*Pandiran Warung: _"Atceh"_*
_"Taharap keu pageue, keubeue nyang pajoh padé."_ (Harapkan pagar, namun kerbau yang makan padi).
Begitulah ujaran lama Bangsa Aceh untuk menyindir tentang orang yang mestinya menjaga, malah merusak dan mengeruk keuntungan dari apa yang seharusnya dijaga.
Jika bicara Aceh, maka kita akan bicara tentang sejarah panjang Bangsa Melayu. Bahkan jauh sebelum ada namanya Indonesia. Jauh sebelum ada Amerika yang konon katanya ditemukan Columbus. Tanah Rencong yang tumbuh dan berkembangnya tak lepas dari darah dan airmata. Aceh dulunya adalah Bangsa yang memiliki kedaulatan penuh. Maka tidak heran tatkala menggabungkan diri menjadi bagian NKRI, sematan Daerah Istimewa pantas menjadi hak mereka.
Kita mesti ingat, bahwa persoalan "menggabungkan diri" ini memiliki kemiripan dengan hadirnya Kalimantan adi bagian dari NKRI pasca "dianak tirikan" oleh Pemerintah Republik kala itu. Baru setelah perjanjian Linggarjati dan memproklamirkan diri tahun 1949, Kalimantan _situ saini bacuur_ sebagai bagian dari NKRI. Sayangnya posisi kita terlalu lemah secara politis. Maka sematan Daerah Istimewa tak kita miliki sebagaimana Aceh.
Aceh hadir tatkala Indonesia hampir dianggap hilang dari peta bangsa-bangsa di dunia saat terjadi agresi milter kedua Belanda tahun 1948. Acehlah yang lantang menyuarakan bahwa bangsa ini masih eksis. Bahwa Indonesia ada, Republik masih berdulat melalui corong Radio Rimba Raya di suatu pedalaman tanah Aceh. Di kala Jogja (ibukota saat itu), Jakarta, dan kota lainnya dalam cengkraman penjajah.
*"Indonesia masih ada! Republik masih ada!"*
Pernyataan inilah yang lantang dan tegas disiarkan Radio Rimba Raya dengan 5 bahasa. Menggetarkan dan penuh semangat juang yang tinggi.
Rakyat Aceh pulalah yang menyumbangkan 20 kilogram emas ketika Soekarno "mengemis" minta dibelikan pesawat terbang kepresidenan. Bahkan tugu Monas Jakarta yang dibangga-banggakan Soekarno, emasnya seberat 28kg yang ada pada pucuk tugu (lidah api) adalah sumbangan dari orang Aceh. Seorang pengusaha kaya raya bernama Teuku Markam pada tahun 1960.
Jika dituliskan, akan panjang bagaimana peran dan kiprah Aceh bagi negeri yang kini bernama Indonesia. Namun, apa yang didapatkan oleh Aceh?
Pengkhianatan.
Ya, Aceh dalam perjalanan waktu kemudian seringkali dikhianati. Tak hanya Aceh, namun hampir seluruh kesultanan di Pulau Sumatera dkkhianati dan justru dibumi hanguskan.
Pasca berbagai bantuan Bangsa Aceh dan Bangsa Melayu pada umumnya, pihak Republik, Pemerintah Indonesia, bukannya membalas budi akan tetapi malah mengirim pasukan militer yang sebagian besarnya ditunggangi oleh PKI. Alih-alih mensejahterakan, Aceh dan kesultanan lain di pulau Sumatera berubah jadi ladang pembantaian. Tak terbilang berapa nyawa yang dilenyapkan, berapa banyak darah ditumpahkan, berapa ribu anak yang harus yatim dan piatu, berapa orangtua yang kehilangan anaknya. Berapa gadis yang direnggut kesuciannya.
Lantas Aceh memerah. Bagai api dalam sekam, perlawanan sedikit demi sedikit mulai membara. Konflik bersenjata mulai terbuka. Gerakan demi gerakan mula bermuara pada satu tujuan. Merdeka.
Munculnya kelompok bersenjata ini nyatanya hanya akumulasi dari jutaan kekecewaan atas ketidakadilan dan akibat pengkhianatan. Seketika, cap sebagai pemberontak dijadikan legitimasi dalam tiap pembunuhan yang dilakukan oleh aparat dan militer.
