiran 14
7. Hak dan Kewajiban Mahasiswa Yang Diuji
a. Hak Mahasiswa Yang Diuji:
1) Memberikan penjelasan dan argumentasi sesuai dengan prinsip-prinsip ilmiah.
2) Melalui ketua sidang, mahasiswa mengajukan keberatan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan dan atau saran dari salah seorang penguji yang dinilai tidak relevan dengan isi makalah.
3) Meminta penjelasan kembali kepada penguji terhadap pertanyaan atau koreksi yang dianggapnya tidak jelas.
4) Berbeda pendapat dengan penguji.
b. Kewajiban Mahasiswa Yang Diuji:
1) Memberikan jawaban atas pertanyaan penguji.
2) Menerima koreksi dan saran penguji sesuai dengan substansi makalah.
3) Melakukan revisi atau perbaikan sesuai dengan hasil kesimpulan ujian.
8. Notulasi
a. Ujian makalah dibantu oleh seorang Sekretaris yang bertugas:
1) Mencatat hal-hal yang penting selama ujian berlangsung.
2) Membuat rekapitulasi nilai ujian setelah semua ni1ai terkumpul.
3) Mengisi berita acara ujian skripsi untuk ditandatangani oleh tim penguji.
4) Menyerahkan catatan revisi ujian kepada mahasiswa
b. Sekretaris ujian makalah dapat diangkat dari tenaga edukatif atau tenaga administrasi.
9. Nilai Ujian Makalah
a. Aspek penilaian:
1) Wawasan pengetahuan (teoritis) yang berhubungan dengan isi makalah dan kemampuan berargumentasi secara ilmiah, diberi bobot 4.
2) Kedalaman dan konsistensi pemikiran konseptual, diberi bobot 3.
3) Bahasa dan teknik penulisan, diberi bobot 3.
b. Penghitungan Nilai Ujian Makalah.
Dalam penghitungan nilai ujian Makalah, masing-masing fakultas dapat mengacu secara konsisten pada salah satu dari dua versi berikut:
Versi 1:
1) Nilai (N) berkisar antara 50-100
2) Masing-masing penguji (P) memberi nilai untuk setiap aspek penilaian
3) Jumlah nilai setiap aspek penilaian dari masing-masing penguji dibagi 3 menghasilkan nilai rata-rata setiap aspek (R).
4) Jumlah nilai rata-rata setiap aspek (R) dikali bobot (B) dibagi 10 menghasilkan nilai akhir (NA).
Versi 2:
1) Nilai berkisar antara 50-100
2) Masing-masing penguji memberi nilai untuk 1 aspek penilaian yang telah ditetapkan
3) Nilai setiap aspek penilaian dari masing-masing penguji dikali bobot (B) kemudian dijumlahkan dan dibagi 10 menghasilkan nilai akhir (NA). Lihat lampiran 15
c. Blanko Nilai Ujian Makalah. Lihat lampiran 16
Lampiran 1: Contoh Halaman Sampul


JUDUL SKRIPSI/MAKALAH
(ANAK JUDUL) jika ada
















OLEH
NAMA PENULIS









INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
BANJARMASIN
2006 M/1427 H
Lampiran 2: Contoh Halaman Judul

JUDUL SKRIPSI/MAKALAH
(Anak Judul) jika ada




Skripsi
Diajukan kepada Fakultas ……………
Untuk Memenuhi Sebagian Syarat
Guna Mencapai Gelar Sarjana
dalam Ilmu ……………










Oleh
………………………………….
NIM. …………………….






INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS ……………………………
JURUSAN ……………………
BANJARMASIN
2006 M/1427 H
Lampiran 3: Contoh Pernyataan Keaslian Tulisan
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIM :
Jurusan/Prodi. :
Fakultas :

menyatakan dengan sebenarnya bahwa skripsi yang saya tulis ini benar-benar merupakan hasil karya saya sendiri, bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pikiran orang lain yang saya akui sebagai tulisan atau pikiran saya sendiri. Jika di kemudian hari terbukti ia merupakan duplikat, tiruan, plagiat atau dibuat oleh orang lain secara keseluruhan atau sebagian besar, maka skripis/makalah dan gelar yang diperoleh karenanya batal demi hukum.




