Sabtu, April 13, 2024

Al-Alimul Al-Allamah Al-Arif Billah ASY-SYAIKH MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI ULAMA TANAH BANJAR

 Al-Alimul Al-Allamah Al-Arif Billah ASY-SYAIKH MUHAMMAD ARSYAD AL-BANJARI ULAMA TANAH BANJAR



  Atau lebih dikenal dengan nama Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari,datuk kelampayan lahir di desa  Lok Gabang, Astambul, Banjar pada 17 Maret 1710 Masehi/1122 hijriyah, wafat di Dalam Pagar, Martapura Timur, Banjar pada 3 Oktober 1812 masehi/1227 hijriah ulama bidang fikih Mazhab Syafi'i yang berasal dari kota serambi mekkah Martapura di Tanah Banjar (Kesultanan Banjar), Kalimantan Selatan. Dia hidup pada masa tahun 1122-1227 hijriyah. Dia disebut juga Tuan Haji Besar dan mendapat julukan anumerta dari Kesultanan Banjar.


Syekh Arsyad adalah anak pertama dari lima bersaudara. Ia lahir dalam keluarga yang sederhana. Ayahnya seorang yang zuhud, alim dan pernah juga menjadi seorang pimpinan panglima dalam melawan penjajahan Portugis dan Belanda.


Sejak kecil, Syekh Arsyad sudah menunjukkan keahliannya di bidang seni lukis. Suatu ketika, Sultan Kerajaan Banjar (Sultan Tahmidullah) mengelilingi kampung-kampung dengan tujuan untuk melihat keadaaan rakyatnya. Kemudian ia terhenti pada sebuah rumah yang terletak di Desa Lok Gabang. Ia merasa kagum dan terkesima ketika menemui sebuah lukisan yang ada di rumah tersebut. Alhasil Sultan Banjar tersebut menanyai siapakah yang membuat lukisan seindah ini. Karena merasa kagum dan terkesima akhirnya Sultan Banjar menemui yang mempunyai rumah tersebut dan bertanyalah tentang perihal lukisan yang telah membuat hatinya senang. Dan ternyata yang melukis itu masih anak-anak.


Melihat kelebihan yang ada pada Syekh Arsyad, terbesitlah di hati Sultan untuk mengasuh dan mendidik Syekh Arsyad di Istana. Sebetulnya, sang ibu sangat berat hati menerima tawaran tersebut. Namun ia sadar, jika puteranya itu perlu mendapat pendidikan yang lebih baik dan bagus. Otak secerdas Syekh Arsyad perlu diasah supaya menghasilkan sebuah berlian. Akhirnya Sang Sultan membawanya ke kerajaan.


Di istana, Sultan memperlakukannya seperti anak kandung sendiri. Para ulama terbaik didatangkan untuk mengajar di sana. Dengan kecerdasannya, Syekh Arsyad mampu menyerap semua materi-materi yang diajarkan guru-gurunya. Sekitar umur 7 tahun ia sudah fasih membaca al-quran. Di saat itu pula bakat tulis menulis sudah tampak pada dirinya.


Pada waktu dia berumur sekitar 30 tahun, sultan Banjar mengabulkan keinginannya untuk belajar ke Mekkah demi memperdalam ilmunya. Segala perbelanjaanya ditanggung oleh Sultan. Lebih dari 30 tahun kemudian, yaitu setelah gurunya menyatakan telah cukup bekal ilmunya, barulah Syekh Muhammad Arsyad kembali pulang ke Banjarmasin. Akan tetapi, Sultan Tahlilullah seorang yang telah banyak membantunya telah wafat dan digantikan kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah I, yaitu cucu Sultan Tahlilullah.


Beliau adalah pengarang kitab fikih agung berjudul Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan bagi pemeluk Agama Islam bermazhab Imam Syafi'i di Asia Tenggara, dan menjadi referensi keilmuan di Universitas Al Azhar Mesir serta pegangan ibadah umat Islam bermazhab Syafii seluruh dunia.

Sultan Tahmidullah II yang pada ketika itu memerintah Kesultanan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan agama Islam di kerajaannya. Sultan inilah yang meminta kepada Syaikh Muhammad Arsyad agar menulis sebuah kitab hukum ibadat, yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin.


Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari ialah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Sekembalinya ke kampung halaman dari Mekkah, hal pertama yang dikerjakannya ialah membuka tempat pengajian (semacam pesantren) bernama Dalam Pagar, yang kemudian lama-kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai tempat menuntut ilmu agama Islam. Ulama-ulama yang dikemudian hari menduduki tempat-tempat penting di seluruh Kerajaan Banjar, banyak yang merupakan didikan dari suraunya di Desa Dalam Pagar.


Di samping mendidik, beliau juga menulis beberapa kitab dan risalah untuk keperluan murid-muridnya serta keperluan kerajaan. Salah satu kitabnya yang terkenal adalah Kitab Sabilal Muhtadin yang merupakan kitab Hukum-Fiqh dan menjadi kitab-pegangan pada waktu itu, tidak saja di seluruh Kerajaan Banjar tetapi sampai ke-seluruh Nusantara dan bahkan dipakai pada perguruan-perguruan di luar Nusantara Dan juga dijadikan dasar Negara Brunei Darussalam.


Kitab karya Syekh Muhammad Arsyad yang paling terkenal ialah Kitab Sabilal Muhtadin, atau selengkapnya adalah Kitab Sabilal Muhtadin lit-tafaqquh fi amriddin, yang artinya dalam terjemahan bebas adalah "Jalan bagi orang-orang yang mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama". Syekh Muhammad Arsyad telah menulis untuk keperluan pengajaran serta pendidikan, beberapa kitab serta risalah lainnya, di antaranya ialah:[5][6]


Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sipat Duapuluh,

Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang membahas soal-soal itikad serta perbuatan yang sesat,

Kitab Luqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita serta tertib suami-isteri,

Kitabul Faraidl, yaitu kitab yang membahas hukum pembagian warisan,

Kitab Kanzul Makrifah, yaitu kitab yang membahas tentang ilmu tasawuf,

Al- Qawlul Mukhtasar, yaitu kitab yang membahas tentang Imam Mahdi dan ditulis pada tahun 1196 H,

Kitab Ilmu Falak, yaitu kitab yang membahas tentang astronomi,

Fatawa Sulayman Kurdi, yaitu kitab yang membahas tentang fatwa-fatawa gurunya, Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi,

Kitabun Nikah, yaitu kitab yang membahas tentang tata cara perkawinan dalam syariat Islam.

Dari beberapa risalahnya dan beberapa pelajaran penting yang langsung diajarkannya, oleh murid-muridnya kemudian dihimpun dan menjadi semacam Kitab Hukum Syarat, yaitu tentang syarat syahadat, sembahyang, bersuci, puasa dan yang berhubungan dengan itu, dan untuk mana biasa disebut Kitab Parukunan. Selaian itu, dia juga menulis mushaf Al-Qur'an dalam ukuran besar, dimana sekarang disimpan di Museum Lambung Mangkurat, Banjarbaru.


Beberapa nama kitab karangannya juga menjadi nama beberapa masjid di Kalimantan Selatan, seperti Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Masjid Jami Tuhfaturraghibin Alalak atau Masjid Kanas, dan Masjid Tuhfaturraghibin Dalam Pagar, Martapura.


Al-fatihah


@Copyright Catatan Edwan Ansari


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Muhammad Edwan Ansari