Kamis, Desember 26, 2013

PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK PADA MIS HAYATUDDINIYYAH TABAT PAHALATAN KECAMATAN LABUAN AMAS UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Pendidikan merupakan faktor yang menentukan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya yang sehat jasmani dan rohani, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki budi pekerti yang luhur. Negara Indonesia sangat memperhatikan terhadap masalah pendidikan dan Pembelajaran. Hal ini dapat dirasakan dengan adanya lembaga-lembaga pendidikan yang tidak terlepas dari tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam Undang-undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003, Bab II Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa : Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas bukanlah hal yang mudah, sebab itu harus dibarengi dengan kerja keras dan program terarah. Tanggung jawab untuk mencapai tujuan tersebut tidak cukup pendidikan jalur sekolah saja, tetapi harus juga didukung oleh pendidikan yang diberikan di dalam keluarga dan masyarakat. Melihat dari kenyataan sekarang betapa banyaknya budaya asing yang mencoba berbaur dengan budaya Indonesia, maka salah satu jalan adalah dengan menanamkan nilai-nilai ajaran agama. Juga adanya kenakalan remaja yang bertentangan dengan norma-norma ajaran agama Islam yaitu bagaimana bersikap dan bertingkah laku yang baik terhadap orang tua, diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, Pembelajaran Aqidah Akhlak dilaksanakan yakni untuk menanamkan nilai-nilai ajaran agama Islam, sebab berperan sebagai pengendali dalam menghadapi kemajuan zaman. Pembelajaran Aqidah Akhlak sangat penting untuk dipelajari dan ditanamkan oleh setiap muslim sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis. Sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi : انمابعثت لاتمم مكا رم الاخلاق (رواه احمد) Begitu agungnya akhlak Rasulullah SAW, sehingga Allah memberikan pujian khusus kapada Rasulullah SAW sebagaimana Firman Allah SWT dalam surah Al-Qalam ayat 4 yang berbunyi : وَاِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ Pembelajaran Aqidah Akhlak adalah persoalan yang berhubungan dengan pembinaan keimanan dan akhlak kepada Allah SWT, antara manusia dengan manusia, manusia dengan makhluk lain serta akhlak terhadap diri sendiri. Maka untuk melestarikan nilai-nilai Aqidah Akhlak ini diperlukan suatu lembaga pendidikan, baik yang berbentuk jalur pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah. Salah satu jalur pendidikan sekolah yang menjadi objek penelitian penulis adalah MIS Hayatuddiniyyah Tabat Pahalatan yang di dalam kurikulumnya diajarkan mata pelajaran Aqidah Akhlak. Berdasarkan kenyataan yang dapat diamati dan wawancara dengan beberapa orang siswa dari penjajakan pendahuluan di lokasi, penulis mempunyai persepsi, bahwa adanya gejala-gejala merosotnya penghayatan atas nilai-nilai ajaran Aqidah Akhlak, baik berupa kata-kata maupun tingkah laku. Dalam hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti belum relevannya metode yang diterapkan, kurangnya keaktifan siswa, kurangnya minat siswa dan kurangnya dukungan dari lingkungan. Untuk mengetahui kondisi yang lebih jelas mengenai hal tersebut di atas, penulis merasa terpanggil untuk mengadakan penelitian lebih jauh dan mendalam yang hasilnya dituangkan dalam sebuah skripsi yang berjudul: ”PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK PADA MIS HAYATUDDINIYYAH TABAT PAHALATAN KECAMATAN LABUAN AMAS UTARA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH”. B. Penegasan Judul Untuk menghindari kesalah pahaman terhadap judul di atas, maka penulis merasa perlu untuk menegaskan beberapa istilah yang erat kaitannya dalam penulisan skripsi ini yaitu : 1. Pembelajaran adalah “proses, cara, menjadi orang atau makhluk hidup belajar.”. Yang dimaksud penulis tentang pembelajaran adalah suatu cara yang dilakukan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. 