Banjarmasin,
Yang membuat pernyataan,
Tanda tangan

_____________________
Nama terang

Lampiran 4: Contoh Tanda Persetujuan
PERSETUJUAN
Skripsi yang berjudul :
Ditulis oleh :
N I M :
Mahasiswi :
Program : Strata Satu (S-1)
Jurusan :
Tahun Akademik :
Tempat dan tanggal lahir :
Alamat :


Setelah diteliti dan diadakan perbaikan seperlunya, kami dapat menyetujuinya untuk dipertahankan di depan Sidang Tim Penguji Skripsi Fakultas …………………. IAIN Antasari Banjarmasin.
Banjarmasin, . . . . . . . 2005

Pembimbing I, Pembimbing II,
……………………… ……………………….
NIP. NIP.
Mengetahui:
Ketua Jurusan …
Fakultas …
IAIN Antasari Banjarmasin,
………………………………
NIP.

Lampiran 5: Contoh Tanda Pengesahan Skripsi
PENGESAHAN
Skripsi yang berjudul: ……..…………………………………………, ditulis oleh …………………………………., telah diujikan dalam Sidang Tim Penguji Skripsi Fakultas ……………….. IAIN Antasari Banjarmasin pada:
Hari : Senin
Tanggal : 23 April 2005 M/13 Rabi’ul Awal 1426 H
dan dinyatakan LULUS dengan predikat: . . . . . . . . .
Dekan Fakultas …………………….
IAIN Antasari Banjarmasin
………………………………………..
NIP.
TIM PENGUJI:

Nama Tanda Tangan
1. ……………………………………. 1. …………………………..
(Ketua)
2. ……………………………………. 2. …………………………..
(Anggota)
3. ……………………………………. 3. …………………………..
(Anggota)
4. ……………………………………. 4. …………………………..
(Anggota)


Lampiran 6: Contoh Abstrak
ABSTRAK
M. Farhan. 2000. Konsep Dasar Sistem Bunga pada Bank Perkreditan Rakyat Konvensional dan Sistem Mudarabah pada Bank Perkreditan Syariah. Skripsi, Jurusan Muamalat Jinayat, Fakultas Syari’ah. Pembimbing: (I) Drs. H. Adijani Al-Alabij, SH, (II) Dra. Faridah Thalib.
Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa sistem Bunga yang diterapkan BPR Konvensional dan sistem Mudarabah yang diterapkan BPR Syari`ah dalam kegiatan usahanya masing-masing memiliki konsep dasar berupa ide dan gagasan yang dijadikan dasar acuannya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan konsep dasar antara sistem Bunga pada BPR Konvensional dan sistem Mudarabah pada BPR Syari`ah. Disamping itu untuk mengetahui persinggungan antara keduanya, meliputi pengertian dan bentuk hukum, latar belakang kebijakan, asas dan fungsi, tujuan, usaha dan produk serta sasaran layanan. Hasil analisis persinggungan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui karakteristik serta kelebihan dan kelemahan masing-masing sistem.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library reseach) dalam bidang ekonomi perbankan. Karenanya, untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan survey keperpustakaan untuk menginventarisir bahan pustaka yang memuat kajian masalah yang diteliti pada beberapa perpustakaan, lembaga keuangan dan toko-toko buku. Bahan pustaka yang telah diinventarisir ditelaah secara studi pustaka.
Melalui teknik analisis komparasi kualitatif yang mencakup analisis korelasi dan causal comparative, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan:
Pertama: Pada ketentuan tentang kelembagaan seperti bentuk hukum, asas dan fungsi, tujuan umum, usaha dan produk, terdapat banyak kesamaan. Sedangkan perbedaan lebih banyak terdapat pada cara dan proses melaksanakan kegiatan usaha.
Kedua: Karakteristik sistem Bunga pada BPR Konvensional cenderung mengabaikan prinsip keadilan dalam pembagian keuntungan dan penanggungan resiko. Sedangkan karakteristik sistem Mudarabah pada BPR Syari`ah cenderung menegakkan prinsip keadilan dalam pembagian keuntungan dan penanggungan resiko.
Ketiga: Kelebihan sistem Bunga pada BPR Konvensional terletak pada aspek manajemen akuntansi dan pembukuannya yang relatif lebih praktis dan efesien. Dan kelemahannya terletak pada aksesibilitas yang lebih sempit. Sedangkan kelebihan sistem Mudarabah pada BPR Syari`ah terletak pada aksesibilitas yang relatif lebih luas. Dan kelemahannya terletak pada teknik perhintungan yang memerlukan kecermatan dan ketelitian yang lebih besar.

