Senin, Oktober 19, 2026

JUKUNG TAMBANGAN ERA SULTAN TAHMIDILLAH NATA ALAM YANG TERLUPAKAN

 JUKUNG TAMBANGAN ERA SULTAN TAHMIDILLAH NATA ALAM YANG TERLUPAKAN


Jukung Tambangan ditemukan terbenam lumpur pada kedalaman 1,5 m di Sungai Saka Raden anak Sungai Nagara, Desa Baulin, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin pada Juni 2009 M.
Jukung Tambangan ini berukuran panjang 12,40 m, lebar 1,34 m, dan dalam 59 cm. Kondisi jukung 80% baik, sebagian rusak, dan pada samping belakang telah mengalami pelapukan. Berdasarkan hasil analisa C-14 di Laboratorium Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (PPPGL) Bandung, jukung ini berumur absolut 1765-1825 M atau sekitar pertengahan abad ke-18 hingga awal abad ke-19 M.
Dari sumber di atas dapat diketahui bahwa Jukung Tambangan mulai berkembang pada masa pemerintahan Sultan Tahmidillah Nata Alam hingga Sultan Adam Al Watsiq Billah yang artinya secara arkeologis dan historis jukung ini telah berusia melebihi dua abad.
Jukung Tambangan terbuat dari kayu ulin, biasa digunakan oleh para saudagar atau orang kaya sekitar tahun 1843-1884 M. Pada pertengahan abad ke-19 M, atap sirap dari kayu ulin mulai digunakan dan diperdagangkan.
Namun kemudian sejak awal abad ke-20 M, Jukung Tambangan sudah banyak digunakan untuk antar-jemput penumpang yang bepergian, bertemu keluarga, kematian, perkawinan, dan sebagainya. Baik oleh orang kebanyakan, maupun oleh para bangsawan dan orang kaya.
Sabtu, 10 Shafar 1448 H.