2. Aqidah Akhlak adalah suatu mata pelajaran yang membahas ajaran agama Islam dari segi aqidah akhlak. Dengan bertitik tolak dari uraian di atas, maka yang dimaksud dengan judul di atas adalah suatu penelitian tentang pelaksanaan pembelajaran Aqidah Akhlak pada siswa kelas IV, V, dan VI pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri Swasta Tabat Pahalatan Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan factor-faktor yang mempengaruhinya. C. Alasan Memilih Judul Adapun beberapa alasan yang mendasari bagi penulis untuk mengetengahkan judul tersebut di atas, sebagai berikut : 1. Melihat kenyataan yang ada sekarang, para siswa dalam bertingkah laku baik terhadap guru, orang dan di masyarakat juga dalam pergaulannya kelihatannya kurang mencerminkan budi pekerti yang baik. 2. Mengingat peranan lembaga pendidikan ini dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan membentuk kepribadian siswa mempunyai andil yang cukup besar, maka perlu mendapatkan perhatian yang serius dari berbagai pihak khususnya pada MIS Hayatuddiniyyah Tabat Pahalatan. 3. Karena Pembelajaran Aqidah Akhlak pada MIS Hayatuddiniyyah Tabat Pahalatan Kecamatan LAU Kabupaten HST belum berjalan seperti apa yang diharapkan. D. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah, maka pokok masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Bagaimana Pembelajaran Aqidah Akhlak pada MIS Hayatuddiniyyah Tabat Pahalatan Kecamatan LAU Kabupaten HST? 2. Faktor-faktor apa saja mempengaruhi Pembelajaran Aqidah Akhlak pada MIS Hayatuddiniyyah Tabat Pahalatan Kecamatan LAU Kabupaten HST? E. Tujuan dan Signifikansi Penelitian 1. Tujuan Penelitian Berdasarkan perumusan masalah yang dikemukakan di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah : a. Untuk mengetahui Pembelajaran Aqidah Akhlak pada MIS Hayatuddiniyyah Tabat Pahalatan Kecamatan LAU Kabupaten HST. b. Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi Pembelajaran Aqidah Akhlak pada MIS Hayatuddiniyyah Tabat Pahalatan Kecamatan LAU Kabupaten HST. 2. Signifikansi Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk : a. Sebagai informasi dan bahan pertimbangan serta pedoman bagi guru Aqidah Akhlak maupun Kepala Sekolah pada MIS Hayatuddiniyyah Tabat Pahalatan dalam meningkatkan mutu pendidikan lebih baik. b. Sebagai bahan informasi bagi peneliti selanjutnya yang akan mengadakan penelitian yang lebih mendalam. c. Bahan kepustakaan dalam rangka memperkaya khazanah perpustakaan STAI Al Washliyah Barabai. F. Sistematika Penulisan Penulisan skripsi ini terdiri atas lima bab, dengan sistematika sebagai berikut : Bab I : Pendahuluan, terdiri dari latar belakang masalah, penegasan judul, perumusan masalah, alasan memilih judul, tujuan dan signifikansi penelitian, kerangka dasar pemikiran penelitian dan sistematika penulisan. Bab II : Tinjauan tentang Pembelajaran Aqidah Akhlak, yang berisi pengertian pembelajaran, pengertian, dasar dan tujuan Aqidah Akhlak, ruang lingkup Aqidah Akhlak pada madrasah ibtidaiyah, pembelajaran Aqidah Akhlak dan faktor-faktor yang mempengaruhi Pembelajaran Aqidah Akhlak tersebut. Bab III : Metodologi penelitian memuat sejumlah ketentuan yang menjadi pedoman dalam penelitian, terdiri dari lokasi penelitian, subjek dan objek penelitian, data dan sumber data, teknik pengumpulan data, teknik pengolahan data dan analisis data, dan prosedur penelitian penelitian. BAB II TINJAUAN TENTANG PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK A. Pengertian Pembelajaran Pembelajaran berasal dari kata dasar “belajar”. Beberapa ahli pendidikan mengemukakan definisi belajar sebagai berikut. 