Lampiran 7: Contoh Halaman Daftar Tabel
DAFTAR TABEL
1. PENDAPAT ORANG TUA TENTANG MINAT PARA SISWA UNTUK BELAJAR AGAMA
40
2. PENDAPAT ORANG TUA TENTANG FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SIKAP BAIK PARA SISWA TERHADAP KELUARGANYA
45
3. PENGARUH UTAMA SISWA UNTUK GIAT BELAJAR
48
4. PENGARUH UTAMA SISWA UNTUK GIAT BERIBADAH
54
5. YANG MEMPENGARUHI SIKAP HORMAT SISWA KEPADA ORANG TUA DAN GURU 57
6. YANG MEMPENGARUHI SIKAP SISWA UNTUK BERBUAT BAIK KEPADA ORANG LAIN
60
7. YANG MEMPENGARUHI SIKAP SISWA MENINGGALKAN PERBUATAN YANG KURANG BAIK
63

Lampiran 8: Daftar Riwayat Hidup

RIWAYAT HIDUP PENULIS
1. Nama Lengkap :
2. Tempat dan tanggal lahir :
3. Agama :
4. Kebangsaan :
5. Status perkawinan :
6. Alamat :
7. Pendidikan :
a.
b.
c.
d.
e.
8. Organisasi :
9. Orang Tua :
Ayah :
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Ibu :
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
10. Saudara (jumlah saudara) :
11. Suami/Isteri :
Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
12. Anak (jumlah anak) :

Banjarmasin,
Penulis,

…………………………….

Lampiran 9: Pedoman Transliterasi
PEDOMAN TRANSLITERASI
1. Konsonan
Fonem konsonan Bahasa Arab yang dalam sistem tulisan Arab dilambangkan dengan huruf, dalam transliterasi ini sebagian dilambangkan dengan huruf dan sebagian dilambangkan dengan tanda, dan sebagian lagi dengan huruf dan tanda sekaligus.
Di bawah ini daftar huruf Arab dan transliterasinya dengan huruf Latin
Huruf Arab Nama Huruf Huruf Latin/Transliterasi Ket.
ا Alif tidak dilambangkan
ب Ba B
ت Ta T
ث Tsa TS
ج Jim J
ح Ha H
خ Kha KH
د Dal D
ذ Dzal DZ
ر Ra R
ز Zai Z
س Sin S
ش Syin SY
ص Shad SH
ض Dlad DH
ط Tha TH
ظ Zha ZH
ع ‘Ain ‘ Koma terbalik
غ Gain G
ف Fa F
ق Qaf Q
ك Kaf K
ل Lam L
م Mim M
ن Nun N
ه Ha H
و Waw W
ي Ya Y
ء Hamzah ’ Apostrop


