JEJAK SEJARAH TABANIO
A. Pendahuluan
Pada abad ke-17 M, posisi wilayah Kesultanan Banjar sangat menguntungkan bagi aktivitas perdagangan. Cukup strategis karena berada di tepi Laut Jawa dan Selat Makassar yang menjadi jalur perdagangan Nusantara. Karena itulah Pelabuhan Tatas yang terletak di Sungai Martapura maupun wilayah Tabanio di pesisir Laut Jawa ramai disinggahi kapal dagang yang melewati jalur tersebut. Perdagangan lada mewarnai corak tumbuh dan berkembangnya kesultanan di tenggara Borneo (Kalimantan) ini. Orang Banjar yang pada mulanya bertani dan bercocok tanam padi mengubah usahanya dengan berkebun lada, terutama yang tinggal di daerah-daerah potensial untuk tanaman lada seperti Tabanio, Pelaihari, Pengaron, Alai, Buntok, dan sebagainya.
Dari beberapa wilayah Kesultanan Banjar yang menjadi penghasil lada, tercatat satu wilayah yakni Tabanio yang kemudian muncul menjadi area berpotensi ekonomi tinggi. Daerah yang awalnya hanya kampung kecil di sekitar Sungai Tabanio di pantai selatan tidak hanya menjadi penghasil lada, tetapi memiliki komoditas perikanan melimpah. Di samping itu, keberadaan tambang emas di daerah Pelaihari menambah nilai penting keberadaan Tabanio. Wajar jika pada tahun 1664 M, East India Company (EIC)-Inggris berusaha mengadakan hubungan dagang dengan Sultan Banjar keempat yaitu Sultan Musta'in Billah (1650-1678 M) dan diizinkan berdagang di area Tabanio.
Keberadaan Tabanio turut mendorong perkembangan wilayah Pelabuhan Tatas sebagai pelabuhan perdagangan di Banjarmasin. Wilayah Tabanio yang terletak di tepi pantai berfungsi sebagai pintu gerbang pedagang luar yang ingin berdagang ke Banjarmasin. Keberadaan Tabanio pada kurun waktu tersebut sebagai wilayah terbuka yang mudah diakses menjadikan area ini markas bajak laut. Walaupun demikian, karena wilayahnya strategis, tidak menyurutkan minat Armada East India Company (EIC)-Inggris menancapkan kuku hegemoni dan basis perdagangannya di Tabanio.
B. Pembahasan
• Tabanio: Basis Perdagangan Inggris & Bajak Laut
Dalam beberapa sumber Hindia Belanda, terdapat beberapa ejaan penulisan nama wilayah Tabanio. Di antaranya adalah tabenieuw, taboenieuw, tabanieuw, hingga tomborneo. Nama Tabanio juga digunakan untuk menamai sungai yang mengalir di daerah ini. Pada tahun 1704 M, dalam pencarian lahan untuk membangun sebuah pabrik yang dilengkapi pertahanan, Banjar Council (Dewan Banjar) atas nama Kesultanan Banjar menyarankan kepada Armada East India Company (EIC)-Inggris membangun pabrik di Tomborneo (Tabanio), sebuah wilayah kecil di luar Teluk Banjar yang berlimpah ikan, ternak, dan kayu. Tabanio jarang ditempati penduduk karena reputasinya sebagai tempat yang sering dikunjungi bajak laut, tetapi area tersebut dianggap sebagai sebuah pilihan yang ideal. Kepentingan Inggris di Tabanio bukan hanya karena pertimbangan daerah ini sebagai penghasil lada, tapi juga penghasil ikan, buah, dan air minum melimpah. Karena itu Tabanio diklaim sebagai wilayah strategis untuk menghalangi bajak laut dan penyelundup yang telah membangun markasnya di sana.