1. Menurut Hilgard dan Bower dalam bukunya Psikologi Pendidikan mengemukakan “belajar adalah proses berhubungan dnegan perubahan tingkah laku seseorang terhadap situasi yang disebabkan oleh pengalamannya secara berulang-ulang dalam situasi di mana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atau keadaan sesaat seseorang (misalnya: kelelahan, pengaruh obat, dan lain sebagainya)”.1 2. Menurut Morgan yang dikutip oleh M. Ngalim Porwanto dalam bukunya Psikologi Pendidikan, berpendapat bahwa “belajar ialah setiap perubahan yang relative menetap dalam tingkah laku yang terjadi suatu hasil dari latihan atau pengalaman”.2 3. Menurut Slameto dalam bukunya Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi mendefinisikan “Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yan baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksinya dngan lingkungan”.3 Berdasarkan pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan pembelajaran adalah suatu usaha atau kegiatan dan tindakan yang terarah dari guru dalam membimbing, menyampaikan dan menginformasikan ilmu pengetahuan kepada anak didik agar cakap dan terampil dalam segala tindakannya untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan. 2. Pengertian Aqidah Pengertian Aqidah menurut bahasa berasal dari kata “Aqada (عقد)” yang berarti ikatan. Menurut Drs. M. Mansyur Amin dalam bukunya Aqidah Akhlak 1, aqidah menurut bahasa berasal dari bahasa Arab “ Aqada” yang artinya ikatan janji dan akad. Dari segi istilah pengertian aqidah adalah urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai syubhat atau keragu-raguan. Dari pengertian di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa yang dinamakan aqidah ialah membeicarakan tentang pokok-pokok kepercayaan yang harus diyakini kebenarannya oleh umat Islam, berdasarkan dalil-dalil tertentu baik dalil naqli maupun dalil aqli. 3. Pengertian Akhlak Kata akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu “Akhlaq (اخلاق)” bentuk jamak dari kata “khalaqa ((خلق” artinya tingkah laku, perangai, tabiat, watak, moral, atau budi pekerti. Sedangkan menurut istilah adalah : الخلق حال نفسية تصدرعنها الافعال بسهولة Jadi dari beberapa pengertian di atas dapat diambil suatu kesimpulan bahwa akhlaq ialah suatu kondisi atau sikap yang telah melekat pada diri seseorang yang meresap dalam jiwa diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan secara spontan dan mudah tanpa memerlukan pemikiran. B. Dasar dan Tujuan Pengajaran Aqidah Akhlak 1. Dasar Pengajaran Aqidah Akhlak Pengajaran Aqidah Akhlak bersumber atau berdasarkan kepada al-Qur’an dan Hadits. Al-Qur’an adalah firman Allah yang merupakan mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan membacanya adalah ibadah. Juga menjadi pedoman dan petunjuk bagi manusia dalam rangka mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat kelak nantinya. Al-Qur’an merupakan sumber hukum yang pertama dalam ajaran Islam dan merupakan pedoman hidup serta petunjuk bagi orang-orang mukmin dalam melakukan kebaikan. Seperti firman Allah dalam surah Luqman ayat 3 yaitu :     Berdasarkan ayat di atas jelas bahwa al-Qur’an berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk bagi umat Islam dalam melaksanakan kebaikan. Oleh sebab itu mata pelajaran Aqidah Akhlak perlu diajarkan kepada umat manusia untuk membina dan membentuk sikap, tingkah laku yang dapat mencerminkan kepribadian muslim. Juga anak didik supaya mempunyai kepribadian muslim diperlukan suatu pengajaran Aqidah Akhlak dan diharapkan anak didik dapat menjaga dirinya dari perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma ajaran Islam. Hadits atau As-Sunnah merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah al-Qur'an. Hadits adalah segala ketentuan yang datang dari Rasulullah SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, sikap dan perilaku atau taqrir Nabi SAW yang berhubungan dengan prikehidupan pribadi muslim dalam bermasyarakat dan bernegara. Hadits berisikan tentang tuntunan untuk mengatur seluruh aspek kehidupan kaum muslimin agar terbentuk masyarakat Islam yang memiliki kepribadian muslim. Agar setiap kamu muslimin mempunyai kepribadian yang Islami, maka diwajibkan bagi kaum laki-laki atau perempuan menuntut ilmu, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah Haditsnya yang berbunyi : عن انس رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم طلب العلم فريضة على كل مسلم والمسلمة Dari Hadits tersebut di atas dapat kita pahami bahwa ajaran Islam telah meletakkan dasar adanya kewajiban menuntut ilmu. Jadi pengajaran Aqidah Akhlak ini sangat penting sekali bahkan menjadi suatu kewajiban bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan untuk melaksanakannya dalam rangka membina dirinya untuk menjadi manusia yang mempunyai kepribadian muslim yang dilaksanakan baik di sekolah, di rumah tangga atau di masyarakat. 