Minggu, Oktober 18, 2026

SOSIALISASI AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN PROGRAM KESETARAAN KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2025

 

Ucapan Selamat Datang dan Terima Kasih

  • Narasumber:

Kepala dinas pendidikan Kabupaten Banjar

Hj. Liana Penny ST, MS

Kepala Kantor Kementerian Agama HSU

Dr. Hj. Nahdiyatul Husna, S.Pd.I MM

  • Anggota BAN PDM
  • Para Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan
  • Para Pejabat di lingkungan Kementerian Agama
  • Para Penilik
  • Pengurus Organisasi Mitra
  • Penyelenggara Satuan Pendidikan program kesetaraan
  • Seluruh hadirin.

 

Bapak dan Ibu yang saya Hormati

Makna Akreditasi bagi Program Kesetaraan

·       Penegasan bahwa pendidikan kesetaraan adalah bagian integral dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, menjangkau mereka yang terpinggirkan dari sistem formal.

·       Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, tetapi momentum refleksi dan perbaikan berkelanjutan.

·       Akreditasi sebagai proses penilaian kinerja sepanjang tahun

 

 

1. Menjamin Mutu Pendidikan

  • Akreditasi menjadi alat ukur standar nasional pendidikan.
  • Menunjukkan bahwa satuan pendidikan memenuhi indikator-indikator mutu yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Meningkatkan Kepercayaan Publik

  • Memberikan legitimasi kepada masyarakat bahwa layanan pendidikan yang diberikan layak dan terpercaya.
  • Meningkatkan citra lembaga, terutama dalam konteks pendidikan nonformal yang sering dipandang sebelah mata.

3. Mendorong Perbaikan Berkelanjutan

  • Akreditasi mendorong satuan pendidikan untuk melakukan refleksi, evaluasi, dan perbaikan secara sistematis.

·       Menjadi momentum untuk menyusun rencana pengembangan jangka pendek dan jangka panjang.

 

KEGIATAN SOSIALISASI AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN

PROGRAM KESETARAAN KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2025

Dibuka dengan Ucapan BASMALAH

 

Butir 1:

Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Membuka pembelajaran dengan ice breaking dan salam hangat

RPP, video pembelajaran, dokumentasi kegiatan

Pendidik memulai pembelajaran dengan aktivitas ringan dan sapaan personal untuk menciptakan suasana nyaman dan membangun kedekatan emosional dengan peserta didik.

2

Menyediakan waktu untuk refleksi perasaan peserta didik

Jurnal harian siswa, lembar refleksi, rekaman diskusi kelas

Pendidik memberi ruang bagi peserta didik untuk mengekspresikan perasaan mereka terkait pembelajaran, baik secara lisan maupun tertulis, sebagai bentuk empati dan dukungan.

3

Melakukan konseling informal saat peserta didik menunjukkan gejala stres

Catatan guru, laporan konseling, komunikasi dengan orang tua

Pendidik secara aktif merespons tanda-tanda tekanan emosional dengan pendekatan konseling ringan dan melibatkan orang tua bila diperlukan.

4

Mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan motivasi dalam pembelajaran

RPP tematik, kutipan ayat/hadits dalam materi, dokumentasi kegiatan keagamaan

Pendidik menyisipkan nilai-nilai spiritual dan motivasi Islami untuk memperkuat ketahanan emosional peserta didik dan membangun makna dalam proses belajar.

5

Memberikan apresiasi atas usaha peserta didik, bukan hanya hasilnya

Portofolio siswa, dokumentasi pemberian penghargaan, rekaman umpan balik guru

Pendidik menunjukkan penghargaan terhadap proses belajar peserta didik, mendorong rasa percaya diri dan motivasi intrinsik melalui pujian yang konstruktif.

 

Butir 2:

Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Menata ruang belajar secara fleksibel dan inklusif

Foto ruang kelas, denah tempat duduk, dokumentasi kegiatan

Pendidik menyesuaikan penataan ruang agar peserta didik merasa nyaman, termasuk penggunaan kursi melingkar atau zona diskusi untuk mendorong partisipasi aktif.

