SYAIKH HAJI MUHAMMAD AFIF BIN ANANG MAHMUD AL BANJARI (DATU LANDAK)
Syaikh H. Muhammad Afif bin Anang Mahmud Al Banjari atau Datu Landak dilahirkan di Desa Dalam Pagar, beliau merupakan cicit dari Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari atau Datu Kalampayan melalui jalur nasab ibunda beliau yaitu Syaikh H. Muhammad Afif bin Sari binti Khalifah H. Zainuddin bin Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari. Adapun dari jalur ayahandanya, beliau keturunan Pangeran Dipanagara (Abdul Hamid Pardi) dengan silsilah Syaikh H. Muhammad Afif bin Anang Mahmud bin H. Jamaluddin bin Kiyai Ahmad Dipasanta bin Pangeran Dipanagara.
Julukan Datu Landak didapat bukan karena beliau memelihara landak, namun itu dikarenakan jika beliau berdzikir maka bulu badan beliau berdiri dan menembus pakaian yang dikenakan. Hal itu diibaratkan masyarakat seperti bulu landak, sehingga beliau diberi julukan Datu Landak.
Datu Landak selain dikenal sebagai seorang ulama, beliau juga dikenal memiliki berbagai kesaktian. Ketika masyarakat ingin mendirikan Masjid Agung Al Karamah, Datu Landak dipilih sebagai orang yang mencari kayu besar untuk dijadikan tiang masjid bersama dengan H. Muhammad Khalid bin Yahya, H. Muhammad Idris, dan Lotoh (Syaikh Umar bin Syaikh Muhammad Yusuf Al Banjari). Tiga orang yang menemani Datu Landak ini adalah keponakan beliau sendiri.
Maka berangkatlah mereka berempat ke pedalaman hutan di tepian Sungai Barito. Di perjalanan mereka sempat bertemu dengan orang-orang Suku Dayak yang menghuni daerah tersebut.
Diriwayatkan bahwa Datu Landak sempat beradu kesaktian dengan tokoh Suku Dayak, karena mereka meminta dikalahkan terlebih dahulu jika ingin mengambil pohon kayu mereka. Akhirnya Datu Landak dapat mengalahkan mereka hingga mereka mengaku kalah dan mengikat tali persahabatan, orang-orang Dayak itu kemudian ikut membantu mencari kayu yang dimaksud Datu Landak.
Sesampainya di tengah hutan, Datu Landak beraksi di luar akal sehat manusia. Beliau mencabut pohon-pohon besar layaknya seperti mencabut rumput saja. Sekitar 41 batang pohon berhasil beliau cabut, kemudian lokasi pohon-pohon dicabut itu menjadi danau. Datu Landak menyeret pohon-pohon besar itu ke tepi sungai hanya dengan kedua tangan beliau, pohon-pohon besar yang beliau seret menimbulkan bekas yang cukup besar sehingga menjadi anak sungai yang kemudian diberi nama Sungai Landak.
Empat puluh satu batang kayu itu pun kemudian dibentuk seperti rakit (dengan kayu pelampung) di sungai dan ditarik sebuah kapal. Kayu pelampung itu di antaranya dimanfaatkan menjadi beduk Masjid Agung Al Karamah Martapura.
Sesampainya di Martapura, Datu Landak dan ketiga keponakannya disambut dengan suka-cita. Puluhan sinoman hadrah ramai menyambut kedatangan mereka.
Pada hari Ahad tanggal 10 Rajab 1315 H bertepatan dengan 5 Desember 1897 M tepat pukul 09.00 WITA pagi didirikanlah ke empat tiang (soko guru) yang menjadi penopang utama masjid, proses ganjil juga terjadi selama pendirian tiang di mana Datu Landak hanya menepuk tanah dan empat batang pohon itu berdiri di tempat yang sudah ditentukan.
Di kemudian hari renovasi diadakan pada masjid ini, seorang tukang kayu diminta untuk memindahkan tiang soko guru. Pada saat tukang kayu berada di atas tiang untuk menggergaji, tiba-tiba tukang kayu itu muntah darah. Akhirnya tiang itu batal dipindahkan dan masih berdiri tegak sampai sekarang.
Datu Landak kawin dengan Shafura binti Mufti H. Muhammad Arsyad bin Mufti H. Muhammad As'ad bin Syarifah binti Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari, melahirkan Habibah dan Syaikh Abdurrahman Shiddiq Al Banjari (Mufti Kerajaan Indragiri Riau). Kemudian kawin lagi dengan Shafiyah binti H. Muhammad Qasim bin Khalifah H. Hasanuddin bin Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari (bekas istri Muhammad Aqib bin Mufti H. Muhammad Khalid), melahirkan Abdurrahim, Lathifah, dan Maryam.
Datu Landak wafat pada tahun 1916 M dalam usia 90 tahun dan dimakamkan di Desa Kalampayan Tengah, tidak jauh dari makam datuknya yaitu Syaikh Muhammad Arsyad Al Banjari.
-----------------------------------------------------------------
@copyrightcatatanedwanansari
CatatanEdwanAnsari
2026
di tulis ulang oleh Muhamad Edwan Ansari, S.Pd.I
