Ibnu Hajar. Kesatuan Rakjat jang Tertindas (KRjT)
Haderi alias Angli memakai nama "Ibnu Hajar" ketika bergabung dengan para pejuang untuk memerdekakan Kalimantan dari cengkereman penjajah Belanda. Lahir di Ambutun, Telaga Langsat, ayahnya bernama Umar dan ibunya bernama Hadijah, Ibnu Hajar adalah keturunan Banjar-Dayak Meratus. Pakaian militernya seragam loreng, topi baret bertali merah, dan selalu memakai dua pucuk pistol di pinggang.
Setelah Kalimantan merdeka dan bergabung sukarela dengan Indonesia, Ibnu Hajar melihat satu persatu kewenangan diambil oleh orang-orang dari pemerintahan pusat. Pejuang yang buta huruf dan yang tidak berpendidikan tinggi mulai disisihkan. Seakan tidak dihitung taruhan nyawa yang mereka berikan saat pangkat-pangkat tentara dibagi-bagi kepada orang pulau seberang dan bekas tentara KNIL yang dulu menjadi lawan mereka.
Batin Ibnu Hajar tersiksa karena kesejahteraan dan masa depan para pejuang telah diabaikan pemerintah dengan alasan rasionalisasi dan demobilisasi tentara. Dalam pandangan gerilyawan yang tersisihkan, Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan pengkhianatan dan penindasan. Maka tercetuslah sebuah gerakan yang diberi nama Kesatuan Rakjat jang Tertindas (KRjT).
Untuk meredam gerakan ini pemerintah Indonesia melancarkan operasi militer selama bertahun-tahun dan meminta rakyat untuk tidak membantu pasukan Ibnu Hajar dalam urusan perbekalan. Terjadi fitnah-fitnah yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengganggu ketertiban masyarakat mengatasnamakan KRjT.
Menurut salah satu versi, pemerintah meminta tokoh-tokoh yang dihormati Ibnu Hajar membujuknya untuk menyerah. Ibnu Hajar dijanjikan masuk ke sekolah militer di Jawa, proses penyerahan Ibnu Hajar pun dihiasi pesta rakyat yang meriah pada Juli 1963. Ternyata itu hanya tipuan, Ibnu Hajar ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta. Bukannya disekolahkan militer atau dinaikkan pangkat, Ibnu Hajar diseret ke Mahkamah Militer dan dijatuhi hukuman mati di hadapan regu tembak pada tahun 1965. Maka berakhirlah perjuangan rakyat yang tertindas.
Lebih lanjut mengenai kajian historis gerakan Kesatuan Rakjat jang Tertindas (KRjT), silakan kunjungi website resmi (kesultananbanjar.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Admin;
Copyright @Catatan Edwan Ansari