2

Menyusun dan menyepakati aturan kelas bersama peserta didik

Notulen kesepakatan kelas, poster aturan kelas, dokumentasi proses

Pendidik melibatkan peserta didik dalam menyusun aturan kelas untuk membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap suasana belajar.

3

Mengelola waktu belajar secara adaptif sesuai kebutuhan peserta didik

Jadwal pembelajaran, log kehadiran, dokumentasi perubahan jadwal

Pendidik menyesuaikan waktu belajar dengan kondisi peserta didik, termasuk memberi kelonggaran bagi yang bekerja atau memiliki tanggung jawab keluarga.

4

Menerapkan pendekatan pembelajaran yang dialogis dan partisipatif

RPP Kesetaraan, rekaman diskusi kelas, hasil kerja kelompok

Pendidik menciptakan suasana belajar yang terbuka, mendorong peserta didik untuk aktif berdiskusi, bertanya, dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

5

Menangani konflik atau ketegangan kelas secara bijak dan solutif

Catatan insiden, laporan penyelesaian masalah, komunikasi dengan orang tua

Pendidik merespons konflik dengan pendekatan mediasi dan empati, menjaga suasana kelas tetap kondusif dan mendukung pembelajaran.

6

Memberikan ruang aman bagi peserta didik untuk belajar sesuai ritme mereka

Portofolio peserta didik, asesmen formatif, jurnal refleksi

Pendidik tidak memaksakan capaian seragam, tetapi memberi ruang bagi peserta didik untuk berkembang sesuai kemampuan dan latar belakang masing-masing.

 

Butir 3:

Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Menyusun RPP yang kontekstual dan berbasis kebutuhan peserta didik

RPP Kesetaraan, hasil asesmen awal, profil peserta didik

Pendidik merancang pembelajaran yang relevan dengan latar belakang peserta didik, termasuk integrasi isu sosial, budaya, dan spiritual yang dekat dengan kehidupan mereka.

2

Menggunakan metode pembelajaran aktif dan kolaboratif

Dokumentasi kerja kelompok, video pembelajaran, hasil diskusi

Pendidik menerapkan strategi seperti diskusi terbuka, simulasi, dan proyek kelompok untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman mendalam.

3

Mengaitkan materi dengan pengalaman hidup peserta didik

Lembar refleksi, portofolio tugas, dokumentasi wawancara

Pendidik menghubungkan konsep pembelajaran dengan pengalaman nyata peserta didik, sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan aplikatif.

4

Memberikan umpan balik yang konstruktif dan memotivasi

Rekaman umpan balik, jurnal pembelajaran, dokumentasi evaluasi formatif

Pendidik memberikan umpan balik yang spesifik, mendorong perbaikan, dan memperkuat motivasi belajar peserta didik.

5

Mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan karakter dalam pembelajaran

RPP tematik, kutipan ayat/hadits, dokumentasi kegiatan keagamaan

Pendidik menyisipkan nilai-nilai Tauhid, akhlak, dan etika dalam proses pembelajaran untuk membentuk kepribadian peserta didik secara holistik.

6

Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkelanjutan

Instrumen asesmen, laporan hasil belajar, refleksi guru

Pendidik secara rutin mengevaluasi efektivitas pembelajaran dan melakukan penyesuaian strategi agar tujuan pembelajaran tercapai secara optimal.

 

Butir 4:

Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Mengintegrasikan ayat Al-Qur’an dan Hadits dalam materi pembelajaran

RPP tematik, bahan ajar, dokumentasi kegiatan keagamaan

Pendidik menyisipkan nilai-nilai Tauhid dan ketakwaan dalam pembelajaran, sehingga peserta didik memahami makna spiritual dari setiap topik yang dipelajari.

2

Menyelenggarakan diskusi tentang nilai kebangsaan dan toleransi

Rekaman diskusi, refleksi peserta didik, dokumentasi kegiatan Hari Besar Nasional

Pendidik memfasilitasi dialog tentang Pancasila, keberagaman, dan semangat kebangsaan untuk memperkuat identitas dan komitmen sosial peserta didik.

3

Memberikan studi kasus untuk melatih kemampuan bernalar dan problem solving

Lembar kerja studi kasus, hasil diskusi kelompok, dokumentasi presentasi

Pendidik menyajikan masalah kontekstual yang menantang peserta didik untuk berpikir kritis, menganalisis, dan mencari solusi secara kolaboratif.