2. Vokal
Vokal bahasa Arab, seperti vokal bahasa Indonesia, terdiri atas vokal tunggal atau monoftong dan vokal rangkap atau diftong.
a. Vokal Tunggal
Vokal tunggal bahasa Arab yang lambangnya berupa tanda atau harkat, transliterasinya sebagai berikut:
Tanda atau harkat Nama Huruf Latin Nama
ــــَ Fathah a a

ــــِ Kasrah i I
ــــُ Dhammah u u
Contoh:
كـَتـَبَ - kataba
ذ ُكـِرَ -dzukira
Tanda dan huruf Nama Gabungan Huruf Nama
ــــَي Fathah dan Ya ai a dan i
ــــِي
Kasrah dan Ya y y
ــــُو Fathah dan waw au a dan u
Contoh:
كـَيْـفَ -kaifa
اسلامِي -islamy
هـَوْ لَ -haula
b. Vokal Rangkap
Vokal rangkap bahasa Arab yang lambangnya berupa gabungan antara harkat dan huruf, transliterasinya berupa gabungan huruf, yaitu:

3. Maddah
Maddah atau vokal panjang lambangnya berupa harkat dan huruf, transliterasinya berupa huruf dan tanda, yaitu:
Harkat dan huruf Nama Huruf dan tanda Nama
ــَـا \ ـــىَ Fathah dan alif atau ya (alif Magshurah) ā a dan garis di atas
ـــِى Kasrah dan ya ī i dan garis di atas
ــــُـو Dhammah dan waw ū u dan garis di atas
Contoh:
قاَ لَ - qāla
رَ مَى - ramā
قـِيـْلَ - qīla
يَـقـُوْ لُ - yaqūlu
4. Ta Marbuthah
Ta marbuthah ditransliterasikan dengan h. Contoh:
طَلْـحَةُ Thalhah
رَوْضَة ُ اْلاَطْفاَلِ Raudhah al-athfal
5. Syaddah
Syaddah atau tasydid atau konsonan ganda yang dalam sistem tulisan Arab dilambangkan dengan sebuah tanda, yaitu tanda syaddah atau tanda tasydid (ّ ), dalam transliterasi ini dilambangkan dengan dua huruf yang sama, yaitu huruf yang diberi tanda syaddah itu. Contoh:
رَبَّنـَـا - rabbana


اَلْبِـرُّ - al-birru
نـُعِّـمَ - nu``ima

6. Kata Sandang
Kata sandang dalam sistem tulisan Arab dilambangkan dengan huruf, yaitu: ال . Dalam transliterasi ini kata sandang itu ditulis dengan “al” dan dipisahkan dari kata yang mengikuti dengan tanda sempang (-). Contoh:
اَلشَّـمْسُ - al-syamsu
اَلـْـقــَلـَـمُ - al-qalamu
7. Hamzah
Dinyatakan di depan bahwa hamzah ditransliterasikan dengan apostrof. Akan tetapi itu hanya berlaku bagi hamzah yang terletak di tengah dan di akhir kata. Jika hamzah itu terletak di awal kata, ia tidak dilambangkan, karena dalam tulisan Arab berupa alif. Contoh:
يَأْ خُـذ ُوْنَ - ya’khudzuna (hamzah ditengah)
اَلنَّوْءُ - al-na’u (hamzah di akhir)
إِنَّ - inna (hamzah diawal tanpa apostrof)
أُ مِرْتُ - umirtu (hamzah diawal tanpa apostrof)
أَ كَـلَ - akala (hamzah diawal tanpa apostrof)
8. Penulisan Kata
Pada dasarnya setiap kata, baik fi`il, ism, maupun harf, ditulis saling terpisah. Hanya kata-kata tertentu yang penulisannya dengan huruf Arab sudah lazim dirangkaikan, maka dalam transliterasinya juga dirangkaikan. Contoh:
إسم الفاعل - Ismu al-Fa`il
مفعول به - Maf`ul bih (= bi hi)
9. Huruf Kapital
Meskipun dalam sistem tulisan Arab huruf kapital tidak dikenal, dalam transliterasi ini huruf tersebut digunakan juga. Penggunaan huruf kapital seperti apa yang berlaku dalam EYD. Di antaranya huruf kapital digunakan untuk menuliskan huruf awal nama diri dan permulaan kalimat. Jika nama diri itu didahului oleh kata sandang, maka yang ditulis dengan huruf kapital tetap huruf awal nama diri tersebut, bukan huruf awal kata sandangnya. Contoh:
وَمَاَ مُـحَـمَّـدٌ إِلاَّ رَ سُـوْ ل Wa ma Muhammadun illa rasul
Penggunaan huruf awal kapital untuk Allah hanya berlaku bila dalam tulisan Arabnya memang lengkap, sehingga jika ada huruf atau harkat yang dihilangkan, maka huruf kapital tidak digunakan. Contoh:
الله الصمد - Allahu al-shamad
نَـصْـرٌ مِنَ اللهِ - Nashrun minallahi


