AMUK HANTARUKUNG: PERLAWANAN RAKYAT BANJAR TERHADAP KOLONIAL BELANDA
Hantarukung adalah nama sebuah perkampungan yang sekarang termasuk dalam wilayah Desa Wasah Hilir, Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. Di perkampungan Hantarukung yang berjarak 7 Km dari Kota Kandangan ibukota Kabupaten Hulu Sungai Selatan ini, dahulu pada tahun 1899 M pernah terjadi pertumpahan darah karena penduduk melakukan perlawanan terhadap Belanda.
Amuk Hantarukung adalah perang amuk yang dilakukan penduduk di Kampung Hantarukung yang merupakan bagian dari Perang Banjar terhadap penjajah Belanda, perlawanan ini dipelopori oleh seorang penduduk bernama Bukhari, ia seorang kelahiran Hantarukung pada tahun 1850 M yang sejak masih muda hingga dewasa mengikuti orangtuanya pindah ke Puruk Cahu di Hulu Sungai Barito. Sejak Sultan Muhammad Seman menggantikan ayahnya Pangeran Antasari sebagai pimpinan perjuangan Perang Banjar di daerah Puruk Cahu, Bukhari adalah seorang yang setia mengabdikan diri kepadanya, ia seorang yang dipercaya sebagai pemayung sultan. Ia dikenal di lingkungan keluarga raja dan masyarakat di sekitarnya sebagai seorang yang mempunyai ilmu kesaktian dan kekebalan, kelebihan-kelebihan Bukhari tersebut menyebabkan ia dan adiknya yang bernama Santar mendapat tugas untuk menyusun dan memperkuat barisan perlawanan rakyat terhadap Belanda di daerah Hulu Sungai.
Dengan membawa surat resmi dari Sultan Muhammad Seman, Bukhari dan adiknya yaitu Santar datang ke Hantarukung untuk menyusun suatu pemberontakan rakyat terhadap Pemerintah Belanda. Kedatangan Bukhari diterima hangat oleh penduduk Hantarukung. Dengan bantuan Pangerak Yuya, Bukhari berhasil mengorganisir kekuatan rakyat untuk melawan Belanda. Konon, berita tentang Bukhari kebal terhadap senjata pernah dibuktikannya kepada masyarakat. Ketika tubuhnya ditutupi dengan karung goni, ketika ditombak atau diparang tubuhnya tidak ada luka. Ilmu kebalnya juga diajarkannya kepada mereka yang bersedia menjadi pengikutnya, dan beberapa pengikutnya ketika dicoba juga kebal terhadap senjata. Karena itulah dalam waktu singkat sebanyak 25 orang penduduk telah menyatakan diri sebagai pengikutnya, dan di bawah pimpinan Bukhari dan Santar siap untuk melakukan perlawanan terhadap penjajah Belanda.
Gerakan Bukhari ini bahkan kemudian mendapat dukungan dari penduduk desa tetangga yakni Desa Hamparaya dan Desa Ulin, para penduduk desa-desa tersebut tidak lagi bersedia melakukan kerja Rodi membuat garis sungai yang menghubungkan Sungai Amandit dan Sungai Nagara. Selain itu mereka juga menyatakan tidak mau lagi membayar pajak. Sikap penduduk dan tindakan Pangerak Yuya yang tidak mau menurunkan kuli (penduduk pekerja) untuk menggali garis sungai antara Sungai Amandit dan Sungai Nagara tersebut kemudian dilaporkan Pambakal Imat kepada kiai (pejabat Belanda) di Kandangan. Tetapi karena yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat, pambakal kemudian melaporkannya kepada kontrolir Belanda yang juga ada di Kandangan. Penguasa Belanda sangat marah mendengar berita itu, pada tanggal 18 September 1899 M berangkatlah rombongan penguasa Belanda yang terdiri dari kontrolir dan adspirant beserta lima orang Indonesia (opas dan pambakal) yang setia kepada Belanda. Dengan menaiki kereta kuda dan diikuti oleh yang lainnya, kontrolir datang ke Hantarukung menemui Pangerak Yuya.