4

Menanamkan nilai karakter seperti tanggung jawab, jujur, dan disiplin

Rubrik penilaian sikap, jurnal refleksi, dokumentasi kegiatan pembiasaan

Pendidik secara konsisten menanamkan nilai-nilai karakter melalui pembiasaan, keteladanan, dan penilaian sikap dalam proses pembelajaran.

5

Mengaitkan pembelajaran dengan kehidupan nyata peserta didik

Portofolio tugas, wawancara peserta didik, dokumentasi proyek kontekstual

Pendidik merancang pembelajaran berbasis proyek atau pengalaman hidup peserta didik agar mereka mampu mengaitkan ilmu dengan realitas sosial dan spiritual.

6

Mendorong peserta didik untuk menyampaikan pendapat secara santun dan argumentatif

Rekaman diskusi kelas, hasil refleksi, rubrik komunikasi efektif

Pendidik membimbing peserta didik agar mampu menyampaikan gagasan dengan logika yang kuat dan sikap yang santun, sebagai bagian dari kompetensi bernalar dan komunikasi.

 

Butir 5:

Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Menyelenggarakan forum refleksi rutin bersama pendidik

Notulen rapat refleksi, jadwal kegiatan, dokumentasi diskusi

Kepala satuan pendidikan memfasilitasi pertemuan rutin untuk mengevaluasi proses pembelajaran, mendengarkan masukan pendidik, dan merumuskan perbaikan berbasis pengalaman lapangan.

2

Mengembangkan instrumen evaluasi kinerja pendidik dan tenaga kependidikan

Format evaluasi, hasil penilaian, laporan analisis

Kepala satuan pendidikan menyusun dan menerapkan instrumen evaluasi yang mencakup aspek pedagogik, profesional, sosial, dan spiritual, sebagai dasar pengembangan kompetensi.

3

Menyusun rencana tindak lanjut pengembangan profesional

Rencana kerja tahunan, program pelatihan, dokumentasi kegiatan pengembangan

Berdasarkan hasil evaluasi, kepala satuan pendidikan merancang program peningkatan kapasitas seperti pelatihan, lokakarya, atau pendampingan berbasis kebutuhan nyata.

4

Mendorong pendidik melakukan refleksi pembelajaran berbasis peserta didik

Jurnal refleksi guru, portofolio pembelajaran, laporan supervisi

Kepala satuan pendidikan membangun budaya reflektif dengan meminta pendidik menyusun catatan pembelajaran yang menyoroti respons, kebutuhan, dan perkembangan peserta didik.

5

Melibatkan pendidik dalam pengambilan keputusan pembelajaran

Notulen musyawarah guru, dokumentasi perencanaan kolaboratif

Kepala satuan pendidikan menciptakan iklim partisipatif di mana pendidik dilibatkan dalam merancang strategi pembelajaran dan pengembangan kurikulum kesetaraan.

6

Menyediakan ruang konsultasi dan umpan balik individual

Jadwal konsultasi, catatan pembinaan, laporan hasil coaching

Kepala satuan pendidikan membuka ruang dialog pribadi untuk mendampingi pendidik dalam menghadapi tantangan pembelajaran dan merancang solusi yang kontekstual.

 

Butir 6:

Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Menyusun visi dan misi bersama pendidik dan pemangku kepentingan

Notulen musyawarah, dokumen visi-misi, dokumentasi rapat

Kepala satuan pendidikan melibatkan pendidik, peserta didik, dan masyarakat dalam merumuskan visi dan misi agar mencerminkan kebutuhan dan harapan bersama.

2

Mendorong pembelajaran berbasis proyek kolaboratif

RPP proyek, dokumentasi kerja kelompok, laporan hasil kegiatan

Kepala satuan pendidikan memfasilitasi pembelajaran yang mendorong kolaborasi antar peserta didik dan pendidik untuk menyelesaikan proyek nyata yang relevan.

3

Menyelenggarakan forum belajar bersama antar pendidik

Jadwal forum, dokumentasi kegiatan, laporan refleksi

Kepala satuan pendidikan menginisiasi forum berbagi praktik baik antar pendidik untuk memperkuat kolaborasi dan peningkatan mutu pembelajaran.