Pada sisi lain, wilayah tersebut terdiri dari dataran rendah dan sering mengalami banjir periodik selama musim hujan, sehingga daerah tersebut harus dikeringkan. Sayang, pihak Inggris memutuskan untuk membangun Benteng di wilayah Banjarmasin dan batal membuka pabrik di Tabanio. Persoalannya karena jumlah pekerja yang tersedia di Kesultanan Banjar terbatas, kemudian perlu banyak peralatan, gudang, dan lain-lain. Dalam perkembangan selanjutnya, akhirnya Inggris berhasil merealisasikan pembangunan sebuah alat pembakaran di Tabanio untuk memproduksi batu bata yang dibutuhkan untuk beragam pembangunan pabrik. Sayang, terdapat permasalahan besar menimpa Inggris yakni kelangkaan kayu dan persediaan beras. Meskipun Dewan Banjar yang mewakili Kesultanan Banjar mendapatkan sejumlah kecil kayu untuk pabrik Inggris dari wilayah Tabanio, cuma sebagian besar masih harus mengangkut dari Jawa.
Pada penghujung abad ke-17 M, pergolakan dan pertikaian terjadi di Kesultanan Banjar. Karena itulah pemimpin Inggris yakni Griffith merasakan bahwa beberapa langkah berjaga-jaga penting untuk memastikan keamanan Inggris dalam pertikaian yang terjadi. Salah satu langkahnya, pengaturan kembali pasukan-pasukan dari Makasar yang ada di Banjar. Beberapa di antaranya ditugaskan ke Tabanio mengamankan kepentingan Inggris di sana, sementara pasukan lainnya menjaga pabrik di wilayah Banjar.
Selanjutnya, dengan masuknya orang Bugis, bajak laut pun meningkat di Tomborneo. Gonepatja, kelompok bajak laut Bugis, memperdaya pengepul-pengepul (pedagang) lada di Tabanio dengan menyatakan bahwa dia datang untuk memuat lada atas perintah Joan Gobius, Gubernur Makasar. Pada gilirannyalada tersebut dirampasnya. Selain kepentingan perdagangan lada, keberadaan kelompok bajak laut di Tabanio juga karena kepentingan kelompok yang terkait dengan konflik di Kesultanan Banjar. Seperti keberadaan kelompok Pangeran Purabaya dan Daing/Daeng Mamantuli yang memicu pemberontakan. Jika sebelumnya kelompok ini hanyalah pemantik konflik kecil antara orang Banjar dan Biaju, akhirnya meningkat menjadi perang skala penuh yang melibatkan kekuatan-kekuatan eksternal. Peperangan yang semula terhenti pada akhir tahun 1711 M, berlangsung lagi pada bulan Agustus 1712 M ketika pasukan kelompok Purabaya tiba di Tabanio untuk bergabung dengan orang Biaju. Karena kondisi-kondisi ini, sultan yang berkuasa yakni Suria Alam mengirimkan perwakilannya Raden Aria dan Tanu Kati ke Batavia untuk meminta bantuan militer walaupun akhirnya ditolak.
Kelompok bajak laut lainnya yang beroperasi di Tabanio adalah kelompok Toassa. Menurut laporan Gubernur Makassar ke Gubernur Jenderal di Batavia tanggal 2 Maret 1730 M, bahwa mungkin didorong oleh pikiran untuk mendapatkan barang rampasan yang besar ketika kemenangan tercapai, Toassa dengan cepat membawa 600 pengikutnya dalam 36 perahu perang, orang Bugis berlayar ke pantai timur Kalimantan, ke Tabanio.
Kemudian terdapat kelompok bajak laut Topass Aray, kelompok ini juga muncul ketika riak pertikaian di Kesultanan Banjar terjadi pada kurun waktu tahun 1730 an. Kemunculan kapal-kapal Belanda yaitu kapal Snip dan Rotte yang berlabuh di Teluk Banjar mencegah Topass Aray membahayakan Kesultanan Banjar dan pedagang asing lainnya ketika mereka tiba di Tabanio. Malahan segera setelah dia mendengar bahwa kelompok Arung Sinkang dan Toassa sedang menyiapkan serangan lain ke Banjarmasin, Topass Aray menawarkan jasanya kepada Pangeran Kasuma Alam.
