KOPIAH JANGANG: KOPIAH TRADISIONAL SUKU BANJAR YANG DAHULU HANYA DIPAKAI OLEH ALIM ULAMA & KAUM SANTRI
KOPIAH JANGANG: KOPIAH TRADISIONAL SUKU BANJAR YANG DAHULU HANYA DIPAKAI OLEH ALIM ULAMA & KAUM SANTRI
Proses pembuatan kopiah jangang tergolong rumit karena akar kayu itu sepenuhnya dianyam menggunakan pola-pola khusus dan dikerjakan secara manual oleh tangan-tangan manusia. Polanya ada yang berupa gelombang, bunga teratai, dan hati. Akar jangang biasanya diambil di pedalaman hutan Kalimantan seperti di Puruk Cahu dan Muara Teweh.
Saat baru diambil dari pohonnya, biasanya akarnya itu akan dikupas kulit luarnya terlebih dahulu. Setelah itu barulah tampak kulit lapisan kedua. Di lapisan ketiga teksturnya lebih lembut, biasanya disebut hati jangang. Yang bisa diolah menjadi kopiah adalah kulit lapisan kedua dan hatinya, adapun kulit luarnya keras sehingga tidak bisa dibentuk jadi kopiah.
Hasil olahan kulit lapisan kedua dengan hatinya sangat jauh berbeda. Kopiah berbahan kulit jangang lapisan kedua lebih keras, tebal, dan lubangnya besar-besar jika dibandingkan dengan kopiah berbahan hati jangang. Kopiah berbahan hati jangang jauh lebih halus dan lembut, anyamannya tampak lebih rapi, rapat, lubangnya kecil-kecil, dan motifnya lebih indah.
Proses pembuatannya memakan waktu lama. Untuk yang berbahan kulit lapisan kedua, satu buahnya dibuat selama dua hari. Sementara yang berbahan hati, satu buahnya bisa mencapai sebulan baru selesai. Tidak heran jika harga jual
kopiah jangang berbahan hati lebih mahal, yaitu mencapai 400.000 sampai 500.000 perbuahnya. Sementara yang berbahan kulit jangang lapisan kedua berkisar antara 30.000 hingga 125.000.
Di balik pesona dan kerumitan pembuatannya, kopiah jangang ternyata memiliki strata sosial tersendiri bagi masyarakat Banjar di masa lalu. Ratusan tahun yang lalu, masyarakat Muslim di Kalimantan Selatan belum mengenal jenis peci atau songkok seperti yang ada sekarang ini. Oleh karena itu, masyarakat berinisiatif membuat sendiri untuk keperluan beribadah.
Dahulu pemakainya hanya para santri dan ulama. Menurut cerita orang-orang tua zaman dahulu, siapa yang memakai kopiah jangang dianggap bisa membaca doa atau memimpin majelis pengajian. Makanya dahulu kopiah ini tidak dipakai oleh sembarang orang, hanya para santri dan ulama yang sekiranya bisa dipercaya menjadi imam shalat atau penceramah yang berhak memakainya. Namun seiring berjalannya waktu dan banyaknya peminat dari luar kalangan pesantren, kopiah ini kemudian turun kasta menjadi kopiah yang umum dipakai masyarakat.