2. Tujuan Pengajaran Aqidah Akhlak Aqidah Akhlak agar dapat dipelajari dan dipahami maka pemerintah telah membuat suatu kurikulum dan mata pelajaran pada lembaga pendidikan agama Islam. Dalam mempelajari mata pelajaran Aqidah Akhlak, tujuan yang ingin dicapai yaitu : a. Memberikan pengetahuan, penghayatan dan keyakinan kepada siswa akan hal-hal yang harus diimani, sehingga tercermin dalam sikap dan tingkah lakunya sehari-hari. b. Memberikan pengetahuan, penghayatan dan kemauan yang kuat untuk mengamalkan akhlak yang baik, dan menjauhi akhlak yang buruk, baik dalam hubungannya dengan Allah, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia maupun dengan alam lingkungannya. c. Memberikan bekal kepada siswa tentang aqidah dan akhlak untuk melanjutkan pelajaran ke jenjang pendidikan selanjutnya. C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengajaran Aqidah Akhlak Pada umumnya dalam melaksanakan suatu usaha atau kegiatan tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan usaha tersebut. Demikian pula halnya dengan melaksanakan pengajaran Aqidah Akhlak tentunya ada faktor-faktor yang mempengaruhi dalam proses belajar mengajar. Faktor-faktor pendidikan yaitu : 1. Faktor Tujuan Tujuan adalah batas cita-cita yang diinginkan dalam suatu usaha. Semua usaha mempunyai dan diikat oleh tujuan tertentu, termasuk usaha pendidikan, maka pendidikan tidak akan terlaksana dengan baik. Demikian juga dengan pengajaran Aqidah Akhlak, berhasil tidaknya pengajaran aqidah itu dilihat dari hasil tujuan itu sendiri. Melalui tujuan ini pulu, guru dapat memotivasi siswa agar belajar dengan penuh semangat dan bergairah. Disamping sebagai standar ukur, tujuan juga berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran. Jadi setiap aktifitas pengajaran harus selalu berorientasi kepada tujuan. 2. Faktor pendidik Pendidik adalah orang yang memikul tanggung jawab untuk mendidik. Pendidik atau guru adalah orang yang paling penting statusnya di dalam kegiatan proses belajar mengajar, karena tugasnya adalah mengatur dan mengemudikan bahtera kehidupan kelas. Dengan demikian guru merupakan salah satu faktor pendidik yang sangat penting karena gurulah yang bertanggung jawab dalam pembentukan kepribadian anak didiknya terutama dalam mempelajari mata pelajaran Aqidah Akhlak. Dalam proses belajar mengajar seorang guru dituntut untuk menjadi seorang pengajar yang baik, terampil, bijaksana bersikap ikhlas terhadap pelajaran yang diberikan dan dapat membimbing anak didik ke arah sikap yang baik untuk kehidupan dikemudian hari. Oleh karena itu guru harus memenuhi ketentuan sebagai berikut: a. Syarat-syarat sebagai pendidik Menurut Drs. Abu Ahmadi, syarat-syarat seorang pendidik adalah: 1. Mempunyai ijazah formal. 2. Sehat jasmani dan rohani. 3. Berakhlak yang yang baik. 4. Memiliki pribadi mukmin, muslim dan muhsin. 5. Taat untuk menjalankan agama (menjalankan syari'at Islam, dapat memberi contoh tauladan yang baik kepada anak didiknya). 6. Memiliki jiwa pendidik dan rasa kasih sayang kepada anak didiknya dan ikhlas jiwanya. 7. Mengetahui dasar-dasar ilmu pengetahuan terutama didaktik dan metodik. 8. Menguasai ilmu pengetahuan agama. 