BAB I
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ( KTSP )
A. Pengertian KTSP
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).
B. Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut:
1. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut.
C. Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
1. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
2. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
3. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
4. Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.
1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5. Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.
6. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
D. Landasan KTSP
1. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
E. Ciri-ciri KTSP
1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3. Guru harus mandiri dan kreatif.
4. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.
F. Komponen KTSP
1. Tujuan Pendidikan Sekolah
2. Struktur dan Muatan Kurikulum :
Mata Pelajaran
Muatan Lokal
Pengembangan diri
Beban Belajar
Ketuntasan Belajar
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Penjurusan
Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
3. Kalender Pendidikan
4. Silabus dan RPP
BAB II
STRUKTUR DAN MUATAN KTSP
DI SEKOLAH
A. Tujuan dan Sasaran
1. Tujuan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Maka tujuan yang ingin dicapai yaitu meliputi:
a. Kita dapat mengetahui komponen dan struktur KTSP
b. Kita dapat memahami pengembangan kurikulum dari msatuan pendidikan
2. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dari penelitian sederhana ini adalah mahasiswa memiliki seperangkat pengetahuan, tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dilaksanakan dan dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan yang nantinya diperlukan bagi profesinya sebagai calon pendidik, cakap/mampu dan tepat menggunakannya di dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di sekolah maupun di luar sekolah.
B. Tempat
Tempat pelaksanaan Penelitian ini adalah bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Jaranih Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Adapun gambaran secara umum tentang keadaan sekolah adalah sebagai berikut:
Nama Madrasah : MIN Jaranih
Alamat Madrasah : Jalan Bakti RT. 02 / RK. 02 Desa Jaranih
Kecamatan Pandawan.
Dengan batas sebagai berikut:
Sebelah Timur berbatasan dengan rumah penduduk.
• Sebelah Barat berbatasan dengan rumah penduduk.
• Sebelah Utara berbatasan dengan persawahan.
• Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan umum.
C. Struktur dan Muatan KTSP di MIN Jaranih
1. Struktur KTSP
STURUKTUR KURIKULUM KTSP
MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI ( MIN ) JARANIH
TAHUN PELAJARAN 2010 – 2011
MATA PELAJARAN / KEGIATAN K E L A S
KET.
I II III IV V VI
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
a. Al Qur’an Hadits 2 2 2 2 2 2
b. Aqidah Akhlak 2 2 3 3 3 3
c. Fiqih 2 2 3 3 3 3
d. Sejarah
Kebudayaan Islam
(SKI) - - 2 2 2 2
2. PKn 2 2 5 5 5 5
3. Bahasa Indonesia 6 6 6 5 5 5
4. Bahasa Arab - - 2 2 2 2
5. Bahasa Inggris - - 2 2 2 2
6. Matematika 6 6 6 6 6 6
7. Pengetahuan Alam 2 2 4 4 4 4
8. Kerajinan Tangan &
Kesenian 2 2 2 2 2 2
9. Pendidikan Jasmani
10. IPS 2
2 2
2 2
2 2
3 2
3 2
3
B. Muatan Lokal 10. Mata Pelajaran
b. Baca Tulis Arab Melayu (BTAM) - - - 2 2
C. Kegiatan khusus 11. Kegiatan
a. Shlat Dhuha - - - 1 1 1
b. Shlat Zuhur Berjamaah - - 1 1 1 1
c. Hafalan Do’a Pendek & Juz Amma 2 2 - - - -
J u m l a h 30 32 36 43 43 43
Jaranih, 13 Juli 2010
Kepala Madrsah
H. Abdul Rahman, S.Ag.
NIP 150285182
2. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi 8 mata pelajaran utama, 1 mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri.
a. Mata Pelajaran
Pendidikan Agama
Tujuan Pendidikan Agama Islam terdiri dari:
• Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
• Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
• Al-Qur’an Hadits
• Aqidah Akhlak
• Fiqih
• Sejarah Kebudayaan Islam
Pendidikan Kewarganegaraan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
• Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
• Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
• Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
• Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Bahasa Indonesia
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
• Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
• Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
• Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
• Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
• Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
• Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
• Mendengarkan
• Berbicara
• Membaca
• Menulis.
Matematika
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
• Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
• Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
• Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
• Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
• Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SD/MI meliputi aspek aspek sebagai berikut:
• Bilangan
• Geometri dan pengukuran
Ilmu Pengetahuan Alam
Ruang Lingkup bahan kajian IPA untuk SD/MI meliputi aspek-aspek berikut:
• Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan, serta kesehatan
• Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas
• Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana
• Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit
Ilmu Pengetahuan Sosial
Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai:
• Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
• Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
• Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
• Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
• Manusia, Tempat, dan Lingkungan
• Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
• Sistem Sosial dan Budaya
• Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.
Seni Budaya dan Ketrampilan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
• Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan ketrampilan.
• Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan ketrampilan.
• Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan ketrampilan.
• Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan ketrampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
• Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
• Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
• Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
• Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran
• Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup ( life skills ) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
• Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani srta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
• Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
• Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
• Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
• Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri, dan demokrasi.
• Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
• Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
• Permainan dan olahraga
• Aktivitas pengembangan
• Aktivitas senam
• Aktivitas air
• Pendidikan luar kelas
• Kesehatan
b. Muatan Lokal
Baca Tulis Arab Melayu yang diselenggarakan sekolah dengan tujuan agar siswa dapat membaca dan mempelajari kitab-kitab yang tertulis dalam bahasa Arab Melayu.
c. Pengembangan Diri
Pengembangan diri di MIN Jaranih terdiri atas :
Pramuka
d. Pengaturan Beban Belajar
e. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%.
f. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria dan penentuan kenaikan kelas adalah sebagai berikut.
g. Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2) Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
3) Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4) Lulus Ujian Nasional
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sekolah telah melakukan pengembangan KTSP yang dapat terlihat dari Struktur dan Komponennya, serta adanya penambahan 2 jam pelajaran untuk satu mata pelajaran baru yang termasuk dalam muatan local yaitu Baca Tulis Arab Melayu.
B. Saran-saran
KTSP yang telah dikembangkan secara teori tanpa peraktek akan menjadi sia-sia, jalankanlah KTSP secara maksimal agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Admin;
Copyright @Catatan Edwan Ansari