Selanjutnya kelompok bajak laut Arung Singkang menyadari bahwa setiap pergerakannya dihalangi oleh pasukan gabungan Belanda-Kesultanan Banjar, bersama kelompok Toassa mereka memutuskan kembali ke wilayah Pasir. Ketika koalisi bajak laut Bugis menarik diri, akhirnya kelompok Topass Aray meninggalkan tempat persembunyiannya di Nagara dan pergi ke Tabanio. Segera setelah kembali ke Tabanio, kelompok Topass Aray mengirimkan wakilnya Karee Patas ke daerah Pasir untuk mengundang kelompok Arung Sinkang dan Toassa bergabung dalam serangan besarnya ke Banjarmasin. Balasannya seperti yang diharapkan, dan pada pertengahan Juni 1735 M, pasukan Arung Sinkang dan 30 perahunya tiba di Tabanio.
Wilayah Tabanio juga menjadi wilayah pelarian sekaligus basis penyerangan serta pertahanan dalam pertikaian pewaris tahta di KesultananBanjar pada abad ke-18 M, seperti pertikaian antara Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah dan pamannya Pangeran Tamjidillah I sekitar tahun 1734-1759 M. Usahanya meminta bantuan VOC merebut tahta dari pamannya sekaligus juga mertuanya tidak kunjung tiba, karena itu dengan inisiatif sendiri, Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah berhasil lepas dari kungkungan pamannya dan melarikan diri ke Tabanio, sebuah pelabuhan perdagangan lada yang terpenting dari Kesultanan Banjar. Tabanio yang merupakan tempat strategis di mana Pelabuhan Banjarmasin dapat diawasi.
Selama di Tabanio, Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah beralih profesi menjadi bajak laut yang merampas setiap kapal yang melewati daerah ini. Putra Mahkota tersebut menjadi bajak laut untuk mengumpulkan kekuatan dan menanti saat yang tepat merebut kembali tahta dari pamannya. Setelah berhasil mengumpulkan kekuatan dan pengikut yang besar, Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah melaksanakan maksudnya semula yaitu merebut kembali tahta kesultanan dari pamannya sekaligus mertuanya, mengambil hak atas tahta sesuai dengan tradisi yang sah dari Kesultanan Banjar. Menggunakan sejumlah perahu dengan pengikut yang besar, Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah bertolak dari Tabanio menyusuri Tanjung Silat yang berombak besar dan terkadang angin bertiup kencang, kemudian memasuki Sungai Barito, terus berbelok ke Sungai Martapura dan akhirnya sampai di Martapura.
Berita kedatangan Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah yang akan menyerang Martapura sempat menggemparkan keluarga istana, tetapi Pangeran Tamjidillah I tetap tenang atas situasi yang gawat tersebut. Dengan dasar pertimbangan supaya jangan terjadi pertumpahan darah antar keluarga sendiri, apalagi Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah adalah keponakan dan menantunya, Pangeran Tamjidillah I menyerahkan tahta Kesultanan Banjar sehingga Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah berkuasa atas kesultanan.
Pada periode berikutnya tanggal 6 Juli 1779 M, VOC membuat perjanjian dengan Sultan Banjar mengenai monopoli perdagangan. Pada pasal 7 perjanjian tersebut mengatur mengenai pembangunan benteng di Tabanio. VOC pun merencanakan membangun sebuah benteng yang berbentuk segi empat tidak beraturan di sekitar muara Sungai Tabanio, masing-masing sudut benteng akan dilengkapi dengan bastion berbentuk bundar. Pintu gerbang menghadap ke laut. Tembok benteng terbilang cukup tinggi yakni setinggi tubuh gapura. Hingga 12 tahun kemudian yaitu pada tahun 1791 M, seorang insinyur Belanda yakni C. F. Reimer pun merancang sebuah desain benteng di lokasi tersebut, namun sayang tidak direalisasikan. Walaupun tidak sesuai sketsa Reimer, tetapi benteng tetap dibangun. Benteng Tabanio merupakan benteng Belanda yang dibangun di sekitar muara Sungai Tabanio. Menilik letaknya, benteng ini termasuk dalam kategori benteng di muara sungai.