9. Tidak mempunyai cacat rohaniah dan jasmaniah. b. Tugas pendidik atau guru Seperti yang telah kita ketahui bahwa pendidik atau adalah orang yang paling penting statusnya di dalam kegiatan belajar mengajar. Maka tugas guru adalah memimpin dan menolong anak yang sedang tumbuh dan berkembang ke arah kedewasaannya. Adapun tiga peranan guru adalah : 1. Guru sebagai pengajar 2. Guru sebagai pembimbing 3. Guru sebagai administrator kelas Ketiga tugas guru di atas merupakan tugas pokok profesi guru. Guru sebagai pengajar lebih menekankan kepada tugas dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam hal ini guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar. Juga menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkan. Guru sebagai pembimbing memberi tekanan kepada tugas memberikan bantuan kepada siswa dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Sedangkan tugas guru sebagai administrator kelas pada hakikatnya merupakan jalinan antara ketatalaksanaan bidang pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya, namun ketatalaksanaan bidang pengajaran lebih diutamakan bagi profesi guru. Di samping tugas lain seorang guru, dituntut pula keaktifannya dalam melaksanakan tugasnya dan diharapkan dapat merasakan bahwa tugas dan kewajibannya itu adalah mulia. Juga guru dituntut untuk memiliki kemampuan sebagai seorang pendidik. Oleh karena itu seorang guru harus memiliki kompetensi-kompetensi kepribadian, kompetensi penguasaan bahan, dan kompetensi cara-cara mengajar. Untuk lebih jelasnya tentang kompetensi tersebut dapat dilihat pada uraian berikut ini : a. Kepribadian guru Guru Aqidah Akhlak sebagai seorang pendidik harus mempunyai kepribadian muslim, karena guru Aqidah Akhlak adalah sebagai contoh bagi anak didiknya dan juga bagi guru-guru lainnya. Oleh karena itu guru Aqidah Akhlak harus menjadi panutan dalam mengamalkan ajaran Islam yaitu malaksanakan segala apa-apa yang diperintahkan dan menjauhi apa-apa yang dilarang, baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah atau di masyarakat. b. Penguasaan bahan Sebagai pengajar, guru hendaknya menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan serta senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya. Guru Aqidah Akhlak harus bisa menyampaikan pelajaran Aqidah Akhlak dengan baik dan benar kepada anak didik. Berhasil atau tidaknya guru menyampaikan atau melaksanakan tugasnya, banyak tergantung pada penguasaan bahan pelajaran yang akan disampaikan. Di samping itu guru Aqidah Akhlak berusaha meningkatkan kemampuan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pendidik mata pelajaran Aqidah Akhlak yang baik dan berpengetahuan luas. c. Kompetensi cara-cara mengajar Kompetensi dalam cara-cara mengajar atau keterampilan mengajar adalah suatu bahan pengajaran yang sangat diperlukan guru. Dalam proses belajar mengajar yang baik adalah dengan menggunakan berbagai jenis metode mengajar secara bergantian, karena masing-masing metode mempunyai kelamahan dan kelebihan. Tugas gurulah memilih dan menentukan berbagai metode yang tepat untuk menciptakan proses belajar mengajar. Juga mempergunakan dan mengembangkan media pendidikan atau alat peraga yang diperlukan dalam proses belajar mengajar. Beragamnya metode mengajar, tetapi tidak selalu sesuai untuk digunakan terhadap berbagai macam mata pelajaran dengan hanya mengandalkan atau menggunakan satu macam metode saja. Oleh karena itu, guru Aqidah Akhlak harus pandai memilih metode mengajar yang tepat untuk mata pelajaran yang lain. 3. Faktor Anak Didik Anak didik adalah salah satu komponen yang ikut menentukan berhasil tidaknya pengajaran. Anak didik merupakan pribadi yang sedang tumbuh dan berkembang. Dalam proses belajar mengajar, siswa sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita dan mempunyai tujuan yang ingin dicapai secara optimal. Maka siswa sebagai faktor penentu yang menuntut dan dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajar. Jadi dalam proses belajar mengajar yang pertama diperhatikan adalah anak didk, baik dari keadaannya atau kemampuannya. Setelah itu baru menentukan komponen-komponen lainnya seperti metode, bahan pelajaran, alat dan fasilitas yang sesuai. Adapun yang perlu diperhatikan terhadap anak didik yaitu : a. Kepribadian b. Penguasaan bahan pelajaran c. Kesadaran waktu d. Penguasaan metode mengajar e. Pengelolaan proses pembelajaran f. Pengelolaan kelas g. Pengelolaan media h. Penguasaan landasan-landasan kependidikan i. Pengelolaan interaksi belajar mengajar j. Penilaian prestasi belajar mengajar k. Pengembangan keterampilan pribadi l. Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan madrasah m. Penyelenggaraan administrasi madrasah n. Penyelenggaraan penilaian sederhana untuk kepentingan pengajaran.23 2. Faktor Siswa a. Minat Minat ialah kecendrungan jiwa yang tetap ke jurusan sesuatu hal yang berharga bagi orang. Jadi sesuatu itu dapat memenuhi kebutuhan dan dapat menyenangkan. Maka minat bukan kecendrungan yang dipaksakan, namun karena dorongan kodrati. Anak didik adalah subjek utama dalam pendidikan.24. maka dalam hal ini, maka kedayagunaan pendidkan sebagai alat pembudayaan sangat bergantung kepada pemegang alat tersebut yaitu para pendidik.25 c. Keaktifan Keaktifan anak didik atau siswa dalam mengikuti pelajaran maupun dalam kehadirannya di sekolah akan mempengaruhi terhadap kelancaran proses belajar mengajar. Jadi siswa sebagai seorang pelajar dituntut keaktifannya dalam mata pelajaran yang telah diberikan dan mengulanginya di rumah. 4. Faktor Alat Segala usaha yang dipakai dalam usaha pendidikan disebut dengan alat atau sarana dan fasilitas yang fungsinya sebagai perlengakapan yang membantu untuk memudahkan terlaksananya pengajaran sehingga tercapai tujuan yang diharapkan. Sarana dan fasilitas di sini adalah alat-alat pengajaran yang dimiliki sekolah, dan juga yang dimiliki oleh anak didik di rumah. Sarana dan fasilitas di sekolah seperti buku-buku yang ada di perpustakaan, papan tulis, meja, kursi, laboraturium. Sedangkan sarana dan fasilitas yang dimiliki anak didik di rumah seperti buku-buku pelajaran, pensil, pulpen, dan kamar belajar. Salah satu sarana dalam pengajaran adalah alat peraga maksudnya adalah alat-alat pengajaran yang berfungsi untuk memperjelas ataupun memberikan gambaran yang konkrit tentang hal-hal yang diajarkan. Jadi dengan adanya media atau alat peraga, maka akan mempermudah guru dalam mengajar, juga memudahkan anak didik dalam memahami pelajaran, meningkatkan perhatian dan aktivitas, sehingga akan menimbulkan hasrat anak didik untuk lebih efektif memperhatikan dan meneliti serta menelaah dalam belajar. 5. Faktor Lingkungan Yang dimaksud dengan lingkungan adalah meliputi semua kondisi-kondisi dalam dunia ini yang dalam cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan kita. Lingkungan memberikan pengaruh yang bersifat positif terhadap kepribadian anak didik, sedangkan memberikan pengaruh yang bersifat negatif apabila lingkungan tidak memberikan kesempatan yang baik dan tidak mendorong atau memotivasi terhadap pembentukan dan perkembangan kepribadian anak didik. Lingkungan terbagi kepada tiga bagian yaitu : a. Lingkungan keluarga Keluarga adalah lingkungan yang pertama dikenal anak didik sejak ia baru lahir. Lingkungan keluarga (rumah tangga) sebagai unit masyarakat pertama dan utama. Lingkungan keluarga merupakan salah satu aspek yang berpengaruh terhadap pembentukan tingkah laku dan kepribadian anak khususnya ayah dan ibu selaku orang tua. Peranan orang tua dalam mendidik anak sangat penting jika dilihat dari jenjang pendidikan anak, orang tuamempunyai peringkat yang utama yang bertanggung jawab dan menentukan corak kehidupan anaknya kelak dikemudian hari. b. Lingkungan sekolah Sekolah adalah lembaga pendidikan yang bertujuan menyelenggarakan pendidikan berkewajiban melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan jenjang dan tingkatan serta tujuan masing-masing sekolah. Sekolah harus mendidik anak menjadi manusia yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan juga menjadi manusia yang tahu tata tertib dan tunduk kepada peraturan-peraturan. Jadi sekolah berkewajiban membantu anak dalam hal menyesuaikan diri dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini sekolah merupakan jembatan antara lingkungan keluarga dan masyarakat. Kewajiban sekolah adalah melaksanakan pendidikan yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di