Lampiran 10: Contoh Peringkat Sistem Penomoran

BAB
………………………………………
………………………………..
A. …………..
1. ………………
2. ………………
…………………………………………………………………………………………………………….:
a. ………………..
b. ………………..
1) ……………….
2) ……………….
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………
c. ……………………
3. ………………

B. …………………….
1. ……………………
2. ……………………:
a. …………………………
b. …………………………:
1) ………………………..:
a) ………………………
b) ………………………
2) …………………….
3) …………………….:
a) ……………………..
b) ……………………..
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………:
(1) ……………………………..
(2) ……………………………..
(3) ……………………………..:
(a) …………………………..
(b) …………………………..
(4) ……………………………….



Lampiran 11: Contoh Surat Keputusan Tim Penguji Ujian Skripsi

DEPARTEMEN AGAMA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS ………………………...
BANJARMASIN
SURAT KEPUTUSAN TIM PENGUJI SKRIPSI
FAKULTAS ………………… IAIN ANTASARI BANJARMASIN
Nomor: …………………………
Tim Penguji Skripsi Fakultas …. IAIN Antasari Banjarmasin yang diangkat dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas …. IAIN Antasari Banjarmasin Nomor: …. tanggal …. yang bersidang pada tanggal …., setelah menguji skripsi yang berjudul: ….
dengan berpedoman dan memperhatikan Keputusan Rektor IAIN Antasari Nomor: .… tentang Pedoman Penulisan dan Ujian Skripsi dan Makalah IAIN Antasari Banjarmasin, bahwa:
Nama :
N I M :
Tempat dan tanggal lahir :
Jurusan/Prodi :
dinyatakan dapat diterima dan lulus dengan nilai: , bobot: , predikat:
Apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Banjarmasin,

No. Nama Penguji Jabatan Tanda Tangan
1. Ketua/Anggota 1.
2. Anggota 2.
3. Anggota 3.
4. Anggota 4.
5. Sekretaris 5.


Lampiran 12: Contoh Penghitungan Nilai Ujian Skripsi
Versi 1.
No. Aspek Penilaian P1 P2 P3 P4 R B RB
1. Wawasan pengetahuan yang berhubungan dengan isi skripsi 70 70 70 70 70 3 210
2. Kedalaman dan relevansi teori yang dipakai 70 70 70 70 70 2 140
3. Metode dan hasil penelitian 70 70 70 70 70 3 210
4. Bahasa dan teknik penulisan 70 70 70 70 70 2 140
Jumlah (ΣRB) 700

ΣRB 700
Nilai Akhir (NA): --------- : ------- = 70,0 Bobot Nilai: 70
10 10

Versi 2.
No. Aspek Penilaian Nilai Bobot NB
1. Wawasan pengetahuan yang berhubungan dengan isi skripsi 70 3 210
2. Kedalaman dan relevansi teori yang dipakai 70 2 140
3. Metode dan hasil penelitian 70 3 210
4. Bahasa dan teknik penulisan 70 2 140
Jumlah (ΣNB) 700
ΣNB 700
Nilai Akhir (NA): --------- : ------- = 70,0 Bobot Nilai: 70
10 10



