Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Desember 1959 Nomor: Des-575-1-9 pada tanggal 23 Desember 1959 dilaksanakan serah terima antara Pejabat Bupati Hulu Sungai Selatan dengan Daerah Swatantra Tingkat II Hulu Sungai Tengah.
Sejak tanggal 24 Desember 1959 itulah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah berdiri sendiri, terpisah dari Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan di Kandangan.
Dengan dasar pertimbangan riwayat maka ditetapkanlah tanggal 24 Desember 1959 merupakan Hari Lahirnya Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Tengah yang melaksanakan otonomi secara penuh sampai sekarang.
SELAMAT HARI JADI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH YANG KE - 60.
#SaveMeratus
Penulis : Rahimah
Editor : Muhammad Edwan Ansari
COPYRIGHT © 2019 Sahabat Edwan Ansari Kalimantan Selatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Admin;
Copyright @Catatan Edwan Ansari