AKHIR PERJUANGAN DEMANG LEHMAN: VONIS HUKUMAN GANTUNG & EKSEKUSI MATI
Setelah kedatangan para saksi keesokan harinya, Auditor Militer Hindia Belanda segera memerintahkan proses hukum. Tepat pada sore hari tanggal 22 Februari 1864 M, pemeriksaan dan pengadilan di persidangan dimulai. Pemeriksaan dan pengadilan akhirnya selesai pada pagi hari tanggal 24 Februari 1864 M, di mana Dewan Militer Hindia Belanda dengan suara bulat menyetujui Demang Lehman dihukum mati di alun-alun Martapura pada 27 Februari 1864 M sore hari.
Setelah vonis ini, maka dibuat pemberitahuan kepada komandan pasukan, asisten residen di Martapura, dan perwira militer di dewan pengadilan untuk membawa Demang Lehman di bawah pengawalan ketat. Pada pagi buta, Demang Lehman diangkut dengan Kapal Sailoos ke Martapura.
Pasukan Pemerintah Hindia Belanda menyiapkan proses eksekusi dan peralatan, karena putusan sudah diterima dan secepatnya harus dilaksanakan. Kematian Demang Lehman pada tiang gantungan di Martapura nantinya akan mengangkat citra Pemerintah Hindia Belanda, khususnya kebijakan dan tindakan tegas oleh Kolonel Happe.
Bagaimana kondisi Demang Lehman menjelang detik-detik kematiannya di tiang gantungan yang akan berlangsung dalam beberapa hari lagi? Meyners menuliskan, meski Demang Lehman tampaknya kurang bergairah dan mengenakan pakaian compang-camping, ternyata dia memiliki sikap dan ketegasan yang mengesankan.
Demang Lehman dengan bebas berbicara di hadapan dewan dan auditor militer serta kepala staf ketika selesai pemeriksaan di persidangan. Sikap lainnya yang ditunjukkan saat menjalani hari-hari terakhirnya di penjara, Demang Lehman tampak sangat tenang. Sama tenangnya ketika dia mendengar vonis di pengadilan militer tentang hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. Demang Lehman bahkan berterima kasih atas hukuman tersebut karena merupakan rahmat baginya, hanya saja dia lebih suka apabila hukuman itu dilaksanakan di Banjarmasin.
Demang Lehman pun tidak memberontak atau melarang ketika perwakilan Pemerintah Hindia Belanda mengambil fotonya. Sebaliknya, dia tampak lebih senang dengan itu. Dalam dua hari setelah adanya pemberitahuan penghakiman bahwa akan dieksekusi hukuman gantung, Demang Lehman pun terkesan biasa saja.
Sebelum Demang Lehman meninggal, dia hanya punya satu permintaan, yaitu proses pengurusan jenazah dan pemakamannya diurus oleh istrinya. Pada sisi lain menjelang eksekusi, Demang Lehman juga berpuasa dengan ketat seperti yang ditentukan di dalam Al Qur'an, karena pada saat itu bertepatan dengan bulan Ramadhan. Kemudian dia juga berbuka, pada saat berbuka hanya dengan roti biasa atau roti beras untuk jam-jam tertentu.
Pada saat Demang Lehman menjalani tahanan, tidak ada seorang pun yang menjenguknya atau sekadar mempertanyakannya. Sebab penduduk sangat takut disangkutpautkan dengan Demang Lehman. Demikian yang dijelaskan wartawan surat kabar Sumatra Nieuws en Advertebtie Blad edisi 7 Mei 1864 M.
Akhirnya pada sore hari tanggal 27 Februari 1864 M, hukuman mati Demang Lehman dilaksanakan di alun-alun Martapura oleh Oditur Militer Belanda, De Gelder. Padahal sebenarnya Demang Lehman dalam permintaan terakhirnya meminta dieksekusi di Banjarmasin, akan tetapi karena pertimbangan ingin memberikan efek jera bagi perlawanan pribumi, maka hukuman dilaksanakan di Martapura.
Demang Lehman sangat tenang dan tidak kehilangan kendali dirinya, dia melangkahkan kaki dengan bangga sambil mengangkat kepalanya ketika melewati kumpulan warga Martapura yang ada di jalan menuju tempat eksekusi (tiang gantungan). Ketika berada di atas tiang gantungan, Demang Lehman sempat berwasiat: Dangar-dangar sabarataan! Banua Banjar lamun kahada dipalas banyu mata wan darah, marikit dipingkuti Walanda!
Pada versi lain dituliskan bahwa pejabat-pejabat militer Belanda yang menyaksikan hukuman gantung itu merasa sangat kagum dengan ketabahannya menaiki tiang gantungan tanpa mata tertutup, urat mukanya tidak berubah menunjukkan ketabahan yang luar biasa.
Hal ini senada dengan pernyataan Meyners yang menuliskan bahwa Demang Lehman menjalani hukuman mati dengan ketenangan dan sikap mengagumkan. Setelah digantung, kepalanya dipotong oleh Belanda dan dibawa oleh Konservator Rijksmuseum van Volkenkunde Leiden. Kepala Demang Lehman disimpan di Museum Leiden di Negeri Belanda, sehingga jenazahnya dimakamkan tanpa kepala.
Dalam surat kabar Sumatra Nieuws en Advertebtie Blad edisi 7 Mei 1864 M dituliskan, tidak ada satu pun dari penduduk Martapura yang mengklaim Demang Lehman sebagai keluarganya. Hal tersebut kemungkinan disebabkan rasa takut masyarakat saat itu. Demikian juga ditulis Meyners, setelah eksekusi, tidak ada satu keluarganya pun yang menyaksikannya dan tidak ada keluarga yang menyambut jenazahnya.
Sumber: Mansyur & Mursalin, Demang Lehman, Lukisan Perjuangan Panglima Perang Banjar.