4

Mengembangkan kemitraan dengan lembaga eksternal

MoU kemitraan, dokumentasi kegiatan kolaboratif, laporan hasil kerja sama

Kepala satuan pendidikan menjalin kerja sama dengan lembaga sosial, keagamaan, atau dunia usaha untuk memperluas pengalaman belajar peserta didik.

5

Mendorong partisipasi aktif peserta didik dalam perencanaan kegiatan

Notulen musyawarah siswa, dokumentasi kegiatan OSIS/kelompok belajar

Kepala satuan pendidikan memberi ruang bagi peserta didik untuk terlibat dalam merancang dan melaksanakan kegiatan belajar, membangun rasa tanggung jawab dan kepemimpinan.

6

Menyediakan sistem umpan balik dua arah antara pendidik dan peserta didik

Formulir umpan balik, laporan evaluasi, dokumentasi tindak lanjut

Kepala satuan pendidikan membangun sistem komunikasi terbuka agar pendidik dan peserta didik dapat saling memberi masukan demi perbaikan layanan belajar.

 

Butir 7:

Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.

 

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Menyusun rencana anggaran tahunan berbasis evaluasi kebutuhan

RKAS, hasil refleksi pembelajaran, data capaian peserta didik

Kepala satuan pendidikan menyusun anggaran berdasarkan analisis kebutuhan pembelajaran, termasuk data hasil belajar dan masukan dari pendidik.

2

Melibatkan tim pendidik dan tenaga kependidikan dalam perencanaan anggaran

Notulen rapat, daftar hadir, dokumentasi musyawarah

Proses penyusunan anggaran dilakukan secara partisipatif agar setiap komponen satuan pendidikan memahami dan mendukung prioritas pembiayaan.

3

Menggunakan data hasil evaluasi untuk menentukan prioritas pendanaan

Laporan evaluasi program, data refleksi, analisis kebutuhan

Kepala satuan pendidikan mengacu pada data reflektif seperti capaian pembelajaran, kehadiran, dan efektivitas program untuk menentukan alokasi anggaran.

4

Menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara terbuka kepada warga belajar dan pemangku kepentingan

Laporan keuangan, papan informasi, dokumentasi sosialisasi

Kepala satuan pendidikan menyampaikan realisasi anggaran secara transparan melalui media internal dan forum komunikasi agar tercipta kepercayaan publik.

5

Melakukan audit internal dan tindak lanjut hasil pengawasan

Laporan audit, dokumen koreksi, rencana perbaikan

Kepala satuan pendidikan melakukan pengawasan berkala terhadap penggunaan anggaran dan menindaklanjuti temuan untuk menjaga akuntabilitas.

6

Menyesuaikan anggaran secara fleksibel berdasarkan dinamika kebutuhan

Revisi RKAS, dokumentasi perubahan, laporan penyesuaian

Kepala satuan pendidikan melakukan penyesuaian anggaran secara bijak dan terukur jika terjadi perubahan kebutuhan atau kondisi lapangan.

 

Butir 8:

Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Melakukan pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana berdasarkan profil peserta didik

Hasil survei kebutuhan, profil peserta didik, laporan analisis kebutuhan

Kepala satuan pendidikan mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran dengan mempertimbangkan latar belakang sosial, usia, dan kondisi peserta didik kesetaraan.

2

Menyusun rencana pengadaan dan pemeliharaan sarana secara partisipatif

Rencana kerja tahunan, notulen rapat, daftar hadir musyawarah

Kepala satuan pendidikan melibatkan pendidik dan tenaga kependidikan dalam merancang pengadaan sarana agar sesuai dengan kebutuhan pembelajaran aktual.

3

Menyesuaikan penggunaan ruang belajar dengan model pembelajaran fleksibel

Denah ruang, dokumentasi kegiatan, jadwal penggunaan ruang

Kepala satuan pendidikan mengatur ruang belajar agar mendukung pembelajaran berbasis diskusi, proyek, atau praktik sesuai karakteristik peserta didik.

