CERITA DI BALIK PEMINDAHAN KERANGKA PANGERAN ANTASARI
Pangeran Antasari meninggal dunia pada 11 Oktober 1862 M setelah menderita sakit di Dusun Bayan Begok, Desa Sampirang, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Beliau wafat saat Perang Banjar masih berkecamuk, jenazahnya kemudian dikuburkan di dalam hutan dikarenakan masih dalam keadaan darurat perang.
Setelah hampir 100 tahun, jenazah beliau rencananya akan dipindahkan dan dimakamkan secara layak di Banjarmasin sebagai seorang pahlawan. Namun tim berkali-kali mengalami kendala karena diganggu binatang buas dan makhluk gaib yang ada di hutan tersebut.
Konon, Makam Pangeran Antasari dijaga "urang sabalah" yang ikut berjuang dan menjadi bawahannya. Maka atas usulan dari salah satu keturunannya, tim meminta bantuan KH. Idham Khalid, ulama Banjar tersohor asal Amuntai yang saat itu bertugas di Jakarta.
Tim pun segera bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan maksud dan tujuan. Setelah pertemuan itu, KH. Idham Khalid ternyata tidak ikut ke Banjarmasin. Beliau hanya menitipkan surat untuk dibacakan kepada penghuni hutan tempat Pangeran Antasari dimakamkan.
Tim sempat ragu namun lebih memilih mentaati perintah beliau. Sesampainya di hutan, surat tersebut dibacakan dan ajaibnya tidak ada gangguan apa pun seperti sebelumnya.
Evakuasi kerangka berjalan lancar. Karena terkubur hampir 100 tahun lamanya, yang tersisa hanyalah tulang tengkorak yang mencakup tempurung kepala dan beberapa helai rambut. Selanjutnya kerangka tersebut dipindahkan dan dimakamkan di Jalan Malkon Temon, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sumber: Perang Banjar Barito 1859 - 1906.