Lampiran 13: Contoh Blanko Nilai Ujian Skripsi

DEPARTEMEN AGAMA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS ………………………...
BANJARMASIN

NILAI UJIAN SKRIPSI
N a m a :
N I M :
Judul Skripsi :

No. Aspek Penilaian Nilai Bobot NB
1. Wawasan pengetahuan yang berhubungan dengan isi skripsi 3
2. Kedalaman dan relevansi teori yang dipakai 2
3. Metode dan hasil penelitian 3
4. Bahasa dan teknik penulisan 2
Banjarmasin,
Penguji,
………………………………….
NIP.
Catatan:
Masing-masing penguji mendapatkan 1 lembar


Lampiran 14: Contoh Surat Keputusan Tim Penguji Ujian Makalah

DEPARTEMEN AGAMA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS ………………………...
BANJARMASIN
SURAT KEPUTUSAN TIM PENGUJI MAKALAH
FAKULTAS ………………… IAIN ANTASARI BANJARMASIN
Nomor: …………………………
Tim Penguji Makalah Fakultas …. IAIN Antasari Banjarmasin yang diangkat dengan Surat Keputusan Dekan Fakultas …. IAIN Antasari Banjarmasin Nomor: …. tanggal …. yang bersidang pada tanggal …., setelah menguji makalah yang berjudul: ….
dengan berpedoman dan memperhatikan Keputusan Rektor IAIN Antasari Nomor: .… tentang Pedoman Penulisan dan Ujian Skripsi dan Makalah IAIN Antasari Banjarmasin, bahwa:
Nama :
N I M :
Tempat dan tanggal lahir :
Jurusan/Prodi :
dinyatakan dapat diterima dan lulus dengan nilai: , bobot: , predikat:
Apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Banjarmasin,
No. Nama Penguji Jabatan Tanda Tangan
1. Ketua/Anggota 1.
2. Anggota 2.
3. Anggota 3.
4. Sekretaris 4.


Lampiran 15: Contoh Penghitungan Nilai Ujian Makalah
Versi 1.
No. Aspek Penilaian P1 P2 P3 R B RB
1. Wawasan pengetahuan (teoritis) yang berhubungan dengan isi makalah 70 70 70 70 4 280
2. Kedalaman dan konsistensi pemikiran konseptual 70 70 70 70 3 210
3. Bahasa dan teknik penulisan 70 70 70 70 3 210
Jumlah (ΣRB) 700

ΣRB 700
Nilai Akhir (NA): --------- : ------- = 70,0 Bobot Nilai: 70
10 10
Versi 2.
No. Aspek Penilaian Nilai B NB
1. Wawasan pengetahuan (teoritis) yang berhubungan dengan isi skripsi 70 4 280
2. Kedalaman dan relevansi teori yang dipakai 70 3 210
3. Bahasa dan teknik penulisan 70 3 210
Jumlah (ΣNB) 700

ΣNB 700
Nilai Akhir (NA): --------- : ------- = 70,0 Bobot Nilai: 70
10 10






Lampiran 16: Contoh Blanko Nilai Ujian Makalah
DEPARTEMEN AGAMA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS ………………………...
BANJARMASIN

NILAI UJIAN MAKALAH
N a m a :
N I M :
Judul Makalah :
No. Aspek Penilaian Nilai B NB
1. Wawasan pengetahuan (teoritis) yang berhubungan dengan isi makalah 4
2. Kedalaman dan konsistensi pemikiran konseptual 3
3. Bahasa dan teknik penulisan 3
Banjarmasin,
Penguji,
………………………………….
NIP.
Catatan:
Masing-masing penguji mendapatkan 1 lembar