Keberadaan Tabanio juga mengemuka pada periode berikutnya ketika perebutan hak atas tahta Kesultanan Banjar yang melibatkan Pangeran Amir dan Sultan Nata Alam. Pada tahun 1785 M, Pangeran Amir dengan bantuan Arung Tarawe menyerang Martapura. Pasukannya dengan 3000 orang Bugis dan kekuatan 60 buah perahu berangkat dari Pasir melalui Tanjung Silat mendarat di Tabanio, pelabuhan lada terbesar dari Kesultanan Banjar. Akibat konflik, di Tabanio terjadi pembunuhan terhadap rakyat yang tidak berdosa dan tidak mengerti persoalan serta tidak mengerti perebutan tahta, pemusnahan kebun lada yang merupakan sumber potensial dari perdagangan Kesultanan Banjar dan sumber penghasilan rakyat, menawan rakyat dan selanjutnya dijadikan budak. Hal ini menyebabkan hilangnya simpati rakyat Banjar terhadap Pangeran Amir, sehingga rakyat Banjar tidak membantu perjuangan Pangeran Amir, suatu siasat yang merugikan Pangeran Amir sendiri. Penyerangan Pangeran Amir ini sebagai realisasi balas dendam akan kematian ayahanda dan saudara-saudaranya.
Pemberontakan Pangeran Amir berhasil dipadamkan Kesultanan Banjar dengan bantuan VOC. Walaupun demikian, Sultan Banjar yang berkuasa yakni Pangeran Nata Alam akhirnya terpaksa membuat kontrak baru dengan VOC pada tahun 1787 M untuk menjaga stabilitas kekuasaannya agar tetap berada di tangannya dan garis keturunannya. Poin utama dari perjanjian tersebut adalah sultan menyerahkan daerah kekuasaannya atas Pasir, Laut, Pulo Tabanio, Mendawai, Sampit, Pambuang, dan Kotawaringin pada VOC. Kemudian Kesultanan Banjar adalah vazal VOC dan sultan cukup puas dengan uang tahunan. Selanjutnya, pengangkatan Sultan Muda dan Mangkubumi harus mendapat persetujuan VOC. Selain itu, Kesultanan Banjar hanyalah boleh diperintah oleh keturunan Sultan Nata Alam.
• Tabanio Era Sultan Adam, Perang Banjar, Hingga Hindia Belanda
Wilayah Tanah Laut menjadi perlintasan perhubungan wilayah pesisir tenggara Borneo dengan Banjarmasin. Selain wilayah pantai, hubungan dari Tanah Laut dengan Banjarmasin melewati Sungai Batutungku, Tabanio, dan Maluka. Mereka yang berasal dari daerah yang agak ke pedalaman menyusuri sungai-sungai tersebut hingga muara kemudian melalui pantai mencapai Banjarmasin. Pada awal abad ke-19 M, karena okupasi di Banjarmasin secara ekonomi dianggap tidak lagi menguntungkan, maka pada tahun 1809 M, Belanda meninggalkan Banjarmasin dan menjual Benteng Tatas dan Benteng Tabanio kepada Sultan Banjar yaitu Sultan Sulaiman Rahmatullah (1801-1825 M) seharga 25.000 real. Atas permintaan sultan, Inggris melalui EIC kemudian menggantikan posisi Belanda pada tahun 1812 M. Namun okupasi EIC berlangsung singkat, dengan ditandatanganinya Perjanjian London (London Treaty) antara Inggris dan Belanda yang menyebabkan Belanda kembali menguasai Hindia Belanda. Inggris meninggalkan Banjarmasin pada akhir tahun 1816 M. Belanda diwakili oleh Van Boekholtz mengambil alih Banjarmasin setelah kesepakatan dengan Sultan Sulaiman Rahmatullah yang ditandatangani pada 1 Januari 1817 M di ibukota Karang Intan.
Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels yang berkuasa antara tahun 1801-1818 M memerintahkan meninggalkan pos-pos perdagangan yang merugi di Kalimantan termasuk di Tabanio. Pada tahun 1826 M, Sultan Adam dari Kesultanan Banjar membuat kesepakatan dengan Pemerintah Hindia Belanda, sultan menyerahkan daerah yang jarang penduduknya di sekitar Tabanio. Isi perjanjian itu mengakibatkan wilayah Kesultanan Banjar menjadi lebih kecil, karena beberapa wilayah menjadi bagian di bawah pemerintahan langsung Belanda. Wilayah-wilayah itu seperti tersebut dalam pasal 4 meliputi wilayah Tabanio dan wilayah lainnya mulai Tanah Laut sampai di Tanjung Selatan dan Timur sampai batas Pagatan, ke utara sampai ke Kuala Maluku, mudik Sungai Maluka, Selingsing, Liang Anggang, Banyu Irang, hingga ke timur Gunung Pamaton sampai perbatasan Pagatan.
Karena itulah, kemudian benteng di Tabanio digunakan sebagai pusat pemerintahan sipil wilayah tersebut dan sekitarnya. Pada tahun 1854 M, pemerintahan sipil dipindah dari Tabanio ke Pelaihari dan benteng tersebut akhirnya ditinggalkan. Pelaihari berkembang menjadi wilayah penting karena adanya pertambangan batubara untuk bahan bakar kapal uap yang meningkat. Lima tahun kemudian tepatnya pada 24 Ramadhan 1215 H atau 18 April 1859 M, pemberontakan melawan Belanda meletus yang kemudian disebut Perang Banjar (1859-1863 M). Pada era itu, pejuang Banjar selain menyerang Benteng Oranje Nassau di Pengaron, sebagian pasukan juga dikirim ke Martapura untuk memperkuat pertahanan di Martapura, sebagian lagi menyerbu benteng Belanda di Kalangan dan Tabanio.
Sekelompok pejuang di bawah Demang Lehman, Kiyai Langlang, dan Haji Buyasin menduduki benteng di Tabanio dan menghabisi pemegang pos di benteng tersebut. Pasukan yang menyerbu benteng Tabanio ini menewaskan pejabat Gezaghebber Maurits beserta anak buahnya.
Sementara itu, Kapal Perang Bone dikirim Belanda ke Tanah Laut untuk merebut kembali Benteng Tabanio yang telah dikuasai Demang Lehman. Ketika pasukan Letnan Laut Cronental menyerbu Benteng Tabanio, 9 orang serdadu Belanda tewas, dan terpaksa sisa pasukan Belanda mengundurkan diri dengan menderita kekalahan. Serangan kedua dilakukan oleh Belanda, tetapi benteng itu tetap dipertahankan dengan gagah berani oleh Demang Lehman, Kiyai Langlang, dan Haji Buyasin. Serangan serdadu Belanda didukung angkatan laut yang menembakkan meriam dari kapal perang, sedangkan pasukan darat menyerbu Benteng Tabanio, Demang Lehman berserta pasukannya berhasil lolos dengan tidak meninggalkan korban.
Belanda menilai bahwa kemenangan terhadap Benteng Tabanio ini tidak ada artinya kalau diperhitungkan dengan jumlah sarana yang dikerahkan yaitu sebanyak 15 buah meriam dan sejumlah senjata, namun ternyata tidak berhasil melumpuhkan kekuatan Demang Lehman. Belanda merebut kembali benteng itu pada Agustus 1859 M. Lalu 50 orang prajurit dan dua meriam ditempatkan di Benteng Tabanio, sekaligus dijadikan basecamp pengamanan area. Benteng Tabanio yang terdaftar sebagai benteng kelas 4 (untuk melawan pribumi) kemudian dihapuskan dari daftar inventaris alat pertahanan Hindia Belanda.