Pangerak Yuya yang telah bekerja sama dengan Bukhari untuk melawan Pemerintah Belanda ketika dipanggil oleh kontrolir, keluar dari rumahnya dengan sebuah tombak dan parang tanpa sarung. Ketika terjadi tanya jawab mengapa penduduk tidak lagi mengerjakan irakan menggali garis sungai antara Sungai Amandit dan Sungai Nagara, tiba-tiba muncul ratusan penduduk di bawah pimpinan Bukhari dan Santar sambil mengucapkan Shalawat Nabi maju ke arah kontrolir dengan senjata tombak, serapang, dan lain-lain. Dalam peristiwa itu telah terbunuh kontrolir, adspirant, serta seorang anak buahnya. Sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Peristiwa tanggal 18 September 1899 M ini terkenal dengan nama Pemberontakan Amuk Hantarukung yang dipelopori oleh Bukhari, seorang yang secara resmi diperintahkan oleh Sultan Muhammad Seman dengan mengirimkannya ke kampung asal kelahirannya yaitu Hantarukung. Terbunuhnya kontrolir dan adspirant Belanda tersebut segera terdengar oleh pejabat-pejabat Belanda di Kandangan, kemarahan pihak Belanda tidak dapat terbendung lagi. Keesokan harinya pada hari Senin tanggal 19 September 1899 M sekitar pukul 13.00 WITA, pasukan Belanda datang untuk melakukan pembalasan terhadap penduduk. Penduduk Hantarukung telah menyadari peristiwa yang akan terjadi, ratusan penduduk di bawah pimpinan Bukhari, Santar, dan Pangerak Yuya siap dengan senjata mereka di pinggiran hutan dan keliling danau menanti pasukan Belanda.
Ketika sampai di Kampung Hantarukung di suatu awang persawahan, melihat keadaan sepi, Kapten Belanda melepaskan tembakan peringatan agar penduduk menyerah. Pada waktu itulah Bukhari bersama-sama dengan H. Matamin dan Landuk maju sambil mengucapkan takbir Allahu Akbar berulang-ulang, tindakan Bukhari tersebut diikuti oleh para pengikutnya yang sudah siap untuk berperang. Pertempuran sengit pun terjadi, namun kemudian Bukhari, H. Matamin, Landuk, dan Pangerak Yuya gugur ditembus peluru Belanda. Setelah melihat pemimpin-pemimpin mereka terbunuh, penduduk lari menyelamatkan diri. Begitulah peristiwa dua hari di Kampung Hantarukung tersebut, telah terbunuh dari pihak Belanda yaitu kontrolir, adspirant, dan seorang anak buahnya. Sementara dari pihak penduduk telah gugur sebagai pahlawan yaitu Bukhari, H. Matamin, Landuk, dan Pangerak Yuya.
Peristiwa ini berlanjut dengan terjadinya pembersihan secara kejam oleh Belanda terhadap penduduk Hantarukung, Desa Hamparaya, dan Desa Ulin. Penangkapan segera dilakukan oleh militer Belanda, mereka yang ditangkap tersebut berjumlah 24 orang, yaitu: Hala, Hair, Bain, Idir, Sahintul, H. Sanadin, Fakih, Unin, Mayasin, Atma, Alas, Tanang, Tasim, Bulat, Sudin, Matasin, Yasin, Usin, Sahinin, Unan, Saal, Lasan, Atnin, dan Santar. Tercatat kemudian yang mati dalam penjara adalah Hala, Hair, Bain, dan Idir. Sedangkan yang mati digantung adalah Sahintul, H. Sanadin, Fakih, Unin, Mayasin, Atma, Alas, Tanang, dan Tasin. Mereka yang dibuang ke luar daerah adalah Bulat, Sudin, Matasin, Yasin, Usin, Sahinin, Unan, Saal, Lasan, Atnan, dan Santar.
Jenazah Bukhari, Landuk, dan H. Matamin dimakamkan di Desa Parincahan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan dikenal sebagai Makam Tumpang Talu karena jasad mereka bertiga dimakamkan bersama dalam satu liang lahat. Makam ini sejak tahun 1980 M telah mendapat biaya pemeliharaan dari Direktorat Peninggalan Sejarah dan Purbakala. Sedangkan sembilan orang yang dihukum gantung oleh Belanda, beberapa dari mereka dimakamkan di Pekuburan Bawah Tandui di Kampung Hantarukung, sebagian lagi dimakamkan di Pekuburan Telaga Gajah di Desa Hamparaya.