4

Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi sederhana untuk pembelajaran

Inventaris TIK, dokumentasi penggunaan media, laporan pemanfaatan sarana

Kepala satuan pendidikan mendorong penggunaan alat bantu belajar seperti laptop, proyektor, atau media cetak untuk memperkuat pengalaman belajar peserta didik.

5

Melakukan monitoring dan evaluasi pemanfaatan sarana dan prasarana

Laporan monitoring, hasil observasi, dokumentasi perbaikan

Kepala satuan pendidikan secara berkala mengevaluasi efektivitas penggunaan sarana dan melakukan perbaikan jika ditemukan kendala atau ketidaksesuaian.

6

Menjalin kemitraan untuk pemenuhan sarana pendukung pembelajaran

MoU kemitraan, dokumentasi bantuan, laporan kerja sama

Kepala satuan pendidikan bekerja sama dengan lembaga eksternal untuk mendukung ketersediaan sarana belajar yang relevan dan bermanfaat bagi peserta didik.

 

Butir 9:

Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Menyusun dokumen kurikulum satuan pendidikan berbasis kurikulum nasional

Dokumen kurikulum satuan pendidikan, SK Tim Pengembang, hasil analisis dokumen

Kepala satuan pendidikan memimpin penyusunan kurikulum kesetaraan yang mengacu pada struktur dan capaian pembelajaran nasional, disesuaikan dengan konteks lokal.

2

Melibatkan pendidik dalam pengembangan kurikulum

Notulen rapat, daftar hadir, dokumentasi diskusi kurikulum

Proses pengembangan kurikulum dilakukan secara kolaboratif agar pendidik memahami dan mampu mengimplementasikan kurikulum secara konsisten.

3

Mengintegrasikan nilai-nilai spiritual, kebangsaan, dan karakter dalam kurikulum

RPP tematik, dokumen penguatan profil pelajar Pancasila, bahan ajar kontekstual

Kepala satuan pendidikan memastikan kurikulum mencerminkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, kebangsaan, dan karakter sesuai dengan visi pendidikan kesetaraan.

4

Menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dan latar belakang peserta didik

Profil peserta didik, hasil asesmen awal, dokumen adaptasi kurikulum

Kepala satuan pendidikan memfasilitasi penyesuaian kurikulum agar relevan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan psikologis peserta didik nonformal.

5

Melakukan evaluasi dan revisi kurikulum secara berkala

Laporan evaluasi kurikulum, hasil refleksi pembelajaran, dokumen revisi

Kepala satuan pendidikan memimpin proses evaluasi kurikulum berdasarkan hasil belajar dan masukan dari pendidik serta peserta didik.

6

Menyelaraskan kurikulum dengan program penguatan kompetensi lokal

Dokumen program keterampilan, laporan kegiatan, RPP muatan lokal

Kepala satuan pendidikan mengembangkan muatan lokal seperti keterampilan hidup, kewirausahaan, atau dakwah praktis sebagai bagian dari kurikulum kesetaraan.



 

 

 

Butir 10:

Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Menyusun kebijakan internal tentang penghargaan terhadap keberagaman

SK kebijakan inklusi, dokumen tata tertib, papan informasi nilai kebinekaan

Satuan pendidikan menetapkan kebijakan yang menjamin perlakuan adil dan setara bagi semua warga belajar tanpa diskriminasi latar belakang sosial, budaya, atau agama.

2

Menyelenggarakan kegiatan tematik kebinekaan dan toleransi

Dokumentasi kegiatan Hari Kebinekaan, foto kegiatan, laporan refleksi peserta didik

Satuan pendidikan mengadakan kegiatan yang menumbuhkan kesadaran multikultural dan semangat persatuan, seperti diskusi lintas budaya atau peringatan hari nasional.

3

Mendorong praktik pembelajaran yang menghargai perbedaan

RPP tematik, hasil diskusi kelas, portofolio peserta didik

Pendidik difasilitasi untuk mengintegrasikan isu keberagaman dalam pembelajaran, seperti studi kasus tentang toleransi, konflik sosial, atau nilai-nilai Pancasila.

4

Menyediakan ruang aman untuk ekspresi identitas peserta didik

Jurnal refleksi, dokumentasi forum peserta didik, laporan fasilitator

Satuan pendidikan menciptakan ruang dialog di mana peserta didik dapat mengekspresikan identitas dan pandangan mereka dengan aman dan dihargai.