rumah tangga. Pengalaman anak-anak di rumah dijadikan dasar untuk belajar bagi anak di sekolah yang semuanya itu tidak terlepas dari kemampuan dan kualitas guru itu sendiri, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki guru juga fasilitas dan sarana yang cukup mamadai guna mambantu kelancaran terhadap pelaksanaan pengajaran. c. Lingkungan masyarakat Masyarakat adalah faktor yang mempunyai pengaruh yang besar terhadap berlangsungnya segala kegiatan yang menyangkut masalah pendidikan. Masyarakat adalah suatu perwujudan kehidupan bersama manusia. Masyarakat adalah faktor yang dominan dalam mempengaruhi dan menyebabkan maju mundurnya pendidikan di sekolah, karena masyarakat bertanggung jawab dalam melaksanakan pengajaran dengan cara memberikan tauladan dan perilaku serta menciptakan suasana pergaulan yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi perkembangan seseorang. Pendidikan di sekolah tidak akan berarti jika pendidikan rumah tangga dan masyarakat terabaikan. Pengaruh lingkungan masyarakat akan memberikan warna bagi kehidupan anak didik, semakin banyak pergaulan anak dengan masyarakat, maka semakin banyak pula pengaruh yang mewarnai dirinya. Karena itu apabila lingkungan masyarakat anak tinggal memberikan kesan positif, maka akan positif pula pengaruhnya bagi perkembangan anak didik dan juga sebaliknya apabila lingkungan masyarakat memberikan kesan negatif, maka sedikit banyak mempunyai pengaruh negatif pula terhadap anak didik. 3. Tujuan Aqidah Akhlak Aqidah Akhlak harus menjadi pedoman bagi setiap muslim, artinya setiap umat Islam harus meyakini pokok-pokok kandungan Aqidah Akhlak tersebut. Adapun tujuan Aqidah Akhlak itu adalah: a) Memupuk dan mengembangkan dasr ketuhanan yang sejak lahir. Manusia adalah makhluk yang berketuhanan. Sejak dilahirkan manusia didorong mengakui adanya Tuhan. b) Membentuk pribadi muslim yang luhur dan mulia. Seseorang muslim yang berakhlak mulia senantiasa bertingkah laku terpuji, baik ketika berhubungan dengan Allah SWT, dengan sesama manusia, makhluk lainnya serta dengan alam lingkungan. c) Menghindari diri dari pengaruh akal pikiran yang menyesatkan. Manusia diberi kelebihan oleh Allah dari makhluk lainnya berupa akal pikiran. C. Ruang Lingkup Aqidah Akhlak pada Madrasah Ibtidaiyah Secara garis besar materi pokok pelajaran Aqidah Akhlak Madrasah Ibtidaiyah sebagai berikut: 1. Kelas I Semester I a) Rukun iman dan sifat-sifat Allah b) Asmaul husna c) Akhlak terpuji d) Akhlak tercela Semester I a) Akhlak terpuji b) Adab mandi dan berpakaian c) Akhlak mulia وَاِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ Jadi, akhlak merupakan sikap yang selalu melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Dari beberapa pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa akidah akhlak adalah suatu pokok atau dasarkeyakinan yang harus dipegang oleh orang yang mempercayainya yang diwujudkan dalam bentuk tingkah laku atau perbuatan. 2. Dasar Akidah Akhlak Dasar Akidah Akhlak adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan sumber-sumber hokum dalam Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Al-Qur’an dan Al-Hadits adalah pedoman hidup dalam Islam yang menjelaskan kriteria atau ukuran baik buruknya suatu perbuatan manusia. Dasar Akidah Akhlak yang pertama adalah dan utama adalah Al-Qur’an dan ketika ditanya tentang Akidah Akhlak Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah berkata, “Dasar Akidah Akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an”. Seperti firman Allah dalam surah Luqman ayat 3 yaitu :     Dari Akidah Akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah Al-Hadits atau Assunah Rasul. Untuk memahami Al-Qur’an lebih terinci, umat Islam diperintahkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah SAW, karena perilaku Rasulullah adalah contoh nyata yang dapat dilihat dan dimengerti oleh setiap umat Islam (orang muslim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Admin;
Copyright @Catatan Edwan Ansari