Sikap dan situasi ini, dianggap bagi sebagian rakyat Aceh tak ubahnya dari penjajahan baru. Bagaimana tidak, Bangsa Aceh diperlakukan semena-mena. Kekayaan alam mereka dirampas, ekspansi kuasa hendak diambil oleh Jawa, syariat Islam yang hendak mereka terapkan malah diabaikan dan ditolak oleh negara. Maka lahirlah kelompok GAM, Gerakan Aceh Merdeka. Lahir dari mereka yang memperjuangkan kemerdekaan yang hakikatnya hanya sebagai upaya untuk mempertahankan martabat dan harga diri sebagai bangsa besar yang telah ada jauh sebelum negara ini menyatakan diri sebagai bangsa Merdeka tahun 1945. Bangsa Aceh. Bangsa Melayu.
Sejak itulah, Tanah Rencong selalu dihiasi darah. Konflik bersenjata ini baru mereda di tahun 2005. Tentara dan aparat polisi dinilai banyak pihak bahkan komunitas internasional terlalu berlebihan dalam tiap operasi militernya. Sebagai contoh, bagaimana kejamnya kasus pembantaian seorang ulama bernama Teungku Bantaqiah beserta keluarga dan para santrinya pada tahun 1999 dengan tudingan subversif.
Tanpa perlawanan dan tanpa senjata. Berondongan peluru melesak di tiap dada para korban. Tak terkecuali Teungku Bantaqiah sendiri. Sang Ulama dihakimi tanpa bukti sebagai penyokong GAM dan pesantrennya dituduh menyimpan senjata. Tuduhan dan tudingan yang tak pernah sempat mendapatkan hak untuk membela diri sebab lesakan peluru dan tusukan bayonet lebih dulu ia terima.
Pesantren diobrak abrik oleh pasukan gabungan TNI dan Brimob. Kitab-kitab dibakar. Para santri ditelanjangi. Putra Sang Ulama tersungkur dipukul popor senapan. Setelahnya rentetan tembakan meruyak, menjadikan halaman pesantren jadi kubangan darah yang memancur dari tubuh Teungku Bantaqiah, keluarga dan para santrinya. Kompleks pondok jadi abu dan arang. Tercatat ada lebih dari 70 jasad tergeletak tak bernyawa.
Lantas, hukum negara bicara apa? Nol besar. Komandan pasukan gabungan saat itu tak pernah sekalipun diadili atas tindakan bengisnya.
Kelicikan pemerintah republik macam itu tak hanya sekali dua kali terjadi, namun berkali-kali. Kita di Banua, masih ingatkah bagaimana nasib Ibnu Hajar tatkala lengan dan kakinya di rantai setelah sebelumnya disebar propaganda-propaganda yang menyebutkan dirinya sebagai pemberontak. Sebagai ekstrimis. Sebagai noda busuk dalam perjuangan kemerdekaan meski nyatanya dirinyalah tokoh terdepan dalam tiap jejak sejarah merah kemerdekaan di kalimantan.
Bagaimana mungkin, jika kemudian banyaknya peristiwa, situasi dan kondisi di negeri ini selalu menyajikan banyolan politik membuat darah kita tak mendidih sebagai orang waras. Terlalu sering dagelan yang kadung mengecewakan terjadi. Aturan perundang-undangan sebagiannya justru mencekik dan memeras habis keringat rakyat jelata dengan kedok pajak. Mencoba sedikit melawan, jika tak disita maka dinaikan dengan ancaman pidana. _Kada ma-asi jua,_ nyawa taruhannya. Tanpa keadilan, abai pada nilai kemanusiaan.
Aceh dan kita di Banua, sama-sama sebagai bagian dari bangsa Melayu. Bangsa besar yang memilki marwah dan harga diri. Tidak layak diinjak-injak dan diperlakukan sebatas bangsa pribumi. Apalagi dikacangi orang-orang yang temaha pada kekuasaan ataupun jabatan yang demi itu semua mereka harus menggadaikan diri pada korporasi dan kepentingan segelintir orang atau pribadi.
Maka, jangan pernah ajarkan kami tentang makna nasionalisme jika perilaku pejabat dan petinggi negeri ini masih sebatas perut sendiri. Pantang bagi bangsa melayu untuk tunduk pada ketidakadilan. Ingat pepatah; _Jangan pepat di luar, rencong di dalam!_
_(Kayla Untara, 30/07/25)_