Sebelum munculnya Kesultanan Banjar dengan pelabuhannya di Banjarmasin pada abad ke-16 M, terdapat dua kerajaan besar yaitu Kerajaan Nagara Dipa dan Kerajaan Nagara Daha. Pusat Nagara Dipa terletak di Amuntai dengan pelabuhannya di Muara Rampiau, sedangkan pusat Nagara Daha terletak di daerah Nagara dengan pelabuhannya di Marabahan.
Kedua kerajaan tersebut memiliki pengaruh sampai ke daerah pedalaman Hulu Sungai sepanjang Sungai Nagara, Tabalong, Balangan, Petak, Hamandit, dan Labuhan Amas yang memang termasuk daerah yang subur untuk pertanian sehingga menghasilkan kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan rakyat kedua kerajaan. Selain kebutuhan pokok, daerah pedalaman juga seringkali menyuplai barang dagangan ke ibu kota kerajaan. Jalur transportasi utama mereka adalah Sungai Tabalong, Batang Pitap, Batang Alai, dan Batang Hamandit.
Secara turun-temurun, para penguasa di Nagara Dipa dan Nagara Daha telah menekankan kepada rakyatnya untuk menanam tanaman pangan kebutuhan pokok seperti padi, jagung, keladi, dan pisang. Bisa dikatakan kehidupan ekonomi masyarakat pada masa itu berbasiskan agraria. Schwaner memperkirakan di daerah sepanjang Sungai Nagara saat itu jumlah penduduknya lebih banyak daripada awal abad ke-19 M.
Lada atau sahang yang pada waktu itu merupakan komoditi yang sangat laku di pasaran dunia dilarang dibudidayakan secara luas. Penanaman lada dibatasi sebanyak yang mereka perlukan sendiri. Hikayat Banjar menceritakan bahwa pada abad sebelumnya, Pangeran Suryanata dan kemudian Maharaja Sekar Sungsang sebenarnya telah melarang rakyatnya untuk menanam lada secara berlebihan.
Maharaja Sekar Sungsang mengatakan:
"Dan jangan engkau berikan (izinkan) orang menjadikan bertanam sahang. Manakala menjadikan sahang itu segala tanam-tanaman yang lain itu tiada menjadi, karena uapnya sahang itu panas. Akhirnya mahal makan-makanan, perintah menjadi huru-hara itu, maka orang kota tiada ditakuti oleh orang desa. Jangankan ia takut, hormat pun kurang itu karena ia menghumakan sahang itu. Suruhan raja pun itu tiada pati ditakutinya itu dan tiada akan tiada akhirnya itu perintah menjadi huru-hara dan banyak fitnah datang pada negeri itu. Hanya bertanam sahang itu kira-kira sepuluh tunggulnya atau dua puluh tunggulnya akan dimakan saja itu, astamewah paraba orang banyak itu banyak jadinya itu. Hanya yang patut ditanam dijadikan sungguh-sungguh itu: padi, jagung, ubi, gumbili, keladi, pisang. Barang makanan yang lain daripada sahang itu harus dijadikan, supaya makmur negeri serba murah, perintah itu menjadi karena murah makanan, tiada sukar barang dicari itu. Jangan seperti Jambi dengan Palembang karenanya rusak sebab menjadikan sahang itu".
Petikan di atas menunjukkan bahwa Maharaja Sekar Sungsang melarang dan tidak mengizinkan orang-orang menanam sahang kecuali hanya seperlunya saja. Hal itu karena sahang akan membuat tanaman lain yang ditanam tiada menjadi, makanan mahal, negeri menjadi huru-hara, dan banyak fitnah datang pada negeri. Maharaja Sekar Sungsang juga menyarankan agar rakyatnya menanam padi, jagung, ubi, gumbili, keladi, dan pisang. Hal itu disarankan agar negeri menjadi makmur, makanan murah, dan makanan mudah dicari. Pada masa pemerintahan Maharaja Sekar Sungsang, orang-orang hanya diizinkan menanam sahang sebanyak sepuluh sampai dua puluh tunggul meskipun tetap khawatir kalau jumlah tumbuhan sahang yang ditanam secara keseluruhan tetap banyak.
"Tiada diberikan (diizinkan) bertanam sahang lebih daripada dua tiga tunggulnya seorang-seorang itu, hanya akan cagar dimakan. Lamun banyak, akan mencari harta itu, menjadikan sengsara negeri, serba mahal dan banyak fitnah datang, perintah tiada menjadi karena orang banyak berani kepada raja. Itulah uapnya sahang itu, zaman dahulu maka tiada diberikan orang bertanam sahang".
Maharaja Sekar Sungsang melarang menanam lada karena akan mendatangkan malapetaka. Hal itu dapat diketahui setelah masa pemerintahan beliau, di mana orang asing datang dan akhirnya menguasai Negeri Banjar.
Kedatangan orang asing itu tidak lain disebabkan oleh banyaknya perkebunan lada di Kalimantan Selatan ketika itu. Larangan maharaja itu mengandung nasihat bahwa suatu saat bangsa asing akan datang untuk menguasai daerah dan perdagangan lada. Hal ini sangat sesuai dengan pendapat Vlekke, bahwa kontrol perdagangan memungkinkan sebahagian kerajaan di Nusantara menangkis segala ancaman terhadap kemerdekaan mereka dalam waktu yang lama.
Akan tetapi dalam perkembangannya, larangan dan wasiat itu mulai dilanggar. Lada pun mulai dibudidayakan secara besar-besaran di Kalimantan, terutama di Kesultanan Banjar sejak lada menjadi jenis perdagangan yang paling menonjol pada akhir abad ke-16 hingga awal abad ke-17 M. Lada menjadi komoditas dagang utama karena penggunaannya di dunia cukup dibutuhkan, terutama di Eropa. Karena itulah Kesultanan Banjar mengandalkan lada sebagai komoditas ekspor. Dampaknya tanah-tanah apanase (lungguh) umumnya ditanami lada yang mengakibatkan produksi pertanian menurun, sehingga Kesultanan Banjar kekurangan beras dan harus bergantung pada impor dari luar daerah seperti Kotawaringin, Jawa, dan Makassar.
Orang-orang Banjar pada mulanya bercocok tanam padi, mereka kemudian mengubah usahanya dengan berkebun sahang atau lada. Para petani perkebunan menjual hasilnya kepada pambalantikan (agen perantara pembelian) yang kemudian menjualnya lagi ke pedagang asing. Petani perkebunan sebagian besar adalah para bangsawan yang memiliki tanah apanase (lungguh) yang luas. Kefeodalan Banjar diwarnai kepemilikan tanah apanase yang menghasilkan lada, dan sebagai pedagang yang menjual ladanya kepada pihak asing. Hal ini menjadi salah satu faktor penyebab persaingan dan pertikaian antar bangsawan Banjar dalam perebutan takhta, harta kekayaan, dan perdagangan.
Sumber: Pangeran Dari Bukit Lada.