Masih dalam kurun waktu Perang Banjar, ahli perang Belanda G. M. Verspyck pada tahun 1859 M membuat jalan darat. Jalan raya ini lebarnya 3 meter dan panjangnya kira-kira 300 kilometer, dimulai dari Tabanio menuju Pelaihari, dari Pelaihari terus ke Martapura dan langsung menuju Rantau, dari Rantau menuju Amawang dan Pantai Hambawang sampai Barabai, dari Barabai melewati Batumandi dan Lampihong sampai ke Amuntai. Usai Kesultanan Banjar dihapuskan secara sepihak oleh Belanda pada tahun 1860 M dan Perang Banjar dianggap telah selesai oleh Belanda pada tahun 1863 M, maka pemerintahan di Borneo (Kalimantan) bagian selatan langsung berada di bawah administratif Hindia Belanda. Sebagai tindak lanjut dari pembentukan Karesidenan Afdeling Selatan dan Timur Borneo, maka Belanda pada tahun 1865 M membentuk sejumlah afdeling di wilayah-wilayah bekas Kesultanan Banjar yang telah dikuasai. Di antaranya Afdeling Tanah Laut, terbagi atas empat district yakni District Pelaihari, District Tabanio, District Maluka, dan District Satui.
Dalam perkembangannya, pada awal abad ke-20 M terjadi perubahan struktur kepemimpinan yang mana Karesidenan Afdeling Selatan dan Timur Borneo dibagi Belanda atas dua residensi yang masing-masing residensi dipimpin seorang residen. Berdasarkan pembagian organik dari Indische Staatsblad tahun 1913 M, daerah Karesidenan Borneo Selatan yang beribukota di Banjarmasin dibagi atas dua afdeling yaitu Afdeling Banjarmasin meliputi wilayah Martapura, Banyu Irang, Tabanio, bagian kanan daerah Sungai Barito, Pulau Petak sampai Laut Jawa. Kemudian Afdeling Hulu Sungai meliputi daerah aliran Sungai Bahan. Dalam struktur pemerintahan tersebut, setiap onderafdeling dibagi atas district dan setiap district terdiri dari onderdistrict.
• Kepala Kampung Tabanio Bantu Pejuang Pada Revolusi Fisik 1945-1949 M
Keberadaan Kampung Tabanio berperan penting pada era revolusi fisik mempertahankan kemerdekaan tahun 1945-1949 M. Selain ekspedisi yang dilakukan oleh anggota TKR Laut Tegal yang dikoordinasi Gubernur Kalimantan, pada bulan Oktober unsur Angkatan Laut melaksanakan pula pengiriman pejuang-pejuang ke Kalimantan yang dikoordinasi oleh ALRI Divisi IV Kalimantan/Markas Pertahanan Angkatan Laut IV (MPA IV) Kalimantan. Pada kurun waktu tersebut, pasukan Divisi ALRI IV A yang bermarkas di Jawa Timur mengadakan beberapa ekspedisi ke wilayah Kalimantan bagian Selatan. Seperti pada tahun 1946 M, persiapan ekspedisi dilakukan di Mojokerto kemudian pemberangkatan dari Pelabuhan Tuban menggunakan perahu layar berukuran berat 10 ton yang diperoleh dari Crip Armada IV (CA IV) Juana yang pada waktu itu berkedudukan di Wonosobo. Perahu layar itu dibantu oleh 4 orang anak buah perahu dengan nahkoda Abdul Muhid, kesemuanya adalah putra asli Kalimantan. Perahu itu diberi nama A. A. Bodja yang merupakan singkatan dari Aman Antar Borneo Djawa.
Untuk menghindarkan kecurigaan NICA, ekspedisi itu membawa 20 karung gula yang akan dijual di Banjarmasin yang hasilnya akan dipergunakan untuk kepentingan pejuang. Karena tugas ekspedisi-ekspedisi itu membentuk organisasi bersenjata, maka Komandan ALRI Divisi IV membekali beberapa pucuk senjata kepada Letnan I Asli Zuchri dengan cara memasukkannya ke dalam karung-karung gula. Waktu pemberangkatan tanggal 10 Oktober 1946 M dari Pelabuhan Tuban dan pada 21 Oktober 1946 M ekspedisi berhasil mendarat di Kampung Tabanio Kalimantan Selatan. Perahu A. A. Bodja kemudian diperintahkan meneruskan pelayaran ke Banjarmasin. Kepala Kampung Tabanio memberi bantuan yang diperlukan pejuang ekspedisi dan mengantarkannya ke Banjarmasin untuk mencari informasi tentang kedudukan Hassan Basry pimpinan Saifullah, dan menjual gula di Banjarmasin. Dengan menggunakan perahu nelayan, Letnan I Asli Zuchri meninggalkan Tabanio menuju Banjarmasin dan tiba dengan selamat.