5

Melibatkan semua unsur satuan pendidikan dalam pengambilan keputusan

Notulen musyawarah, daftar hadir, dokumentasi forum warga belajar

Proses pengambilan keputusan dilakukan secara inklusif, melibatkan pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik untuk membangun rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.

6

Menyusun program pembinaan karakter berbasis nilai kebinekaan

Program pembiasaan, rubrik penilaian sikap, dokumentasi kegiatan pembinaan

Satuan pendidikan mengembangkan program pembiasaan yang menanamkan nilai toleransi, gotong royong, dan cinta tanah air sebagai bagian dari budaya sekolah.


 

Butir 11: 

Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Melakukan pemetaan kebutuhan belajar peserta didik secara individual

Profil peserta didik, hasil asesmen awal, formulir identifikasi kebutuhan khusus

Satuan pendidikan mengidentifikasi latar belakang sosial, ekonomi, usia, pekerjaan, dan kondisi psikologis peserta didik untuk merancang layanan belajar yang sesuai.

2

Menyusun jadwal belajar yang fleksibel dan adaptif

Jadwal pembelajaran, dokumentasi perubahan jadwal, log kehadiran peserta didik

Jadwal disusun agar peserta didik yang bekerja, menikah, atau memiliki tanggung jawab lain tetap dapat mengikuti pembelajaran secara konsisten.

3

Menyediakan layanan pembelajaran berbasis pendekatan diferensiasi

RPP Kesetaraan, dokumentasi strategi pembelajaran, hasil asesmen formatif

Pendidik difasilitasi untuk menerapkan strategi yang menyesuaikan gaya belajar, tingkat kemampuan, dan minat peserta didik.

4

Menyediakan ruang belajar yang ramah dan bebas stigma

Dokumentasi penataan ruang, papan informasi inklusif, laporan observasi

Lingkungan fisik dan sosial dirancang agar peserta didik merasa aman, dihargai, dan tidak dipandang rendah karena latar belakang mereka.

5

Menyediakan dukungan sosial-emosional dan spiritual

Jurnal refleksi, dokumentasi kegiatan keagamaan, laporan konseling ringan

Satuan pendidikan mendampingi peserta didik secara emosional dan spiritual agar mereka mampu belajar dengan tenang dan bermakna.

6

Melibatkan peserta didik dalam pengambilan keputusan pembelajaran

Notulen musyawarah, dokumentasi forum peserta didik, laporan fasilitator

Peserta didik diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ikut menentukan bentuk pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

 

Butir 12:

Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Menyusun kebijakan perlindungan psikologis bagi warga belajar

SK kebijakan, papan informasi, dokumentasi sosialisasi

Satuan pendidikan menetapkan kebijakan yang menjamin perlakuan yang adil, bebas intimidasi, dan menghargai martabat setiap peserta didik dan pendidik.

2

Menyediakan ruang dialog dan refleksi emosional

Jurnal refleksi, dokumentasi forum diskusi, laporan fasilitator

Peserta didik dan pendidik difasilitasi untuk mengekspresikan perasaan, pengalaman, dan tantangan mereka dalam suasana yang aman dan suportif.

3

Melakukan pembinaan karakter berbasis empati dan toleransi

Modul pembinaan karakter, dokumentasi kegiatan, rubrik penilaian sikap

Satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan yang menumbuhkan sikap saling menghargai, empati, dan solidaritas antar warga belajar.

4

Menyediakan layanan konseling ringan dan spiritual

Laporan konseling, dokumentasi kegiatan keagamaan, jurnal peserta didik

Layanan konseling disediakan untuk mendampingi peserta didik dan pendidik dalam menghadapi tekanan emosional atau konflik pribadi secara bijak dan rahasia.

5

Mendorong praktik pembelajaran yang bebas stigma dan diskriminasi

RPP tematik, dokumentasi diskusi kelas, laporan observasi

Pendidik difasilitasi untuk menciptakan suasana belajar yang menghargai keragaman dan tidak menghakimi latar belakang peserta didik.

