Sabtu, Maret 12, 2022

Logo Halal yang Antimainstream

 #Logo Halal yang Antimainstream 


Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Uniknya, logo baru ini "tidak mengikuti" gaya logo halal di banyak negara, tetapi menampilkan gaya baru. Boleh dibilang ini antimainstream.


Logo halal di banyak negara menampilkan tulisan "halal" dengan jenis khat naskhi, seperti juga logo halal Indonesia sebelumnya. Jenis khat Naskhi ini paling familiar di kalangan muslim, karena umumnya digunakan untuk penulisan mushaf al-Quran, sehingga sudah dikenal dan mudah dibaca.


Menurut Kemenag, alasan perubahan desain logo ini adalah bagian dari perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke BPJPH Kemenag, otomatis logonya pun diubah.


Menariknya, logo baru ini berbentuk gunungan wayang yang tersusun dari tulisan halal dengan jenis khat Kufi. Jenis khat ini memang kurang familiar dikalangan muslim, hanya orang tertentu yang bisa membacanya.


Logo baru ini mencoba menampilkan semangat ke-Indonesiaan. Walau akhirnya ramai juga dibicarakan dijagat medsos, krn dianggap jawanisasi. Tiap orang boleh saja berpendapat menurut persfektifnya masing-masing. Namun menurut saya pendapat ini terlalu berlebihan juga.


Logo ini hanya perlu sosialisasi massif. Jika masyarakat sudah familiar dg logo ini, maka akan terbiasa utk mengidentifikasi suatu produk yang sudah bersertifikat halal.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Admin;
Copyright @Catatan Edwan Ansari