Setelah menjalankan tugas dan berhasil pada ekspedisi pertama, Letnan I Asli Zuchri ditugaskan kembali untuk menjalankan tugas ekspedisi kedua dari Pelabuhan Probolinggo menggunakan perahu layar A. A. Bodja. Tim ekspedisi ini berangkat tanggal 5 Juli 1947 M dari Pelabuhan Probolinggo dan pada tanggal 29 Juli 1947 M berhasil mendarat di Kampung Bawah Layang sekitar Tabanio. Rombongan ekspedisi diikuti Letnan Muda M. S. Abdis, Letnan Muda Hilmi, Sersan Mayor M. Husin, dan M. Lukman alias Abdurrahman Lubis alias P. Arya. Sayang, ekspedisi kedua gagal menjalankan tugasnya, karena sebelum berhasil menemui Pimpinan Umum Batalyon Rahasia ALRI Divisi IV A, mereka telah tertangkap oleh tentara Belanda. Letnan I Asli Zuchry kemudian ditawan di penjara Banjarmasin.
C. Penutup
Kentalnya nilai sejarah dari kawasan Tabanio bisa menjadi bahan usulan mendapatkan status kawasan cagar budaya berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Selain itu, keberadaan kawasan Tabanio perlu dimaksimalkan untuk difungsikan sebagai sumber belajar, tempat atau wahana yang mampu memberikan pembelajaran kepada peserta didik. Situs sejarah ini merupakan media yang tepat sebagai sumber belajar khususnya pada mata pelajaran sejarah. Alasannya, mampu memberikan simulasi maupun tempat yang bisa memberikan gambaran nyata pada peserta didik sehingga mereka bisa memahami peristiwa sejarah di baliknya. Bagi dunia pendidikan, situs sejarah dapat menjawab sebuah persoalan atau pertanyaan yang muncul dalam proses pembelajaran terutama berkaitan perkembangan manusia, budaya, dan lingkungannya.
Keberadaan Situs Benteng Tabanio sangat perlu sentuhan tangan pihak berwewenang dengan pelestarian. Konsep pelestarian yang dilakukan saat ini wajib memiliki arah dan tujuan yang berbeda daripada sekedar mengawetkan dan mencagar-budayakan seperti yang telah banyak dilakukan sejak masa kolonial. Upaya pelestarian kini harus benar-benar dilakukan untuk mendapatkan gambaran kejadian di masa lalu yang dapat dijadikan bahan belajar bagi generasi masa kini dan masa yang akan datang. Pelestarian harus benar-benar digunakan tidak sekedar mempelajari keagungan masa lalu, tetapi juga kegagalan-kegagalan peradaban di masa lalu. Dari peninggalan kebudayaan di masa lampau, saat ini bisa dipelajari dinamika kehidupan generasi terdahulu.
Khusus pengelolaan Situs Benteng Tabanio, ada beberapa stakeholder yang terlibat dalam manajemennya. Mulai dari pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan pengelola warisan budaya dalam hal ini pemerintah pusat. Sebagai sebuah peninggalan arkeologi dan salah satu peninggalan berupa fondasi benteng yang masih tersisa di Kalimantan Selatan haruslah dilestarikan. Dengan demikian, hendaknya sikap pengelola warisan budaya saat ini menjadi lebih dinamis mengikuti perkembangan dan kepentingan masyarakat. Orientasinya pun perlu diubah arahnya, yaitu dari hasil yang lebih mementingkan segi keilmuan atau kepentingan golongan pengelola warisan budaya diubah menjadi pengelola warisan budaya yang lebih mementingkan kepentingan masyarakat.
Sumber: Bapak Mansyur, Dosen Sejarah Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.