6

Melakukan monitoring dan evaluasi iklim psikologis secara berkala

Instrumen survei kepuasan, laporan evaluasi, rekomendasi tindak lanjut

Kepala satuan pendidikan melakukan evaluasi rutin terhadap kenyamanan psikis warga belajar dan menindaklanjuti hasilnya untuk perbaikan berkelanjutan.

 

Butir 13:

Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Menyusun dan mensosialisasikan prosedur keselamatan dan kedaruratan

SOP keselamatan, dokumentasi sosialisasi, papan informasi

Satuan pendidikan menetapkan prosedur tanggap darurat (kebakaran, bencana, konflik) dan menyosialisasikannya kepada seluruh warga belajar secara berkala.

2

Melakukan identifikasi risiko lingkungan belajar

Laporan audit lingkungan, hasil observasi, dokumentasi perbaikan

Kepala satuan pendidikan bersama tim melakukan pemetaan potensi risiko fisik dan psikologis, lalu menindaklanjuti dengan perbaikan atau penyesuaian.

3

Menyediakan fasilitas dasar yang mendukung keselamatan

Foto fasilitas (penerangan, ventilasi, toilet), laporan pemeliharaan

Satuan pendidikan memastikan tersedianya fasilitas yang layak dan aman seperti ruang belajar yang sehat, toilet bersih, dan akses keluar masuk yang terkontrol.

4

Menyediakan layanan dukungan psikososial dan spiritual

Laporan konseling ringan, dokumentasi kegiatan keagamaan, jurnal refleksi

Peserta didik dan pendidik difasilitasi untuk mendapatkan dukungan emosional dan spiritual, terutama saat menghadapi tekanan atau konflik pribadi.

5

Menyusun mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan atau pelecehan

Formulir pelaporan, SOP penanganan, dokumentasi tindak lanjut

Satuan pendidikan menyediakan saluran aman untuk melaporkan kasus kekerasan, diskriminasi, atau pelecehan, serta menjamin penanganan yang adil dan rahasia.

6

Melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap aspek keselamatan

Laporan monitoring, hasil evaluasi, rekomendasi perbaikan

Kepala satuan pendidikan melakukan evaluasi rutin terhadap aspek keselamatan dan melakukan penyesuaian kebijakan bila diperlukan.

 

Butir 14:

Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

No

Kegiatan

Dokumen Pendukung

Deskripsi Kinerja

1

Menyusun kebijakan lingkungan sehat dan ramah bagi warga belajar

SK kebijakan lingkungan sehat, papan informasi, dokumentasi sosialisasi

Satuan pendidikan menetapkan kebijakan yang mendukung kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan belajar untuk semua warga satuan pendidikan.

2

Menyediakan fasilitas kebersihan dan sanitasi yang layak

Foto fasilitas (toilet, wastafel, ventilasi), laporan pemeliharaan

Fasilitas fisik dijaga agar bersih dan sehat, termasuk toilet terpisah, tempat cuci tangan, dan ruang belajar yang berventilasi baik.

3

Menyelenggarakan kegiatan pembiasaan hidup sehat

Dokumentasi kegiatan senam, makan sehat, kampanye kebersihan

Satuan pendidikan mengadakan kegiatan rutin seperti senam bersama, edukasi gizi, dan pembiasaan menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

4

Menyediakan layanan dukungan psikososial dan spiritual

Jurnal refleksi, laporan konseling ringan, dokumentasi kegiatan keagamaan

Peserta didik dan pendidik difasilitasi untuk mendapatkan dukungan emosional dan spiritual melalui kegiatan reflektif, konseling, dan pembinaan keagamaan.

5

Melakukan skrining kesehatan berkala bagi peserta didik dan pendidik

Laporan pemeriksaan kesehatan, kerja sama dengan puskesmas, dokumentasi kegiatan

Satuan pendidikan bekerja sama dengan layanan kesehatan lokal untuk melakukan pemeriksaan dasar seperti berat badan, tekanan darah, dan kesehatan mental ringan.

6

Menyusun program pembinaan kesehatan mental dan ketahanan diri

Modul pembinaan karakter, dokumentasi pelatihan, laporan kegiatan

Program pembinaan dirancang untuk memperkuat ketahanan mental, pengelolaan emosi, dan pengembangan karakter positif bagi peserta didik dan pendidik.